[PDF] 1000 Kawan Masih Sedikit, 1 Musuh Sudah Banyak - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
semata-mata milik Alloh ﷻ, Robb seluruh alam, yang telah mengaruniakan fithroh kesucian
kepada jiwa manusia, menurunkan syari’at Islam sebagai kompas petunjuk yang
lurus, serta mengikat hati kaum Mu’min di atas tali persaudaraan iman yang
kokoh.
Sholawat
beserta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada teladan agung umat manusia,
Nabi Muhammad ﷺ,
yang telah diutus dengan membawa kesempurnaan akhlak, memberikan protokol
keselamatan yang terukur dalam interaksi sosial, serta meninggalkan warisan
Sunnah yang bersih dari segala bentuk syubhat dan kepalsuan. Melalui bimbingan
wahyu yang beliau sampaikan, umat Islam dituntun untuk memahami hakikat kehidupan
yang hakiki, di mana setiap derap langkah di alam dunia ini tidak pernah
terlepas dari timbangan pertanggungjawaban di hadapan pengadilan Akhiroh kelak.
Amma
ba’du:
Kehidupan
di pentas dunia ini pada dasarnya adalah medan ujian yang penuh dengan
keragaman gesekan dan dinamika hubungan antar manusia. Manusia, berdasarkan
ketetapan penciptaannya, tidak dirancang untuk mengarungi bentangan zaman dalam
keterasingan sosial yang mutlak. Setiap individu selalu membutuhkan keberadaan
orang lain sebagai penyokong ketaqwaan, mitra dalam merealisasikan maslahat,
serta penopang saat badai fitnah dunia datang menerpa. Di sinilah letak urgensi
menimbang kembali kuantitas dan kualitas hubungan yang kita bangun sehari-hari.
Sebuah pepatah ilmiyyah yang sarat akan hikmah menyatakan bahwa memiliki 1000
teman sholih belumlah mencukupi jika dibandingkan dengan luasnya bentangan
ujian menuju Jannah, namun memelihara permusuhan walau hanya dengan 1 orang
musuh sudah teramat banyak karena mampu meruntuhkan kedamaian dunia.
Sungguh
ironis, di tengah derasnya arus modernisasi dan meluasnya jaringan komunikasi
digital di era kontemporer ini, umat manusia justru sedang mengalami krisis
kedalaman hubungan yang sangat memprihatinkan. Kuantitas hubungan sosial diukur
secara menipu melalui angka-angka pengikut di dunia maya, sementara hati di
antara sesama kaum Muslimin semakin menjauh dan dipenuhi oleh kecurigaan. Sifat
egois dan ketamakan duniawi yang berlebihan (asy-syuhh) merayap masuk ke
dalam dada, melumpuhkan empati, dan membuat manusia menjadi sangat mudah
menyulut api permusuhan serta memutus tali silaturrohim hanya karena
perkara-perkara sepele yang tidak memiliki validitas syar’i. Banyak orang yang
terjebak dalam naivitas pergaulan, dengan ringannya mengobral kata mencela,
melakukan tindakan tajassus mencari-cari kesalahan saudaranya, dan
membangun tembok pemboikotan tanpa dasar ilmu, seolah-olah mereka tidak akan
pernah berdiri di Hari Qiyamah untuk mempertanggungjawabkan setiap kezholiman
tersebut.
Buku yang
berada di hadapan pembaca ini disusun sebagai ikhtiar ilmiyyah untuk
mengembalikan kompas interaksi sosial kita kepada tatanan yang dikehendaki oleh
syari’at Islam yang murni. Pembahasan di dalam buku ini dirancang dengan
memadukan 3 pendekatan utama secara seimbang: pendekatan wahyu sebagai pondasi
kebenaran mutlak yang menimbang setiap penyimpangan dengan dalil yang shohih,
pendekatan akal sehat sebagai penalaran yang lurus untuk melihat keuntungan
logis dari persaudaraan dan kerugian dari permusuhan, serta pendekatan realita
sebagai gambaran keadaan yang nyata dari potret kehidupan generasi Salafush
Sholih dan fenomena sosial kemasyarakatan hari ini. Setiap bab dan yang tersaji
di dalamnya dirancang untuk saling menguatkan, meyakinkan, serta menumbuhkan
kepercayaan yang kokoh di hati pembaca bahwa mengikuti petunjuk syar’i dalam
mengelola hubungan manusia adalah satu-satunya jalan keselamatan.
Bab 1: Hakikat
Pertemanan dan Permusuhan
1.1
Penyokong Dien dan Ketaqwaan
Manusia
tidak diciptakan untuk hidup dalam kesendirian tanpa interaksi. Di dalam
mengarungi samudra kehidupan menuju Akhiroh, setiap individu memerlukan
keberadaan orang lain yang mampu menguatkan tekadnya, meluruskan kekhilafannya,
serta membantunya dalam menjalankan ketaatan kepada Robb seluruh alam. Syari’at
Islam yang mulia telah meletakkan perhatian yang sangat besar terhadap dengan
siapa seseorang membangun kedekatan. Teman yang sholih merupakan penopang utama
keselamatan iman seorang hamba dari berbagai badai syubhat (kesamaran) dan
syahwat (keinginan nafsu) yang diembuskan oleh syaithon.
Pendekatan
wahyu memberikan petunjuk yang sangat tegas mengenai urgensi memilih lingkungan
pertemanan yang luhur. Alloh ﷻ berfirman dalam Kitab-Nya yang Mulia ketika menggambarkan sifat
orang-orang yang beriman yang saling memberikan dukungan dalam kebaikan:
﴿وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾
“Para Mu’min
laki-laki dan para Mu’min perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi
sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang
munkar, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, dan taat kepada Alloh dan
Rosul-Nya. Mereka itu akan diberi rohmat oleh Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Melalui
ayat yang agung ini, Alloh ﷻ menegaskan bahwa pondasi utama dari hubungan antar sesama Mu’min
adalah al-wilayah (perwalian atau pertolongan yang didasari kasih
sayang). Hubungan ini membuahkan aktivitas da’wah, saling menasihati untuk
menegakkan Sholat, mengeluarkan Zakat, dan tunduk kepada ketetapan hukum Islam.
Inilah hakikat pertemanan yang sesungguhnya, di mana kehadiran 1000 teman yang
memiliki sifat seperti ini akan mendatangkan curahan rohmat dari Alloh ﷻ yang
tiada putus.
Nabi ﷺ juga memberikan sebuah
permisalan yang sangat indah dan mendalam mengenai pengaruh nyata dari seorang
teman pergaulan. Dari shohabat Abu Huroiroh (57 H), Rosulullah ﷺ bersabda:
«مَثَلُ
الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ
المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ
تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ،
وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً»
“Perumpamaan
teman yang sholih dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan
tukang pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, boleh jadi dia akan memberimu
minyak wangi, atau kamu membelinya darinya, atau kamu mendapati aroma yang
wangi darinya. Sedangkan tukang pandai besi, boleh jadi dia akan membakar
pakaianmu, atau kamu mendapati aroma yang busuk darinya.” (HR. Al-Bukhori
no. 5534 dan Muslim no. 2628)
Penalaran
yang lurus akan menuntun kita pada kesimpulan bahwa watak manusia memiliki
kecenderungan alami untuk meniru dan menyerap kebiasaan orang-orang di
sekitarnya. Karakter seseorang dibentuk oleh frekuensi interaksinya. Ketika
seseorang dikelilingi oleh 1000 teman yang sholih, akalnya akan selalu
dirangsang untuk memikirkan perkara-perkara yang berfaedah bagi masa depannya
di Akhiroh. Setiap kali hasrat untuk berbuat maksiat muncul, keberadaan
teman-teman yang bertaqwa akan menjadi benteng penghalang yang logis.
Sebaliknya, kesendirian atau bergaul dengan pelaku maksiat akan melemahkan daya
nalar sehat, sehingga hal-hal yang harom akan tampak biasa dan lumrah akibat
seringnya disaksikan.
Dalam
realita kehidupan nyata, kita melihat betapa banyak individu yang mengalami
perubahan drastis dalam hidupnya hanya karena faktor teman. Seseorang yang
semulanya enggan melangkahkan kaki ke Masjid, tidak mengerti kewajiban Sholat,
dan jauh dari nilai agama, tiba-tiba berubah menjadi hamba yang rajin beribadah
setelah berpindah ke lingkungan pergaulan yang dipenuhi para penuntut ilmu yang
sholih. Kehadiran teman yang bertaqwa mendatangkan rasa aman. Mereka tidak akan
mengkhianati ketika kita tiada, tidak akan menggunjing ketika kita berpaling,
dan senantiasa mengulurkan tangan bantuan tanpa mengharapkan imbalan materi.
Sungguh, memiliki 1000 teman yang sholih pun masih terasa sangat sedikit jika
dibandingkan dengan luasnya bentangan ujian hidup yang harus dihadapi di dunia
ini.
1.2
Bahaya Memiliki Musuh
Jika
keberadaan 1000 teman sholih dirasakan masih kurang untuk mengarungi jalan ketaqwaan,
maka kehadiran 1 musuh sudah lebih dari cukup untuk merusak kedamaian hidup
seorang hamba, baik di dunia maupun di Akhiroh. Syari’at Islam sangat melarang
adanya permusuhan, kedengkian, dan pemutusan hubungan di antara sesama Muslim.
Musuh dalam konteks ini adalah seseorang yang menyimpan dendam, kebencian,
serta memiliki keinginan untuk menjatuhkan, merugikan, atau mencelakai
saudaranya sesama Muslim. Banyak orang meremehkan dampak dari riak-riak
permusuhan kecil, padahal 1 musuh yang aktif bergerak dalam baying-bayang dapat
menghancurkan reputasi, ketenangan pikiran, dan bahkan menghalangi amalan
ibadah seseorang untuk diangkat ke langit.
Pendekatan
wahyu memberikan peringatan yang sangat menakutkan mengenai bahaya memelihara
permusuhan dan kebencian terhadap sesama Muslim. Nabi ﷺ bersabda dalam sebuah Hadits
yang diriwayatkan oleh shohabat Abu Huroiroh (57 H):
«تُفْتَحُ
أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ
عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ
شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ
حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا»
“Pintu-pintu
Jannah dibuka pada hari Senin dan hari Kamis, maka diampuni setiap hamba yang
tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu pun, kecuali seseorang yang antara
dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Maka dikatakan: ‘Tangguhkanlah
kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sampai
keduanya berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR.
Muslim no. 2565)
Dapatkah
akal sehat membayangkan kerugian yang lebih besar daripada ini? Seseorang boleh
jadi telah menghabiskan malam-malamnya dengan menegakkan Sholat Tahajjud,
menahan lapar dengan Puasa Sunnah, serta mengeluarkan banyak harta untuk Zakat
dan sedekah, namun seluruh berkas amalan mulia tersebut tertahan di pintu
langit, tidak diperiksa dan tidak diampuni dosanya oleh Alloh ﷻ,
hanya karena dia memelihara permusuhan dengan 1 orang saudaranya. Permusuhan
memutus aliran rohmat dan ampunan yang seharusnya didapatkan oleh seorang hamba
secara berkala setiap pekan.
Secara
nalar dan penalaran akal yang lurus, memiliki 1 musuh berarti menciptakan titik
kerawanan yang konstan dalam hidup. Energi pikiran yang seharusnya dialokasikan
untuk memikirkan da’wah, tarbiyah (pendidikan) anak-anak, pengembangan
usaha yang halal, atau hafalan Al-Qur’an, akhirnya habis terkuras untuk
memikirkan strategi pertahanan atau serangan balik terhadap musuh tersebut.
Akal akan dipenuhi dengan kecurigaan, kecemasan, dan hilangnya rasa tenteram
saat melangkah keluar rumah. Satu musuh sudah cukup untuk membuat tidur tidak
nyenyak dan makan tidak nikmat, karena tipu daya yang direncanakan oleh seorang
pembenci sering kali tidak terduga dan dilancarkan pada saat kita berada dalam
kondisi paling lemah.
Dalam
realita kenyataan empiris di masyarakat, kita sering menyaksikan bagaimana
hancurnya sebuah keluarga besar, runtuhnya sebuah lembaga da’wah, atau
bangkrutnya sebuah perusahaan besar hanya berawal dari dendam pribadi 1 orang
musuh. Musuh yang satu ini akan terus mencari celah kekhilafan kita, merekam
setiap ucapan yang salah, lalu menyebarkannya ke tengah khalayak dengan bumbu
fitnah yang keji. Di zaman sekarang, melalui media digital, 1 musuh dapat
membuat narasi palsu yang mampu menghancurkan nama baik yang telah dibangun
selama puluhan tahun dalam sekejap mata. Kenyataan ini membuktikan kebenaran adagium
ilmiyyah bahwa 1 musuh itu sudah teramat banyak dan sangat membahayakan
stabilitas kehidupan individu maupun jama’ah. Oleh karena itu, membiarkan
adanya permusuhan tanpa ada upaya islah (perbaikan hubungan) adalah
bentuk yang bertentangan dengan prinsip keselamatan dunia dan Akhiroh.
1.3
Perintah Memperbanyak Saudara Seiman
Mengingat
besarnya manfaat hubungan yang harmonis dan dahsyatnya bahaya keretakan sosial,
wahyu Islam datang dengan perintah yang tegas untuk senantiasa menyambung tali
silaturrohim (hubungan kekerabatan) serta memperluas jaringan persaudaraan
seiman di atas landasan aqidah yang shohih. Islam menghendaki umatnya menjadi
sebuah bangunan yang kokoh, di mana tiap-tiap komponennya saling mengikat dan
memperkuat satu sama lain. Memperbanyak saudara seiman merupakan ibadah agung
yang mendatangkan kelapangan rizqi dan umur, sekaligus menjadi sarana efektif
untuk memperkecil ruang gerak syaithon dalam memecah belah persatuan kaum
Muslimin.
Alloh ﷻ
telah memberikan penekanan yang sangat kuat mengenai ikatan persaudaraan ini
dalam Al-Qur’an al-Karim:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُون﴾
“Sesungguhnya
orang-orang Mu’min itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertaqwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rohmat.” (QS.
Al-Hujurot: 10)
Ayat ini
mempergunakan shighoh hashr (kalimat pembatasan) yaitu kata innamaa,
yang menunjukkan bahwa tidak ada ikatan persaudaraan yang lebih hakiki dan
lebih kuat di muka bumi ini melebihi ikatan iman. Selama seseorang bersaksi
bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Alloh dan
Muhammad adalah Rosul utusan Alloh, maka dia adalah saudara kandung dalam Dien yang
wajib ditunaikan hak-haknya, dicintai keselamatannya, dan dibantu kesulitannya.
Jika terjadi perselisihan kecil, kewajiban kaum Muslimin yang lain adalah
segera melakukan islah agar persaudaraan tersebut tidak berubah menjadi
musibah permusuhan.
Pilar
silaturrohim ini semakin diperkokoh dengan janji kontan yang diberikan oleh
Nabi ﷺ
bagi pelakunya di dunia ini. Diriwayatkan dari shohabat Anas bin Malik (93 H),
Rosulullah ﷺ
bersabda:
«مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
رَحِمَهُ»
“Siapa yang
suka dilapangkan rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia
menyambung silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 2067 dan Muslim no. 2557)
Timbangan
akal yang sehat akan melihat perintah silaturrohim ini sebagai sebuah konsep
sosial yang sangat cerdas dan realistis. Ketika seseorang aktif menyambung
silaturrohim dan memperbanyak saudara seiman, secara logis dia sedang membangun
sebuah sistem pendukung sosial yang luar biasa luas. Manusia dalam urusan
dunianya sering kali menghadapi krisis: sakit, kebangkrutan ekonomi, atau
tertimpa musibah bencana alam. Individu yang memiliki jaringan silaturrohim
yang luas akan jauh lebih mudah mendapatkan pertolongan, pinjaman yang baik,
atau sekadar motivasi moral dibandingkan dengan orang yang hidup menyendiri dan
bersikap angkuh terhadap lingkungan sekitarnya. Persaudaraan seiman memotong
egoisme pribadi dan mengubahnya menjadi kekuatan kolektif yang mendatangkan
kemaslahatan bersama.
Dalam
realita lapangan yang kasatmata, kita dapat melihat potret kontras di era
modern ini. Banyak orang yang mengabaikan urusan silaturrohim, jarang bertegur
sapa dengan kerabat, dan enggan mengenal tetangga dekat sesama Muslim karena
merasa sudah berkecukupan dengan harta bendanya. Namun, ketika kematian datang
menjemput, atau ketika musibah besar melanda rumahnya, harta yang melimpah
tidak mampu membelikan kehadiran pelayat yang tulus mendoakannya. Sebaliknya,
orang-orang yang menjaga silaturrohim, yang wajahnya selalu tersenyum di
Masjid-Masjid, dan tangannya ringan membantu urusan saudaranya, akan selalu
dikelilingi oleh ribuan doa kebaikan. Saat mereka tiada, janazah mereka
diantarkan oleh lautan manusia yang memohonkan ampunan kepada Alloh ﷻ.
Inilah bukti bahwa memperbanyak saudara seiman berdasarkan tuntunan wahyu adalah
investasi terbaik yang buahnya dapat dipetik di alam dunia hingga di liang
kubur kelak.
1.4
Batasan Kasih Sayang dan Permusuhan
Meskipun
syari’at Islam sangat mendorong umatnya untuk memperbanyak teman sholih dan
melarang keras memelihara permusuhan pribadi, Islam bukanlah agama yang
mengabaikan prinsip keadilan dan kebenaran. Islam menetapkan aturan yang sangat
jelas dan terukur mengenai batas-batas interaksi sosial tersebut. Cinta dan
benci, kasih sayang dan permusuhan, tidak boleh didasarkan pada hawa nafsu,
kepentingan kelompok, fanatisme kesukuan, atau keuntungan materi belaka.
Seluruh muara dari interaksi tersebut harus dikembalikan kepada satu timbangan
agung, yaitu al-wala’ wal baro’ (loyalitas karena Alloh dan berlepas
diri dari keburukan karena Alloh ﷻ). Di sinilah pentingnya
memahami batasan syar’i agar kasih sayang kita tidak berubah menjadi pemakluman
terhadap maksiat, dan kebencian kita tidak bergeser menjadi tindakan zholim
yang melampaui batas.
Landasan
utama dari konsep pembatasan ini tertuang dalam sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan:
«مَنْ
أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ
اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ»
“Siapa yang
mencintai karena Alloh, membenci karena Alloh, memberi karena Alloh, dan
menolak karena Alloh, maka sungguh dia telah menyempurnakan keimanan.” (HSR.
Abu Dawud no. 4681)
Hadits yang
sangat monumental ini menjadi garis pemisah yang tegas bagi setiap Muslim. Kita
mencintai seorang teman sholih bukan karena ketampanannya, tingginya
jabatannya, atau besarnya keuntungan bisnis yang bisa didapatkan darinya,
melainkan karena tingkat ketaatan dan ketaqwaannya kepada Alloh ﷻ.
Sebaliknya, jika kita harus membenci atau menjaga jarak dari seseorang, hal itu
dilakukan semata-mata karena kekufurannya, kemaksiatannya, atau kebiasaannya
dalam menyebarkan bid’ah yang merusak kemurnian Din. Pertemanan yang tanpa
batas, yang mencampuradukkan antara pembelaan terhadap kebenaran dan pembiaran
terhadap kebatilan, adalah pertemanan yang semu dan akan mendatangkan
penyesalan mendalam di Akhiroh.
Akal yang
lurus juga menuntut adanya proporsionalitas dalam menyikapi hubungan antar
manusia. Cinta yang berlebihan tanpa batasan syar’i sering kali membutakan mata
hati, sehingga ketika teman dekat kita melakukan tindakan kezholiman atau
menyebarkan penyimpangan agama, akal sehat kita menjadi lumpuh untuk memberikan
teguran ilmiyyah. Kita justru ikut membela kesalahannya demi menjaga perasaan
pertemanan. Ini adalah kerusakan cara berpikir. Begitu pula dalam hal
permusuhan; kebencian yang meledak-ledak tanpa kendali hukum Islam akan
menjerumuskan seseorang pada tindakan melanggar hak-hak dasar manusia, seperti
menyebarkan aib pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kemaslahatan Din,
atau merusak harta bendanya. Tuntunan akal yang selaras dengan syari’at
diajarkan dalam sebuah Hadits:
«أَحْبِبْ
حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ
هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا»
“Cintailah
orang yang kamu cintai secara wajar, boleh jadi suatu hari dia akan menjadi
orang yang kamu benci. Dan bencilah orang yang kamu benci secara wajar, boleh
jadi suatu hari dia akan menjadi orang yang kamu cintai.” (HSR. At-Tirmidzi
no. 1997)
Realita di
medan da’wah dan kehidupan kemasyarakatan menunjukkan betapa banyak fitnah
(ujian/kekacauan) besar terjadi akibat pengabaian terhadap batas-batas syar’i
ini. Ada sebagian orang yang saking bersemangatnya mencari teman dan relasi,
mereka rela duduk di majelis-majelis ahli bid’ah, berbasa-basi dengan para
penyeru kesesatan, bahkan ikut serta dalam ritual-ritual yang tidak ada
tuntunannya dari Nabi ﷺ
dengan alasan menjaga toleransi dan menambah saudara. Ini adalah pelecehan
terhadap batasan iman.
Di sisi
lain, ada kelompok yang terjangkit penyakit ekstremitas, di mana mereka
menganggap setiap Muslim yang berbeda pandangan dalam masalah ijtihadiah fikih
sebagai musuh bebuyutan yang halal kehormatannya untuk diinjak-injak. Mereka
menciptakan musuh baru setiap hari di kalangan internal umat Islam, sehingga
kekuatan da’wah menjadi rapuh dan terpecah-pecah. Batasan syar’i yang diajarkan
oleh para Salafush Sholih adalah memberikan hak cinta dan loyalitas sesuai
dengan kadar keimanan yang ada pada diri seorang Muslim, serta membenci maksiat
atau penyimpangan yang ada padanya tanpa harus menghilangkan hak persaudaraan
Islamnya secara total, kecuali jika orang tersebut telah keluar dari lingkaran Islam
atau menjadi musuh yang memerangi Din secara terang-terangan. Dengan memahami
batasan yang kokoh ini, seorang Muslim akan mampu melangkah dengan pasti:
meraih 1000 teman sholih tanpa kehilangan prinsip Aqidahnya, serta mampu meredam
hadirnya musuh tanpa harus berbuat zholim yang melanggar ketentuan hukum Alloh ﷻ.
Bab 2: Timbangan
Akal Sehat
2.1
Makhluk Sosial yang Membutuhkan Sesama
Nalar yang
sehat dan fitroh yang lurus akan selalu menuntun manusia pada kesimpulan
objektif bahwa kesendirian adalah sebuah kelemahan, sedangkan kebersamaan di
atas kebaikan adalah sebuah kekuatan absolut. Kebenaran ilmiyyah ini terpatri
kokoh dalam tatanan penciptaan makhluk. Tidak ada satu pun individu yang mampu
memenuhi seluruh hajat hidupnya tanpa melibatkan peran serta orang lain.
Keberadaan sesama manusia bukan sekadar pelengkap hiasan dunia, melainkan
kebutuhan mendasar untuk menjaga kelangsungan peradaban dan menegakkan syiar
ketaatan kepada Robb penguasa alam semesta. Ketika akal sehat digabungkan
dengan bimbingan wahyu, manusia akan memahami bahwa membangun aliansi kebaikan
bersama 1000 teman sholih adalah instruksi logis demi mencapai keselamatan
hidup.
Alloh ﷻ
memberikan penegasan yang sangat gamblang mengenai prinsip dasar saling
membantu ini di dalam Al-Qur’an:
﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾
“Tolong-menolonglah
kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Alloh, sesungguhnya siksaan Alloh
sangat berat.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Tuntunan
akal yang lurus memahami bahwa kalimat perintah dalam ayat ini menuntut adanya
interaksi aktif yang berskala luas. Saling menolong tidak mungkin terwujud
dalam ruang hampa atau dalam kondisi keterasingan sosial. Diperlukan barisan
manusia yang kokoh, jalinan hati yang solid, serta frekuensi komunikasi yang
intensif antara satu dengan yang lain guna merealisasikan nilai kebajikan dan
ketaatan tersebut di muka bumi.
Keterkaitan
logis antar individu seiman ini digambarkan secara matematis dan arsitektural
oleh Nabi ﷺ
melalui sabdanya yang agung:
«الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
“Seorang Mu’min
dengan Mu’min yang lain adalah seperti sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan
sebagian yang lain.” (HR. Al-Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)
Sebuah
bangunan tidak akan pernah berdiri tegak jika hanya ditopang oleh 1 tiang atau
1 batu bata saja. Bangunan yang megah dan kokoh membutuhkan ribuan komponen
yang saling mengikat: pondasi yang kuat, dinding yang rapat, tiang penyangga
yang tebal, dan atap yang menaungi. Begitu pula dalam kehidupan beragama dan
bermasyarakat; 1000 teman sholih bertindak bagaikan ribuan batu bata yang
menyusun benteng pertahanan iman. Ketika salah satu sisi melemah atau retak
akibat gempuran ujian fitnah dunia, komponen batu bata yang lain akan segera
menopang dan menguatkan posisinya kembali sehingga benteng tersebut tidak
roboh.
Ketika kaum
Muslimin hendak mendirikan sebuah Masjid yang agung, pekerjaan raksasa tersebut
mustahil diselesaikan oleh 1 orang saja, betapa pun kayanya dia atau betapa pun
kuatnya fisiknya. Pembangunan tersebut membutuhkan aliansi nyata dari 1000
kebaikan: ada ahli arsitektur yang merancang bangunan, ada para pekerja
lapangan yang mencampur semen dan menyusun batu, ada para agnia yang
mendonasikan hartanya melalui Zakat dan sedekah, serta ada para tetangga
sekitar yang menyediakan konsumsi. Sinergi kolektif inilah yang melahirkan
sebuah peradaban yang makmur. Oleh karena itu, mengumpulkan 1000 teman sholih
yang siap bergerak dalam proyek kebaikan adalah sebuah keniscayaan akal sehat
yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang menginginkan kemaslahatan bagi Din
dan dunianya.
2.2
Kerugian Pikiran dan Waktu
Jika akal
sehat melihat pengumpulan 1000 teman sebagai sebuah keuntungan besar, maka akal
sehat yang sama akan menilai pemeliharaan musuh walau hanya 1 orang sebagai
sebuah kerugian total yang sangat bodoh. Hubungan sosial yang diwarnai dendam,
kebencian, dan perselisihan konstan bertindak sebagai parasit yang menguras
energi kejiwaan serta membuang-buang waktu produktif yang berharga. Manusia
memiliki keterbatasan kapasitas berpikir dan keterbatasan jatah usia di dunia.
Menghabiskan aset berharga tersebut hanya untuk melayani riak konflik dengan
seorang pembenci adalah bentuk kebangkrutan nalar.
Larangan
keras mengenai tindakan memutus hubungan sosial dan memelihara konflik ini
ditegaskan oleh Nabi ﷺ
dalam sebuah peringatan yang terukur:
«لاَ
يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ: فَيُعْرِضُ
هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ»
“Tidak
halal bagi seorang Muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 malam,
keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling, dan yang
terbaik dari keduanya adalah yang memulai dengan salam.” (HR. Al-Bukhori no.
6077 dan Muslim no. 2560)
Pembatasan
waktu selama 3 malam memberikan kelonggaran manusiawi bagi gejolak emosi sesaat
agar mereda. Namun, melampaui batas waktu tersebut dengan terus memelihara
permusuhan dinilai sebagai tindakan yang harom. Logika hukum Islam menetapkan
aturan ini demi melindungi kesehatan akal dan kebersihan hati umat dari
kerusakan yang meluas.
Permusuhan
yang bercokol di dalam dada akan melahirkan cabang-cabang penyakit hati yang
kronis, seperti hasad (dengki), namimah (adu domba), dan ghibah
(menggunjing). Seluruh penyakit ini menguras daya konsentrasi akal. Seseorang
yang memelihara 1 musuh akan mendapati pikirannya terpasung secara konstan.
Ketika bangun di pagi hari, fokus pikirannya bukan lagi bagaimana meningkatkan
hafalan Al-Qur’an atau memajukan usaha da’wah, melainkan bagaimana cara
membalas makar sang musuh, melacak kesalahan-kesalahannya, atau menyusun
kalimat-kalimat celaan di ruang publik.
Berdasarkan
penalaran yang lurus, waktu yang terbuang untuk memikirkan 1 musuh adalah
kerugian yang tidak akan pernah bisa ditebus kembali. Umur hamba bergerak maju
menuju liang kubur setiap detiknya. Sungguh tragis jika waktu yang seharusnya
digunakan untuk memupuk bekal menuju Akhiroh justru habis terbakar oleh api
dendam yang sia-sia. Akal sehat akan bertanya: Mengapa kita harus memberikan
otoritas kepada 1 musuh untuk mengontrol kebahagiaan hati dan ketenangan
pikiran kita?
Realita
kehidupan nyata di tengah masyarakat menyajikan potret kehancuran ekonomi dan
sosial akibat kegagalan mengendalikan permusuhan ini. Kita sering melihat kasus
sengketa tanah warisan di antara dua saudara kandung yang berlangsung selama
belasan tahun. Demi meluapkan kebencian terhadap saudaranya yang dianggap
sebagai musuh, mereka rela menghabiskan dana ratusan juta rupiah untuk menyewa
pengacara, menghadiri persidangan demi persidangan yang melelahkan fisik, serta
mengalami stres berkepanjangan yang berujung pada penyakit stroke atau serangan
jantung. Hasil akhirnya adalah kerugian materiil yang masif, waktu produktif
yang hilang sia-sia, dan terputusnya hubungan silaturrohim antar generasi anak
keturunan mereka. Ini adalah bukti empiris yang tidak terbantahkan bahwa
memelihara 1 musuh adalah tindakan irasional yang menghancurkan kedamaian dunia
sebelum mendatangkan siksaan di Akhiroh.
2.3
Meredam Konflik Sejak Dini
Menyadari
bahwa permusuhan mendatangkan malapetaka besar, maka langkah yang paling cerdas
menurut pertimbangan nalar sehat adalah melakukan pencegahan konflik sejak
dini. Kebakaran besar selalu berawal dari percikan api kecil yang diremehkan.
Begitu pula dengan permusuhan yang merusak peradaban; ia berawal dari
kesalahpahaman kecil, sindiran lisan yang tidak terkontrol, atau kecemburuan
sosial yang dibiarkan menumpuk tanpa adanya klarifikasi. Penalaran yang lurus
mendiktekan agar setiap potensi gesekan sosial segera diredam, dilokalisasi,
dan diselesaikan sebelum ia membesar menjadi badai permusuhan yang sulit
dipadamkan.
Syari’at
Islam telah menyediakan regulasi preventif yang sangat komprehensif untuk
mencegah pecahnya konflik di tengah masyarakat. Nabi ﷺ menginstruksikan dalam sebuah
khutbah petunjuk yang sangat padat:
«لَا
تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ
بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا»
“Janganlah
kalian saling mendengki, janganlah kalian saling melakukan najash (menawar
barang untuk menipu), janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling
membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual di atas jualan sebagian
yang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara.” (HR.
Muslim no. 2564)
Melalui
larangan-larangan ini, Islam memotong jalur-jalur suplai yang bisa menyulut
permusuhan. Hasad, najash dalam perniagaan, dan sikap saling
membelakangi saat bertemu adalah pemicu utama keretakan hubungan. Akal yang
waras memahami bahwa menaati protokol keselamatan sosial ini adalah jalan
pintas menuju kehidupan yang damai dan stabil.
Salah satu
pemicu konflik yang paling sering dijumpai adalah perdebatan lisan yang tidak
menghasilkan faedah ilmiyyah, melainkan hanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan
bicara demi kepuasan ego pribadi. Terhadap fenomena ini, akal yang lurus
diperintahkan untuk mengalah demi kemaslahatan yang lebih besar. Rasulullah ﷺ memberikan garansi yang
sangat luar biasa:
«أَنَا
زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا»
“Aku
menjamin sebuah rumah di pinggiran Jannah bagi orang yang meninggalkan
perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar.” (HSR. Abu Dawud no. 4800)
Mengalah
dalam sebuah perdebatan kusir bukan berarti kita berada dalam posisi yang lemah
atau bodoh. Sebaliknya, tindakan tersebut menunjukkan kematangan akal dan
kekuatan kontrol diri. Dengan menghentikan perdebatan, kita sedang menutup
pintu rapat-rapat bagi syaithon yang ingin mengobarkan api permusuhan di antara
sesama Muslim. Kita menyelamatkan hubungan jangka panjang demi mengorbankan
kepuasan semu sesaat.
Contoh
nyata dari urgensi pencegahan konflik ini dapat kita pelajari dari manajemen
organisasi da’wah atau pengelolaan lembaga sosial modern. Ketika terjadi
perbedaan persepsi dalam masalah distribusi tugas anggaran atau metode eksekusi
lapangan di antara sesama pengurus, para pemimpin yang memiliki ketajaman nalar
tidak akan membiarkan isu tersebut berlarut-larut di ruang obrolan digital yang
rawan distorsi makna. Mereka akan segera mengadakan pertemuan tatap muka secara
kekeluargaan, mengedepankan tabayyun (klarifikasi), serta mendengarkan
penjelasan dari masing-masing pihak secara adil. Gesekan yang semulanya
berpotensi melahirkan musuh dalam selimut akhirnya dapat diubah menjadi
evaluasi ilmiyyah yang konstruktif. Langkah preventif yang cepat dan terukur
seperti inilah yang mampu menjaga integritas jama’ah tetap utuh dan
menyelamatkan energi umat dari kehancuran internal yang sia-sia.
2.4
Menilai Ketulusan Hubungan
Dalam
ikhtiar memperbanyak saudara seiman dan mengikis permusuhan, akal sehat tidak
boleh terjebak dalam sikap kenaifan sosial. Kita harus memiliki sistem
penyaringan yang rasional untuk membedakan antara pertemanan yang didasari
ketulusan iman dengan pertemanan palsu yang bersifat transaksional atau
oportunistik. 1000 teman yang sejati adalah mereka yang siap membersamai kita
di jalur ketaqwaan, sedangkan sekadar kumpulan manusia yang hadir saat kita
bergelimang harta dan kekuasaan bukanlah teman yang sesungguhnya. Akal yang
tajam wajib menggunakan parameter syar’i untuk menguji kualitas hubungan agar
tidak membuang investasi emosional pada tempat yang salah.
Parameter
utama dalam menilai kualitas pertemanan ini bersumber dari panduan Nabi ﷺ yang bersabda:
«الرَّجُلُ
عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
“Seseorang
itu berada di atas din teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara
kalian melihat dengan siapa dia berteman dekat.” (HR. Abu Dawud no. 4833 dan
At-Tirmidzi no. 2378)
Akal sehat
akan menerjemahkan petunjuk ini sebagai sebuah peringatan bahwa karakter
keagamaan kita merupakan cerminan langsung dari lingkaran pergaulan terdekat
kita. Jika kita berteman dengan orang-orang yang memiliki ambisi Akhiroh yang
tinggi, maka akal kita akan ikut terpacu untuk beramal sholih. Namun, jika kita
membiarkan diri kita dikelilingi oleh para pengejar dunia yang lalai dari
Sholat dan gemar berbuat zholim, maka perlahan namun pasti, nalar sehat kita
akan mengalami penurunan terhadap nilai-nilai kebenaran agama.
Pondasi
penilaian ini juga diperkuat oleh nasehat ilmiyyah dari amirul mu’minin Umar
bin Al-Khotthob (23 H) yang memberikan panduan dalam menguji ketulusan karakter
seseorang. Beliau menegaskan bahwa seseorang tidak boleh dipuji ketulusannya
sebelum diuji dalam 3 perkara krusial: transaksi keuangan yang melibatkan dinar
dan dirham, interaksi kekuasaan atau amanah jabatan, serta kebersamaan dalam perjalanan
jauh yang melelahkan. Tiga kondisi ekstrem ini secara logis akan mengelupas
topeng kepalsuan dan menampakkan watak asli yang tersembunyi di balik kata-kata
manis.
Melalui
timbangan akal sehat, seorang teman yang tulus tidak akan pernah membiarkan
kita berjalan menuju Naar dalam kondisi sesat tanpa peringatan. Teman sejati
adalah dia yang berani mengoreksi kekeliruan kita dengan cara yang santun dan
ilmiyyah, bukan dia yang selalu memuji dan membenarkan setiap kesalahan kita
demi mendapatkan keuntungan materi atau popularitas semu.
Fakta riil
di lapangan sering kali menampar kesadaran manusia modern yang terlalu
mendewakan kuantitas hubungan di media digital. Seseorang mungkin merasa sangat
bangga karena memiliki puluhan ribu pengikut atau ribuan kontak relasi bisnis
yang selalu memberikan sanjungan saat usahanya sedang berada di puncak
kejayaan. Tetapi, saat gelombang krisis ekonomi melanda, atau saat dia
terbaring sakit tidak berdaya di rumah sakit, ribuan relasi tersebut mendadak
lenyap tanpa kabar. Hanya tersisa 1 atau 2 orang saudara seiman dari Masjid
yang datang menjenguknya secara konsisten, membawakan bantuan tanpa publikasi,
dan dengan tulus mendoakan kesembuhannya di sepertiga malam terakhir. Realita
pahit inilah yang membuktikan secara empiris bahwa tolok ukur ketulusan
hubungan tidak pernah terletak pada angka-angka kuantitatif yang menipu,
melainkan pada kualitas kesetiaan di atas landasan akidah dan ketaqwaan kepada
Alloh ﷻ.
Bab 3: Realita
Lapangan
3.1
Potret Kehidupan Salaf
Generasi
Salafush Sholih adalah manusia yang paling mendalami kandungan wahyu dan
menerapkannya secara nyata dalam hubungan sehari-hari. Mereka memahami bahwa
mengumpulkan saudara seiman adalah bagian dari tabungan Akhiroh, sedangkan
memicu lahirnya permusuhan adalah musibah besar yang harus dihindari dengan
segala cara. Kehidupan mereka dipenuhi dengan lembaran ketulusan, di mana
harta, kedudukan, dan ego pribadi dilepaskan demi mengikat hati sesama Muslim.
Mereka tidak pernah memandang remeh kehadiran seorang saudara, dan selalu
waspada agar tidak meninggalkan sumbu kebencian pada hati orang lain.
Tuntunan
utama dalam membangun jalinan kasih sayang ini bersumber dari sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan dari
shohabat Anas bin Malik (93 H):
«لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»
“Tidak
sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk
saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no.
13 dan Muslim no. 45)
Penerapan
dari petunjuk ini dapat dilihat dari kisah teladan Abdullah bin Al-Mubarok (181
H). Beliau adalah seorang ulama besar sekaligus saudagar yang kaya raya. Setiap
kali hendak menunaikan ibadah Haji dari negeri Khurosan menuju Makkah, beliau
akan mengumpulkan teman-teman dan tetangganya yang miskin. Beliau berkata
kepada mereka untuk mengumpulkan bekal dan biaya perjalanan mereka lalu
memasukkannya ke dalam sebuah kotak terkunci yang beliau jaga. Selama
perjalanan pergi hingga pulang, Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) membiayai seluruh
kebutuhan makanan, tunggangan, dan tempat menginap mereka dengan uang
pribadinya secara mewah. Tidak hanya itu, sebelum kembali ke rumah, beliau
membelikan hadiah dan oleh-oleh terbaik untuk keluarga masing-masing temannya
tersebut. Ketika sampai di kampung halaman, beliau membuka kotak penyimpanan
uang dan mengembalikan seluruh modal uang milik teman-temannya tanpa berkurang
satu dirham pun. Melalui ketulusan ini, beliau berhasil mengikat hati ribuan
orang dalam kecintaan karena Alloh ﷻ dan menutup rapat celah
kecemburuan sosial.
Gambaran
lain ditunjukkan oleh Imam Abu Hanifah (150 H) dalam menghadapi potensi
permusuhan di lingkungan tempat tinggalnya. Beliau memiliki seorang tetangga
yang gemar meminum khomr (minuman keras) dan sering kali bernyanyi dengan suara
keras di malam hari hingga mengganggu istirahat sang imam. Meskipun demikian,
Abu Hanifah (150 H) tetap bersabar dan tidak membalasnya dengan makian. Pada
suatu malam, suara bising tersebut tidak terdengar lagi. Setelah mencari tahu,
beliau mendapat kabar bahwa tetangganya itu ditangkap oleh petugas keamanan
kota karena pemukulan dan dijebak di dalam penjara.
Abu Hanifah
(150 H) tidak merasa gembira di atas penderitaan orang lain. Beliau segera
menaiki hewan tunggangannya dan pergi menemui gubernur kota untuk meminta
penangguhan penahanan bagi tetangganya tersebut. Karena menghormati kedudukan
ilmiyyah sang imam, gubernur segera membebaskan lelaki tersebut. Ketika lelaki
peminum khomr itu keluar dari penjara, Abu Hanifah (150 H) menyambutnya dengan
ramah dan berkata bahwa kami tidak akan pernah menyia-nyiakanmu selaku
tetangga. Menyaksikan kemuliaan akhlak ini, lelaki tersebut seketika menangis,
bertobat dari perbuatan haromnya, dan berubah menjadi salah satu murid yang
paling setia mendampingi majelis ilmu beliau. Dalam kisah ini, kelembutan hati
mampu memadamkan potensi hadirnya musuh dan mengubahnya menjadi aliansi
kebaikan yang kokoh.
3.2
Budaya Saling Memusuhi
Apabila
jalinan silaturrohim diputus dan budaya saling memusuhi dibiarkan menjamur di
tengah masyarakat, maka kehancuran tatanan kehidupan tinggal menunggu waktu.
Kebencian yang dipelihara bertindak bagaikan racun yang merusak sendi-sendi
keamanan, menimbulkan rasa tidak aman, dan mengundang murka Alloh ﷻ
secara langsung. Wahyu Islam telah memberikan ancaman yang sangat mengerikan
bagi individu maupun kelompok yang gemar menyulut api perpecahan di antara kaum
Muslimin.
Alloh ﷻ
memberikan peringatan keras di dalam Al-Qur’an mengenai dampak buruk dari
perpecahan dan pemutusan hubungan kekerabatan:
﴿فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ 22 أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ
اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ﴾
“Maka
apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan
memutuskan hubungan kekerabatan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh
Alloh, lalu Dia tulikan telinga mereka dan Dia butakan penglihatan mereka.” (QS.
Muhammad: 22-23)
Ayat ini
menyamakan perbuatan memutus silaturrohim dengan tindakan merusak bumi. Hukuman
langsung bagi para pelakunya adalah hilangnya hidayah, di mana telinga mereka
tidak lagi mampu mendengarkan nasihat kebenaran dan mata hati mereka dibutakan
dari melihat jalan kelurusan.
Bahaya ini
semakin ditegaskan melalui lisan Nabi ﷺ yang diriwayatkan dari shohabat Jubair bin Muth’im (60 H):
«لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ»
“Tidak akan
masuk Jannah orang yang memutus tali silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 5984
dan Muslim no. 2556)
Dalam
realita sejarah umat manusia, kita dapat merujuk pada lembaran hitam sebelum
datangnya cahaya Islam, yaitu perseteruan abadi antara suku Aus dan Khozroj di
kota Madinah. Hanya karena dipicu oleh perselisihan kecil mengenai batas
wilayah penggembalaan ternak dan hasutan dari pihak luar, kedua suku yang
sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan ini terlibat dalam peperangan
berdarah selama lebih dari 120 tahun. Energi, harta, dan nyawa generasi muda
mereka habis terbakar dalam konflik berkepanjangan. Ketakutan mencengkeram
setiap sudut kota, perdagangan lumpuh, dan jalinan sosial hancur berantakan.
Keadaan mengerikan ini baru berakhir secara total ketika Nabi ﷺ datang membawa syari’at
Islam, menyatukan hati mereka di atas kalimat ketaqwaan, dan mengubah permusuhan
jahiliyyah menjadi persaudaraan kaum Anshor yang melegenda.
Di era
modern saat ini, kerusakan nyata akibat budaya saling memusuhi ini dapat
disaksikan dalam skala domestik yang lebih dekat. Betapa banyak perusahaan
keluarga yang telah dibangun dengan kerja keras selama puluhan tahun runtuh
dalam sekejap mata hanya karena para ahli warisnya saling menganggap saudaranya
sebagai musuh. Mereka saling menggugat di pengadilan, menyebarkan aib keluarga
ke ruang publik, dan menolak untuk duduk bersama dalam satu meja islah.
Dampaknya tidak hanya menyangkut kerugian materi yang masif, melainkan juga
kehancuran psikologis anak-anak keturunan mereka yang tumbuh dalam doktrin
kebencian. Ruang-ruang Masjid yang seharusnya menjadi tempat penyatuan hati
akhirnya ternodai oleh egoisme manusia yang enggan bertegur sapa karena
memelihara satu dendam permusuhan.
3.3
Sikap Egois dan Mengabaikan Hak
Tanda-tanda
mendekatnya Hari Qiyamah dicirikan dengan terjadinya pergeseran nilai akhlak di
tengah masyarakat, di mana sifat mementingkan diri sendiri secara berlebihan
menjadi pemandangan yang biasa. Banyak manusia yang mulai mengabaikan hak-hak
dasar saudaranya sesama Muslim demi memburu kesenangan duniawi yang fana.
Akibatnya, benteng persaudaraan iman yang semulanya kokoh menjadi rapuh, dan
ruang pergaulan dipenuhi dengan kecurigaan serta kemudahan dalam menciptakan
musuh-musuh baru tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.
Kondisi
zaman yang penuh dengan fitnah egoisme ini telah diprediksikan oleh Nabi ﷺ melalui sabdanya yang bersumber
dari shohabat Abu Huroiroh (57 H):
«يَتَقَارَبُ
الزَّمَانُ، وَيَنْقُصُ العَمَلُ، وَيُلْقَى الشُّحُّ، وَتَظْهَرُ الفِتَنُ، وَيَكْثُرُ
الهَرْجُ»
“Zaman akan
saling berdekatan, amalan akan berkurang, sifat kikir akan dilemparkan ke dalam
hati, fitnah-fitnah akan tampak, dan al-harj (pembunuhan) akan banyak
terjadi.” (HR. Al-Bukhori no. 7061 dan Muslim no. 2672)
Ulama
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kata asy-syuhh dalam Hadits di
atas adalah sifat pelit yang mendarah daging yang disertai dengan ketamakan
untuk menguasai hak orang lain. Ketika sifat ini telah mendominasi hati
manusia, maka empati akan lenyap, dan setiap orang akan memandang saudaranya
sebagai saingan yang harus disingkirkan atau musuh yang menghalangi ambisinya.
Fenomena di
lapangan saat ini memberikan pembenaran yang sangat akurat terhadap nubuwat
tersebut. Di kawasan perkotaan yang padat, kita menyaksikan manusia hidup
berdampingan, dinding rumah mereka saling menempel, namun mereka tidak
mengetahui nama tetangga sebelah rumahnya. Sikap acuh tak acuh ini merusak hak
ketetanggaan yang sangat diagungkan dalam Islam. Orang-orang sibuk dengan gawai
digital mereka masing-masing, mengumpulkan ribuan teman semu di dunia maya,
namun gagal membangun hubungan nyata yang harmonis dengan manusia yang berada
di sekitar mereka.
Lebih parah
dari itu, media digital saat ini bertindak bagaikan pabrik pencetak musuh
secara massal. Demi meraih popularitas, keuntungan materi dari penonton, atau
pembelaan terhadap kelompok politik tertentu, seseorang dengan sangat ringan
menyebarkan berita bohong, melakukan pembunuhan karakter, serta mencaci maki
kehormatan seorang Muslim yang belum tentu bersalah. Satu kalimat fitnah yang
diunggah ke internet dapat memicu permusuhan di antara ribuan orang dalam
hitungan detik. Masyarakat menjadi sangat mudah tersulut emosi, gemar
menghakimi tanpa tabayyun, dan enggan memberikan udzur (pemakluman) atas
kekhilafan saudaranya. Hak-hak Muslim yang diperintahkan oleh Nabi ﷺ seperti menjawab salam,
menjenguk yang sakit, dan mengantarkan janazah sering kali diabaikan jika tidak
memberikan keuntungan materiil.
3.4
Kehancuran Akibat Meremehkan Hadirnya Satu Musuh
Banyak
orang yang terjebak dalam kelalaian dengan menganggap bahwa memiliki 1 musuh
adalah perkara sepele yang tidak akan memengaruhi keselamatan hidupnya. Mereka
merasa aman karena disokong oleh ribuan teman atau memiliki kekuasaan dan harta
yang melimpah. Padahal, sejarah dan realita kehidupan telah berulang kali
memberikan pelajaran berharga bahwa 1 musuh yang bergerak di bawah
bayang-bayang kebencian, jika diremehkan, sudah lebih dari cukup untuk
meruntuhkan seluruh capaian kejayaan seseorang dan mendatangkan kehancuran yang
total.
Alloh ﷻ
telah mengingatkan kaum Mu’min untuk senantiasa waspada dan tidak meremehkan
setiap potensi ancaman yang dapat merusak barisan mereka:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُم﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu dan waspadalah.” (QS.
An-Nisa: 71)
Tuntunan
wahyu ini mengajarkan agar kita tidak membuka celah sedikit pun bagi musuh
untuk melakukan makar yang merusak keselamatan din maupun dunia kita.
Pelajaran
sejarah paling monumental mengenai bahaya meremehkan 1 musuh ini tercatat
dengan tinta darah pada peristiwa runtuhnya Kekhilafan Abbasiyah di kota
Baghdad pada tahun 656 H. Penguasa kaum Muslimin saat itu, Kholifah Al-Musta’shim,
memiliki seorang wazir (perdana menteri) bernama Ibnul ‘Alqomi (656 H),
pengikut Syiah. Wazir ini menyimpan kebencian yang sangat mendalam dan dendam
ideologis terhadap sang kholifah serta mayoritas penduduk Baghdad karena
perbedaan keyakinan. Namun, Kholifah Al-Musta’shim meremehkan riak permusuhan
terselubung ini dan tetap memberikan kepercayaan penuh serta fasilitas
kekuasaan tertinggi kepada Ibnul ‘Alqomi (656 H).
Merasa
berada di atas angin karena posisinya tidak dicurigai, Ibnul ‘Alqomi (656 H)
mulai menjalankan makar busuknya secara bertahap. Pertama, dia
meyakinkan kholifah untuk memotong anggaran pertahanan militer dengan alasan
efisiensi ekonomi dunia. Pasukan penjaga Baghdad yang semulanya berjumlah lebih
dari 100.000 prajurit berkuda yang tangguh dipangkas secara drastis hingga
tersisa hanya sekitar 10.000 personel saja. Nama-nama para tentara dihapus dari
daftar penerimaan gaji sehingga mereka terpaksa keluar dari militer dan beralih
menjadi pedagang pasar atau petani demi menyambung hidup. Setelah kekuatan
internal melemah secara ekstrem, Ibnul ‘Alqomi (656 H) mengirimkan surat
rahasia kepada Hulagu Khon, panglima tentara Mongol yang kejam, mengundang
mereka untuk segera menyerang Baghdad dan menjanjikan bantuan penuh dari dalam
istana.
Ketika
pasukan Mongol mengepung kota Baghdad, Ibnul ‘Alqomi (656 H) menipu kholifah
dengan mengatakan bahwa pasukan Mongol datang untuk berdamai dan menawarkan
perjanjian pernikahan agung. Kholifah yang terlalu percaya akhirnya keluar dari
benteng tanpa perlindungan: bersama para ulama, hakim, dan pembesar kota.
Seketika itu juga, mereka semua disembelih tanpa ampun oleh tentara Mongol.
Pintu gerbang kota dibuka dari dalam atas perintah sang wazir pengkhianat.
Akibatnya, kota Baghdad yang menjadi pusat peradaban ilmu pengetahuan dunia
selama berabad-abad dihancurkan total. Lebih dari 800.000 kaum Muslimin
dibantai dalam kurun waktu beberapa hari, perpustakaan raksasa Baitul Hikmah
dijarah, dan jutaan kitab ilmiyyah dibuang ke sungai Tigris hingga airnya
berubah menjadi hitam karena tinta.
Tragedi
mengerikan ini membuktikan kebenaran kalimat bahwa 1 musuh itu sudah teramat
banyak. Kecerobohan dalam memelihara dan meremehkan 1 orang pembenci di
dalam lingkaran terdekat telah melahirkan malapetaka terbesar dalam sejarah
Islam. Oleh karena itu, nalar yang sehat wajib mengambil pelajaran ini: jangan
pernah membiarkan ada 1 musuh pun tertinggal tanpa adanya penyelesaian syar’i,
karena kita tidak pernah tahu kapan makar mereka akan menghancurkan hidup kita.
Bab 4:
Penyimpangan dalam Berinteraksi
4.1
Menjadikan Pelaku Zholim dan Ahli Bid’ah Sebagai Teman Dekat
Semangat
untuk mengumpulkan 1000 teman sholih tidak boleh membutakan mata hati seorang
Muslim sehingga dia asal dalam memilih lingkar pergaulan terdekatnya. Terdapat
sebuah kesalahan fatal di tengah masyarakat, di mana sebagian orang demi
mengejar relasi yang luas atau popularitas pergaulan, mereka rela duduk dan
menjadikan pelaku zholim serta ahli bid’ah sebagai teman karib. Mereka berdalih
bahwa hal itu dilakukan demi menjaga hubungan baik atau atas nama toleransi
sosial. Padahal, wahyu Islam telah menetapkan batas tegas bahwa kedekatan
dengan orang-orang yang gemar melanggar syari’at dan mengada-ada dalam urusan
din adalah racun yang akan merusak keselamatan iman seorang hamba, serta
menyeretnya ke dalam penyesalan yang abadi pada Hari Qiyamah.
Timbangan
wahyu memberikan gambaran yang sangat menakutkan mengenai akibat buruk dari
pertemanan yang menyimpang ini. Alloh ﷻ berfirman dalam Kitab-Nya
yang Mulia:
﴿وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ
يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا 27 يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي
لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا 28 لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ
جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا﴾
“Dan
ingatlah pada hari ketika orang yang zholim menggigit kedua tangannya karena
sangat menyesal seraya berkata: ‘Wahai, sekiranya dahulu aku mengambil jalan
keselamatan bersama Rosul. Wahai, celaka aku! Sekiranya dahulu aku tidak
menjadikan si fulan sebagai teman akrab. Sungguh, dia telah menyesatkan aku
dari Al-Qur’an setelah Al-Qur’an itu datang kepadaku. Dan syaithon itu adalah
pemberi kekecewaan bagi manusia.” (QS. Al-Furqon: 27-29)
Melalui
ayat ini, Robb seluruh alam menegaskan bahwa salah satu penyesalan terbesar
para penghuni Naar adalah karena kecerobohan mereka di dunia dalam memilih
teman dekat, yang akhirnya memalingkan mereka dari petunjuk yang dibawa oleh
Nabi ﷺ.
Peringatan
preventif ini diperkuat oleh instruksi langsung dari Nabi ﷺ yang diriwayatkan dari
shohabat Abu Sa’id Al-Khudri (74 H):
«لَا
تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ»
“Janganlah
kamu berteman dekat kecuali dengan seorang Mu’min, dan janganlah memakan
makananmu kecuali orang yang bertaqwa.” (HHR. Abu Dawud no. 4832 dan
At-Tirmidzi no. 2395)
Tuntunan
akal yang lurus memahami bahwa larangan berteman dengan pelaku penyimpangan
didasarkan pada hukum penularan tabiat. Secara nalar, pikiran manusia akan
perlahan-lapan memaklumi kemaksiatan atau kebid’ahan apabila perkara harom
tersebut setiap hari disaksikan dari teman dekatnya. Rasa cemburu terhadap
kemurnian agama akan terkikis, digantikan oleh rasa sungkan dan kompromi yang
merusak akidah. Ulama terkemuka Sufyan Ats-Tsauri (161 H) memberikan analisis
nalar yang sangat tajam mengenai bahaya ini:
«مَنْ
جَالَسَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ لَمْ يَسْلَمْ مِنْ إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ يَكُونَ
فِتْنَةً لِغَيْرِهِ، وَإِمَّا أَنْ يَقَعَ فِي قَلْبِهِ شَيْءٌ فَيَزِلَّ بِهِ فَيُدْخِلَهُ
اللَّهُ النَّارَ، وَإِمَّا أَنْ يَقُولَ: وَاللَّهِ مَا أُبَالِي مَا تَكَلَّمُوا،
وَإِنِّي وَاثِقٌ بِنَفْسِي، فَمَنْ أَمِنَ اللَّهَ عَلَى دِينِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ
سَلَبَهُ إِيَّاهُ»
“Siapa yang
duduk bersama ahli bid’ah maka dia tidak akan selamat dari salah satu dari 3
perkara: boleh jadi dia menjadi fitnah bagi orang lain, atau jatuh ke dalam
hatinya sesuatu syubhat (kesamaran) lalu dia tergelincir karenanya sehingga
Alloh memasukkannya ke dalam Naar, atau dia berkata: ‘Demi Alloh aku tidak
peduli apa yang mereka katakan dan sesungguhnya aku percaya pada diriku
sendiri.’ Maka siapa yang merasa aman dari ujian Alloh atas din-nya sekejap
mata pun, niscaya Alloh akan mencabut din itu darinya.” (Al-Bida’, Ibnu
Wadh-dhoh, 1/95)
Dalam
realita sejarah, asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat dalam surat
Al-Furqon di atas memberikan contoh nyata yang sangat berharga. Uqbah bin Abi
Mu’aith adalah seorang pembesar Quroisy yang sering duduk mendengarkan majelis
Nabi ﷺ
di Makkah, meskipun dia belum masuk Islam. Namun, dia memiliki seorang teman
akrab yang sangat zholim bernama Ubay bin Kholaf. Ketika Ubay mengetahui bahwa
Uqbah duduk bersama Nabi ﷺ,
Ubay marah besar dan memberikan ancaman untuk memutus hubungan pertemanan
mereka secara total, kecuali jika Uqbah pergi menemui Nabi ﷺ lalu meludahi wajah beliau ﷺ. Karena ketakutan kehilangan
1 teman dekatnya yang zholim tersebut, Uqbah menuruti kemauan Ubay bin Kholaf.
Dia mendatangi Nabi ﷺ
dan melakukan tindakan keji tersebut. Akibat dari keputusannya yang
mengutamakan ridho teman zholim di atas ridho Alloh, Uqbah bin Abi Mu’aith
akhirnya mati dalam kekufuran pada perang Badr.
Potret riil
di zaman sekarang menunjukkan fenomena serupa yang menimpa para penuntut ilmu.
Kita menyaksikan ada pemuda yang semulanya rajin menghadiri majelis Sunnah,
menjaga Sholat berjama’ah di Masjid, dan berakhlak mulia. Namun, karena
tuntutan pekerjaan atau pergaulan di media digital, dia mulai dekat dengan
kelompok orang yang gemar mencela para Salaf, meremehkan hukum-hukum fikih yang
shohih, atau menyebarkan pemikiran liberal. Semulanya dia merasa kuat dan mampu
menjaga diri. Tetapi seiring berjalannya waktu, nalar sehatnya lumpuh oleh
syubhat yang dilontarkan teman-temannya secara konstan. Dia mulai ikut
melemparkan ejekan terhadap syari’at Islam, meninggalkan majelis ilmu, dan
berpaling menjadi penentang kebenaran. Kenyataan pahit ini membuktikan secara
empiris bahwa berteman dekat dengan pembawa kesesatan adalah awal dari
kehancuran dunia dan Akhiroh.
4.2
Sikap Berlebihan dalam Memusuhi
Penyimpangan
kedua yang sering merusak tatanan hubungan adalah sikap ekstrem sebagian orang
yang sangat mudah mengobarkan permusuhan terhadap sesama Muslim tanpa adanya
alasan syar’i yang valid. Mereka menjadikan perbedaan pendapat dalam masalah
ijtihadiah fikih (perkara hukum yang masih dilapangkan bagi para ulama untuk
berbeda pandangan), atau perselisihan kecil urusan duniawi, sebagai alasan
untuk membangun tembok permusuhan yang kokoh. Satu musuh saja sudah teramat
banyak, namun anehnya, sebagian orang justru dengan sengaja memproduksi
musuh-musuh baru setiap hari di kalangan internal kaum Muslimin. Mereka
bertindak seolah-olah memiliki otoritas penuh untuk memboikot dan mengeluarkan
saudaranya dari lingkaran kasih sayang iman hanya karena tidak sejalan dalam
urusan kelompok atau selera pribadi.
Wahyu Islam
dengan sangat terukur melarang keras sikap suka mencari-cari kesalahan dan
membangun permusuhan tanpa dasar kebenaran ini. Alloh ﷻ berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا
كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ
أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّه ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan
orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah
ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu
kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh
Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurot: 12)
Ayat ini
memperingatkan bahwa permusuhan internal sering kali dipicu oleh prasangka
buruk yang tidak berdasar serta perilaku tajassus (memata-matai aib
saudara seiman).
Tindakan
kriminal lisan yang merusak kehormatan sesama Muslim ini diancam dengan hukuman
kefasikan oleh Nabi ﷺ.
Diriwayatkan dari shohabat Abdullah bin Mas’ud (32 H), Rosulullah ﷺ bersabda:
«سِبَابُ
الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ»
“Mencaci
seorang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR.
Al-Bukhori no. 48 dan Muslim no. 64)
Penalaran
akal yang sehat akan melihat bahwa sikap gampang memusuhi sesama saudara seiman
adalah bentuk keberhasilan strategi syaithon dalam memecah belah kekuatan umat.
Syaithon mungkin telah putus asa untuk mengajak kaum Muslimin yang taat untuk
menyembah berhala, namun syaithon tidak pernah berputus asa untuk menanamkan
benih tahrisy (hasutan dan permusuhan) di antara mereka. Sebagaimana
disabdakan oleh Nabi ﷺ
dari shohabat Jabir bin Abdullah (74 H):
«إِنَّ
الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ،
وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ»
“Sesungguhnya
syaithon telah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang menegakkan
Sholat di jazirah Arob, akan tetapi syaithon senantiasa berusaha untuk
menanamkan permusuhan di antara mereka.” (HR. Muslim no. 2812)
Akal yang
waras wajib memahami bahwa seorang Muslim tidaklah ma’sum (terbebas dari
kesalahan). Apabila pada diri seorang saudara kita terdapat kekurangan atau
kesalahan dalam urusan cabang agama atau masalah muamalah duniawi, maka
timbangan keadilan mendiktekan kita untuk menasihatinya secara ilmiyyah, bukan
menjadikannya sebagai musuh bebuyutan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H)
meletakkan kaidah nalar syar’i yang sangat adil dalam masalah ini:
وَإِذَا
اجْتَمَعَ فِي الرَّجُلِ الْوَاحِدِ خَيْرٌ وَشَرٌّ وَفُجُورٌ وَطَاعَةٌ وَمَعْصِيَةٌ
وَسُنَّةٌ وَبِدْعَةٌ: اسْتَحَقَّ مِنْ الْمُوَالَاةِ وَالثَّوَابِ بِقَدْرِ مَا فِيهِ
مِنْ الْخَيْرِ وَاسْتَحَقَّ مِنْ الْمُعَادَاتِ وَالْعِقَابِ بِحَسَبِ مَا فِيهِ مِنْ
الشَّرِّ
“Dan
apabila terkumpul pada diri seorang lelaki antara kebaikan dan keburukan,
kefasikan dan ketaatan, maksiat dan sunnah, serta bid’ah: maka dia berhak
mendapatkan loyalitas dan pahala sesuai dengan kadar kebaikan yang ada padanya,
dan dia berhak mendapatkan permusuhan dan hukuman sesuai dengan kadar keburukan
yang ada padanya.” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, 28/209)
Kenyataan
di lapangan kontemporer mempertontonkan pemandangan yang memprihatinkan akibat
pengabaian kaidah ini. Kita melihat sesama penuntut ilmu yang sama-sama belajar
akidah yang shohih, saling memboikot, enggan menjawab salam, dan saling
menjatuhkan reputasi di media sosial hanya karena berbeda pandangan dalam
memilih lembaga yayasan da’wah, atau berbeda ijtihad dalam menilai sebuah
perkara kontemporer yang tidak ada dalil tegasnya. Mereka menciptakan suasana
tegang di dalam Masjid, membuat para awam kebingungan, dan melemahkan wibawa da’wah
Sunnah di hadapan musuh-musuh Islam yang sesungguhnya. Kebencian yang
berlebihan ini telah melampaui batas syar’i dan berubah menjadi kezholiman
nyata yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Robb yang Maha Adil.
4.3
Fitnah Dunia dalam Popularitas
Penyimpangan
berikutnya yang jarang disadari oleh banyak orang adalah jebakan popularitas
hubungan yang menipu. Memiliki banyak relasi dan dikelilingi oleh ribuan orang
yang mengaku sebagai teman sering kali dianggap sebagai indikator mutlak
kesuksesan hidup. Padahal, jika kuantitas hubungan tersebut tidak dibangun di
atas pondasi ketaqwaan, ia dapat berubah menjadi istidroj (penyesatan
berangsur-angsur melalui ni’mat dunia) yang membuai hamba hingga dia lupa akan
jati dirinya selaku makhluk yang akan dihisab. Banyak individu yang merasa aman
dari murka Alloh karena mengira limpahan sanjungan dari 1000 temannya adalah
bukti bahwa dirinya berada di jalan yang benar, padahal itu adalah fitnah dunia
yang sedang menyeretnya menuju jurang kehancuran.
Peringatan
wahyu mengenai bahaya istidroj ini tercantum dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an
al-Karim:
﴿وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ
مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ﴾
“Dan
orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka
dengan berangsur-angsur menuju kehancuran dari arah yang tidak mereka ketahui.”
(QS. Al-A’rof: 182)
Ayat ini
memperingatkan kita agar tidak tertipu oleh segala bentuk kelapangan fasilitas
duniawi—termasuk luasnya jaringan hubungan sosial—apabila hal tersebut justru
membuat kita semakin menjauh dari ketaatan kepada Alloh ﷻ.
Bahaya dari
sikap mencari keridhoan manusia dengan mengorbankan syari’at agama dijelaskan
oleh Nabi ﷺ
melalui lisan shohabat Aisyah (58 H):
«مَنِ
التَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ»
“Siapa yang
mencari ridho manusia dengan kemarahan Alloh, maka Alloh akan menyerahkan
dirinya kepada manusia.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2414)
Timbangan
akal sehat yang lurus akan mendeteksi bahwa popularitas pergaulan yang
berlebihan sering kali bertindak bagaikan sangkar emas yang memenjarakan
kebebasan berpikir ilmiyyah seseorang. Ketika seseorang memiliki 1000 teman
yang selalu memujinya, akal sehatnya akan cenderung menolak kritik dan masukan
yang benar. Demi menjaga agar 1000 temannya tersebut tidak pergi dan tidak
kecewa, dia mulai melakukan kompromi-kompromi yang harom: dia ikut tertawa saat
temannya melakukan ghibah, dia enggan menegur kemungkaran yang terjadi di
depannya, dan dia rela mengubah warna da’wahnya menjadi da’wah yang
humanis-pluralis tanpa prinsip demi menyenangkan massa. Sanjungan manusia telah
menjadi candu yang merusak kejujuran berpikirnya. Ulama besar Al-Hasan
Al-Bashri (110 H) memberikan nasehat berharga agar kita tidak terpedaya oleh
kuantitas kebersamaan yang kosong dari amalan:
“Wahai anak
Adam, janganlah kamu tertipu dengan ucapan orang yang mengatakan: ‘Seseorang
itu bersama dengan orang yang dia cintai,’ karena sesungguhnya siapa yang
mencintai suatu kaum niscaya dia akan mengikuti jejak-jejak mereka, dan kamu
tidak akan pernah menyusul kelompok orang-orang yang berbuat baik sampai kamu
mengikuti jejak-jejak mereka, mengambil petunjuk mereka, meneladani Sunnah
mereka, serta berada di atas manhaj mereka pada waktu pagi dan sore, dalam
keadaan tamak untuk menjadi bagian dari mereka sehingga kamu menempuh jalan
mereka dan mengambil rute mereka, walaupun kamu memiliki kekurangan dalam
amalan, karena sesungguhnya inti dari perkara ini adalah kamu berada di atas
istiqomah.” (Istinsyaq Nasimul Unsi min Nafahati Riyadhil Qudsi, Ibnu Rojab
Al-Hanbali (795 H), 3/378)
Realita
empiris di era digital saat ini menyajikan potret yang sangat akurat tentang
fitnah popularitas ini. Kita menyaksikan para pembuat konten atau tokoh publik
yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, yang mereka anggap sebagai teman
dan pendukung setia. Mereka merasa berada di puncak kejayaan karena setiap
ucapan mereka diaminkan dan setiap tindakan mereka dibela. Namun, demi
mempertahankan angka pengikut yang jutaan itu, mereka perlahan-lapan melepaskan
prinsip hijab yang syar’i, mulai mempromosikan produk perniagaan yang harom
yang mengandung riba, serta ikut serta dalam tren-tren pergaulan yang merusak
moral anak muda. Mereka merasa ni’mat popularitas tersebut adalah tanda kasih
sayang Robb, padahal itu adalah bentuk istidroj yang nyata. Saat
kematian datang menjemput secara tiba-tiba, jutaan pengikut tersebut tidak
mampu memberikan pembelaan sedikit pun di hadapan Malaikat Maut, dan tinggallah
sang hamba sendirian mempertanggung-jawabkan setiap kalimat yang dia obral demi
menyenangkan manusia.
4.4
Kesalahan Memahami Konsep Al-Wala’ wal Baro’
Penyimpangan
keempat yang sangat krusial di zaman ini adalah terjadinya distorsi pemahaman
terhadap konsep al-wala’ wal baro’ (loyalitas karena Alloh dan berlepas
diri dari keburukan karena Alloh ﷻ). Terdapat dua kutub ekstrem
yang menyimpang dalam menerapkan prinsip agung ini dalam realita kehidupan
kemasyarakatan. Kutub pertama adalah kelompok ekstrem kanan (seperti manhaj
Khowarij) yang menerapkan baro’ secara serampangan kepada sesama Muslim.
Mereka menganggap setiap Muslim yang melakukan dosa besar atau berbeda
pandangan politik sebagai musuh yang halal darah dan kehormatannya. Kutub kedua
adalah kelompok ekstrem kiri (seperti penganut paham pluralisme dan Murji’ah)
yang mengikis habis konsep baro’ dari hati mereka. Mereka mengklaim
bahwa kita harus memberikan kasih sayang yang sama rata kepada semua manusia,
termasuk kepada orang-orang kafir yang jelas-jelas menghina Nabi ﷺ, dengan alasan kemanusiaan. Kedua
kutub ini telah keluar dari garis kelurusan yang diajarkan oleh para Salafush
Sholih.
Timbangan
wahyu meletakkan pondasi al-wala’ wal baro’ ini sebagai pilar keimanan
yang tidak boleh runtuh. Alloh ﷻ berfirman dalam Kitab-Nya
yang Mulia:
﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا
آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ﴾
“Kamu tidak
akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhiroh, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Alloh dan Rosul-Nya,
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara
mereka, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Ayat yang
sangat tegas ini menegaskan bahwa iman yang shohih menuntut adanya ketegasan
hati untuk tidak memberikan kecintaan keagamaan yang tulus kepada musuh-musuh
Islam yang menentang syari’at Alloh dan Rosul-Nya.
Kekokohan
prinsip loyalitas dan berlepas diri ini dinobatkan sebagai ikatan iman yang
paling tinggi oleh Nabi ﷺ.
Diriwayatkan dari shohabat Al-Baro’ bin Azib (72 H), Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ»
“Tali
ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Alloh dan benci karena Alloh.”
(HHR. Ahmad no. 18524)
Penalaran
akal yang sehat akan menyimpulkan bahwa keadilan sejati adalah meletakkan
sesuatu pada tempatnya yang proporsional. Seseorang yang memiliki akal yang
waras tidak akan pernah menyamakan antara orang yang segenap hidupnya digunakan
untuk sujud di Masjid dengan orang yang menghabiskan waktunya untuk
menghancurkan sendi-sendi agama Islam. Memberikan pembelaan dan kasih sayang
tanpa batas kepada para penyebar kesesatan dengan dalih toleransi adalah bentuk
cacat logika yang merusak tatanan sosial. Begitu pula sebaliknya; menganggap
setiap Muslim yang bersalah sebagai kafir yang harus dimusuhi adalah tindakan
irasional yang menghancurkan persatuan umat. Tokoh ulama generasi Salaf,
Al-Barbahari (329 H), menukilkan nasehat dari Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H)
mengenai ketegasan sikap terhadap ahli bid’ah:
«مَنْ
أَحَبَّ صَاحِبَ بِدْعَةٍ، أَحبَطَ اللهُ عَمَلَهُ، وَأَخْرَجَ نُوْرَ الإِسْلاَمِ
مِنْ قَلْبِهِ»
“Siapa yang
mencintai ahli bid’ah, niscaya Alloh akan menghapuskan pahala amalannya dan
mencabut cahaya iman dari dalam hatinya.” (As-Siyar, Adz-Dzahabi (748 H),
8/435)
Kenyataan
riil di lapangan masyarakat kontemporer memperlihatkan dampak destruktif dari
penyimpangan pemahaman al-wala’ wal baro’ ini. Pada satu sisi, kita
melihat lahirnya kelompok terorisme dan ekstremis yang dengan ringannya
melakukan pengeboman di tengah pemukiman Muslim atau tempat ibadah, hanya
karena mereka menganggap pemerintah dan masyarakat sekitar sebagai musuh yang
telah keluar dari Islam akibat tidak menerapkan hukum syari’at secara kaaffah
menurut persepsi kelompok mereka sendiri. Ini adalah musibah akibat berlebihan
dalam menerapkan baro’.
Di sisi
yang lain, kita melihat fenomena para tokoh agama yang liberal, yang dengan
bangganya menghadiri ritual peribadatan non-Muslim, ikut menyanyikan
puji-pujian yang mengandung syirik, serta menyatakan bahwa semua agama menuju
keselamatan yang sama. Mereka memperlakukan para penentang Tauhid sebagai
saudara karib yang paling dicintai, sementara di saat yang sama, mereka
bersikap sangat sinis, keras, dan penuh permusuhan terhadap saudara seiman
mereka yang berusaha menegakkan Sunnah Nabi ﷺ secara murni. Distorsi pemahaman yang terbalik ini adalah bukti
hilangnya kompas petunjuk wahyu dalam interaksi sosial modern, yang jika
dibiarkan akan menghancurkan identitas keimanan seorang Muslim di hadapan Robb
semesta alam.
Bab 5: Meraih
1000 Teman dan Menepis 1 Musuh
5.1
Menyebarkan Salam, Berwajah Manis, dan Akhlak Mulia
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan kunci pembuka hubungan yang mampu
mencairkan kebekuan hati. Kunci utama yang diajarkan oleh syari’at Islam adalah
menyebarkan salam dan menampakkan wajah yang berseri-seri saat bertemu dengan
sesama Muslim. Langkah sederhana ini merupakan strategi awal yang sangat ampuh
untuk mengumpulkan 1000 teman sholih. Melalui salam, rasa aman ditanamkan ke
dalam hati orang lain, sedangkan melalui wajah yang manis, sekat-sekat
kecurigaan dapat diruntuhkan seketika.
Tuntunan
wahyu meletakkan penyebaran salam sebagai syarat penting untuk menumbuhkan rasa
kasih sayang di antara sesama Mu’min. Nabi ﷺ bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari shohabat
Abu Huroiroh (57 H):
«لَا
تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا
أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ
بَيْنَكُمْ»
“Kalian
tidak akan masuk Jannah sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman
sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang
sesuatu yang jika kalian amalkan niscaya kalian akan saling mencintai?
Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Strategi
ini disempurnakan dengan tuntunan untuk selalu menampakkan wajah yang
berseri-seri. Nabi ﷺ
memberikan dorongan nyata melalui sabdanya yang diriwayatkan dari shohabat Abu
Dzar (32 H):
«تَبَسُّمُكَ
فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ»
“Senyumanmu
di hadapan wajah saudaramu adalah sedekah bagimu.” (HSR. At-Tirmidzi no.
1956)
Penalaran
akal yang lurus memahami bahwa wajah adalah cerminan isi hati. Ketika seseorang
bertemu dengan saudaranya dengan wajah yang masam, akal sehat orang lain akan
menangkap pesan penolakan atau kesombongan, yang secara otomatis membangun
benteng pertahanan pergaulan dan menjauhkan potensi pertemanan. Sebaliknya,
wajah yang manis dan ucapan salam yang tulus akan mengirimkan sinyal kedamaian
yang logis, sehingga orang lain merasa dihargai dan aman untuk membangun
hubungan yang lebih dekat. Shohabat Jarir bin Abdillah (51 H) menceritakan
kemuliaan pergaulan Nabi ﷺ
dengan berkata: “Rosulullah ﷺ
tidak pernah menghalangi aku untuk menemui beliau sejak aku masuk Islam, dan
beliau tidak pernah memandang wajahku melainkan dalam keadaan tersenyum.” (HR.
Al-Bukhori no. 3035)
Senyuman
dan wajah yang manis adalah sarana paling murah untuk menawan hati manusia.
Karakter dasar manusia adalah menyukai kelembutan dan membenci kekerasan serta
keangkuhan.
Kenyataan
nyata di lapangan kehidupan bermasyarakat membuktikan akurasi strategi syar’i
ini. Di dalam lingkungan perumahan atau tempat kerja, kita sering menjumpai
seseorang yang sebenarnya tidak memiliki keunggulan harta atau pangkat yang
tinggi, namun dia menjadi sosok yang paling dicintai oleh semua orang. Ketika
dicermati, rahasianya hanya terletak pada konsistensinya dalam menyebarkan
salam kepada siapa saja yang dia temui, baik kepada orang tua maupun anak-anak,
serta wajahnya yang selalu dihiasi senyuman tulus. Kehadirannya selalu
dinantikan dan ketidakhadirannya selalu dirindukan. Sebaliknya, orang yang
bersikap angkuh, enggan menyapa, dan selalu berwajah ketat akan terisolasi
secara sosial, sehingga jangankan meraih 1000 teman, dia justru sedang memupuk
benih kejengkelan yang rawan melahirkan musuh baru.
5.2
Meredam Amarah dan Membalas dengan Kebaikan
Jalan
menuju pertemanan yang luas tidak selalu mulus, adakalanya kita berhadapan
dengan gangguan, cacian, atau perlakuan zholim dari orang lain. Dalam
menghadapi kondisi ketegangan hubungan seperti ini, syari’at Islam melarang
umatnya untuk memperturutkan hawa nafsu dengan membalas keburukan dengan
keburukan serupa. Strategi syar’i yang paling tinggi untuk menepis lahirnya 1
musuh adalah dengan menahan amarah dan membalas perlakuan buruk tersebut dengan
tindakan kebajikan. Tindakan ini mampu mengubah lawan yang paling membenci
menjadi kawan yang paling setia.
Petunjuk
wahyu mengenai taktik agung ini tertuang dalam firman Alloh ﷻ:
﴿وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ
ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا
الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ﴾
“Dan
tidaklah sama kebaikan dengan keburukan. Balaslah keburukan itu dengan cara
yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dengan dia ada permusuhan akan
menjadi seolah-olah teman setia yang sangat dekat.” (QS. Fushshilat: 34)
Kekuatan
mengendalikan diri dari luapan amarah ini ditegaskan oleh Nabi ﷺ sebagai indikator kekuatan
yang hakiki. Diriwayatkan dari shohabat Abu Huroiroh (57 H), Rosulullah ﷺ bersabda:
«لَيْسَ
الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ»
“Orang yang
kuat itu bukanlah orang yang jago gulat, akan tetapi orang yang kuat adalah
orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Al-Bukhori no. 6114
dan Muslim no. 2609)
Secara
penalaran akal yang sehat, membalas makian dengan makian atau kezholiman dengan
kezholiman hanya akan memperpanjang rantai konflik tanpa akhir. Ketika dua
orang sama-sama memperturutkan amarah, maka akal sehat mereka sedang padam, dan
yang memegang kendali adalah syaithon. Hasil akhirnya adalah permusuhan yang
semakin meruncing dan mengeras. Namun, ketika salah satu pihak memilih untuk
meredam amarahnya dan membalas dengan kebaikan, akal sehat pihak lawan akan
dipaksa untuk merasa malu atas tindakannya sendiri. Dorongan fithroh manusia
akan membuat si pelaku zholim merasa bersalah karena telah menyerang orang yang
justru memperlakukannya dengan mulia.
Kisah nyata
yang menunjukkan penerapan strategi ini dapat kita lihat dari kehidupan cicit
Nabi ﷺ,
yaitu Ali bin Al-Husain (94 H) yang dikenal dengan julukan Zainal Abidin. Pada
suatu hari, seorang budak menuangkan air wudhu (atau air panas) untuk beliau
dari sebuah wadah. Secara tidak sengaja, wadah tersebut terjatuh dari tangan
sang budak dan mengenai beliau hingga terluka. Ali bin Al-Husain (94 H)
mengangkat kepalanya dan memandang budak tersebut dengan pandangan marah.
Mengetahui tuannya marah, budak wanita yang cerdas itu segera membaca firman
Alloh yang berbunyi: ‘Dan orang-orang yang menahan amarahnya.’ Mendengar
ayat tersebut, Ali bin Al-Husain (94 H) seketika melunakkan pandangannya dan
berkata: ‘Aku telah menahan amarahku.’ Budak itu melanjutkan ayat berikutnya: ‘Dan
orang-orang yang memaafkan manusia.’ Beliau menjawab: ‘Semoga Alloh
mengampunimu, aku telah memaafkanmu.’ Budak itu menutup dengan akhir ayat: ‘Dan
Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.’ Maka Ali bin Al-Husain (94
H) berkata: ‘Pergilah, sekarang kamu merdeka karena Alloh ﷻ.’
Perlakuan
mulia ini secara nyata menghapus potensi dendam dan permusuhan dari hati sang
budak, dan mengubah status hubungan dari budak menjadi saudara seiman yang merdeka
serta mencintai tuannya seumur hidup. Di dunia nyata saat ini, perpaduan antara
ketegasan menahan amarah dan kebaikan membalas cacian di ruang publik atau
perniagaan terbukti mampu meredam ratusan potensi tuntutan hukum dan
membalikkan keadaan dari permusuhan yang menghancurkan menjadi kerjasama yang
saling menguntungkan.
5.3
Menjaga Lisan dari Ghibah, Namimah, dan Suka Mencela
Perolehan
1000 teman sholih akan menjadi sia-sia jika lisan seorang hamba bertindak
bagaikan senjata yang merobek kehormatan manusia di belakang mereka. Mayoritas
keretakan hubungan sosial dan lahirnya musuh-musuh baru bersumber dari
ketidakmampuan dalam mengendalikan lidah. Penyakit lisan seperti ghibah
(menggunjing aib saudara), namimah (mengadu domba demi merusak
hubungan), dan sifat suka mencela adalah perbuatan harom yang secara instan
menghancurkan modal kepercayaan sosial yang telah dibangun. Menjaga lisan
adalah strategi preventif syar’i yang wajib ditegakkan demi menjaga keutuhan
persaudaraan seiman.
Timbangan
wahyu memberikan pengawasan yang sangat melekat terhadap setiap kata yang
keluar dari lisan manusia. Alloh ﷻ berfirman:
﴿مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ
رَقِيبٌ عَتِيدٌ﴾
“Tidak ada
suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas
yang selalu siap mencatat.” (QS. Qof: 18)
Larangan
keras terhadap perilaku adu domba yang menjadi pabrik pencetak 1 musuh
ditegaskan oleh Nabi ﷺ
melalui sabdanya yang diriwayatkan dari shohabat Hudzaifah (36 H):
«لَا
يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَتَّاتٌ»
“Tidak akan
masuk Jannah orang yang suka mengadu domba.” (HR. Al-Bukhori no. 6056 dan
Muslim no. 105)
Nabi ﷺ juga menetapkan standar
keselamatan pergaulan melalui perintah untuk diam apabila tidak mampu
memproduksi kalimat yang berfaedah. Diriwayatkan dari shohabat Abu Huroiroh (57
H):
«مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ»
“Siapa yang
beriman kepada Alloh dan Hari Akhiroh maka hendaklah dia berkata yang baik atau
hendaklah dia diam.” (HR. Al-Bukhori no. 6018 dan Muslim no. 47)
Penalaran
akal yang lurus mendiktekan bahwa kepercayaan adalah pondasi dari setiap
hubungan pertemanan. Ketika seseorang gemar membicarakan aib orang lain di
hadapan kita, akal sehat kita secara otomatis akan menyimpulkan bahwa orang
tersebut juga akan membicarakan aib kita di hadapan orang lain saat kita tidak
ada. Akibatnya, rasa percaya akan runtuh dan hubungan akan merenggang.
Sebaliknya, orang yang dikenal selalu menjaga kehormatan saudaranya, tidak ikut
serta dalam majelis ghibah, dan selalu menutup rapat rahasia orang lain, akan
memancarkan daya tarik sosial yang luar biasa. Manusia akan merasa aman berada
di dekatnya karena tahu lisan orang tersebut tidak akan melukainya.
Bukti di
lapangan kehidupan modern menunjukkan kerusakan masif yang ditimbulkan oleh
kegagalan menjaga lisan. Betapa banyak komunitas pengajian, ikatan keluarga
besar, atau aliansi bisnis yang pecah berantakan hanya karena ada 1 orang yang
membawa berita adu domba (namimah) dari satu pihak ke pihak lain.
Kalimat sindiran yang dilemparkan di grup obrolan digital tanpa sensor lisan
sering kali menyulut api permusuhan yang bertahan hingga bertahun-tahun.
Sebaliknya, individu yang menerapkan prinsip syar’i dengan menyaring setiap
ucapannya, menolak mendengarkan gunjingan, dan selalu meluruskan berita miring
dengan klarifikasi, terbukti mampu mempertahankan 1000 jaringan pertemanannya
tetap utuh dan selamat dari ranjau permusuhan akhir zaman.
5.4
Mengutamakan Kelapangan Dada, Sifat Pemaaf, dan Islah
Strategi
pamungkas dalam mengelola hubungan antar manusia menurut panduan syari’at Islam
adalah dengan memiliki kelapangan dada yang luas dan sifat pemaaf yang tulus.
Dalam pergaulan bersama 1000 teman, gesekan kepentingan, perbedaan sudut
pandang, dan kekhilafan manusiawi pasti akan terjadi. Jika setiap kesalahan
kecil dibalas dengan pemutusan hubungan atau dicatat sebagai dendam, maka dalam
waktu singkat kita akan kehilangan seluruh teman kita dan mengumpulkan banyak
musuh. Membuka pintu maaf dan aktif melakukan islah (perbaikan hubungan)
ketika terjadi konflik adalah cerminan dari kematangan iman dan kelurusan akal
sehat.
Wahyu Islam
menempatkan kelapangan dada dan sifat pemaaf sebagai karakter utama para calon
penghuni Jannah yang bertaqwa. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ
النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾
“Dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan
Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Ali ‘Imron: 134)
Janji
kemuliaan di dunia bagi orang yang berjiwa besar dalam memaafkan saudaranya
dijamin langsung oleh Nabi ﷺ
melalui sabdanya yang diriwayatkan dari shohabat Abu Huroiroh (57 H):
«وَمَا
زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إلا عِزًّا»
“Dan
tidaklah Alloh menambah bagi seorang hamba karena sifat pemaaf melainkan
kemuliaan.” (HR. Muslim no. 2588)
Akal yang
sehat akan melihat bahwa menyimpan dendam adalah tindakan yang tidak logis dan
merugikan diri sendiri. Dendam bertindak bagaikan beban berat yang terus kita
bawa di dalam pikiran kita, sementara orang yang kita benci mungkin hidup
dengan tenang tanpa beban. Memaafkan kesalahan saudara bukan berarti kita kalah
atau membenarkan tindakannya yang salah, melainkan kita sedang membebaskan akal
dan hati kita dari belenggu emosi negatif yang merusak kesehatan dan
produktivitas hidup kita. Memaafkan adalah keputusan rasional untuk menjaga
aset pertemanan jangka panjang di atas egoisme sesaat. Ketika terjadi
perselisihan, nalar yang lurus akan segera mendorong kita untuk mengambil
inisiatif islah demi menutup celah gerak syaithon.
Kisah nyata
keteladanan dalam masalah ini dipraktikkan secara agung oleh Abu Bakr
As-Shiddiq (13 H). Beliau memiliki seorang kerabat miskin bernama Misthoh bin
Utsatsah (34 H) yang seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Abu Bakr (13 H).
Namun, ketika terjadi fitnah keji yang menuduh putri beliau, Aisyah (58 H),
melakukan perbuatan keji, Misthoh ikut serta menyebarkan berita bohong
tersebut. Hal ini tentu sangat melukai hati Abu Bakr (13 H). Setelah Alloh
menurunkan ayat yang membersihkan nama Aisyah (58 H), Abu Bakr (13 H) bersumpah
demi Alloh untuk menghentikan seluruh bantuan nafkah kepada Misthoh
selama-lamanya.
Merespon
sumpah tersebut, Alloh ﷻ
menurunkan firman-Nya dalam surat An-Nur ayat 22 yang mengingatkan agar
orang-orang yang memiliki kelebihan harta tidak bersumpah untuk memutus bantuan
kepada kerabat yang miskin, dan hendaklah mereka memaafkan serta berlapang
dada. Alloh bertanya: “Apakah kamu tidak suka bahwa Alloh mengampunimu?”
Mendengar ayat ini dibacakan, Abu Bakr As-Shiddiq (13 H) seketika menangis dan
berkata: “Tentu, demi Alloh, kami sangat suka jika Engkau mengampuni kami.”
Beliau segera membatalkan sumpahnya, memaafkan Misthoh secara total, dan
mengembalikan nafkah bulanan Misthoh bahkan dengan jumlah yang lebih besar dari
sebelumnya.
Jiwa besar
Abu Bakr (13 H) ini berhasil menyelamatkan hubungan kekerabatan, menjaga 1
saudara seiman agar tidak jatuh menjadi musuh, dan mendatangkan jaminan ampunan
dari Robb pencipta alam semesta. Di alam realita kemasyarakatan hari ini,
keberadaan para individu yang memiliki kelapangan dada untuk memaafkan tanpa
syarat dan rajin menginisiasi proses islah terbukti menjadi jangkar
kedamaian yang mampu meredam pecahnya perselisihan antar kelompok, menyatukan
kembali keluarga yang retak, serta memastikan bahwa barisan kaum Muslimin tetap
rapat, kuat, dan bersih dari noda permusuhan yang menghancurkan.
Penutup
Perjalanan
panjang di dalam meniti ombak kehidupan dunia ini pada hakikatnya adalah sebuah
persiapan menuju perjumpaan dengan Robb seluruh alam di Akhiroh kelak. Melalui
seluruh lembaran penjelasan ilmiyyah yang telah dihamparkan—baik dari sudut
pandang ketetapan wahyu yang maksum, pertimbangan penalaran akal yang lurus,
hingga bentangan realita keadaan yang kasatmata—telah menjadi sangat benderang
bagi kita bahwa pengelolaan hubungan antar sesama manusia bukanlah perkara
sampingan yang boleh diremehkan. Memperbanyak jalinan persaudaraan yang sholih
merupakan sebuah investasi iman yang sangat berharga, sedangkan membiarkan
hadirnya riak permusuhan walau hanya dengan 1 orang adalah sebuah kecerobohan
besar yang mampu membakar seluruh bekal kebajikan yang telah dikumpulkan dengan
susah payah. Timbangan syari’at telah memberikan garis pembatas yang tegas
bahwa keselamatan seorang hamba sangat dipengaruhi oleh dengan siapa dia
membangun kesetiaan dan bagaimana dia meredam potensi konflik di tengah
masyarakat.
Ketika
kelak tiupan sangkakala menandai datangnya Hari Qiyamah, seluruh ikatan
pertemanan duniawi yang tidak dibangun di atas pondasi ketaqwaan akan berubah
menjadi sumber malapetaka dan permusuhan yang saling menuntut di hadapan
pengadilan Alloh ﷻ.
Wahyu Islam telah memberikan peringatan yang sangat bergetar mengenai
pemandangan mengerikan ini di dalam Al-Qur’an:
﴿الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ
عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ﴾
“Teman-teman
akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali
orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)
Melalui
penegasan yang sangat adil ini, Robb penguasa jagat raya memotong seluruh
harapan palsu manusia yang menggantungkan keselamatan mereka pada banyaknya
jaringan pergaulan yang kosong dari nilai agama. 1000 teman yang kita banggakan
di dunia, jika mereka adalah orang-orang yang melalaikan Sholat, gemar berbuat
zholim, dan akrab dengan perbuatan bid’ah, maka di hari pembalasan mereka
justru akan berdiri sebagai musuh baru yang memperberat hisab kita. Mereka akan
menuntut kita karena kita tidak pernah menegur kemungkaran mereka, atau karena
kita ikut serta menikmati hidangan kemaksiatan bersama mereka. Sebaliknya,
hanya pertemanan yang dilandasi oleh kesucian aqidah dan ketaqwaan yang akan
bertahan, saling memberikan syafa’at dengan izin Alloh ﷻ, serta membersamai langkah
menuju gerbang Jannah.
Penalaran
akal yang waras juga menuntut kita untuk merenungkan kembali hakikat dari
kebangkrutan yang sesungguhnya. Banyak manusia di dunia ini yang merasa sangat
aman dan percaya diri karena mengira tabungan amalan ibadahnya telah melimpah
ruah. Namun, karena lisan mereka tidak dijaga dari ghibah dan namimah, serta
tangan mereka ringan berbuat zholim sehingga memicu lahirnya musuh-musuh di tengah
kaum Muslimin, maka seluruh pahala tersebut akan terkuras habis pada hari
persidangan yang agung. Hal ini telah diperingatkan secara sangat terukur oleh
Nabi ﷺ
dalam sabdanya yang diriwayatkan dari shohabat Abu Huroiroh (57 H):
«أَتَدْرُونَ
مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ،
فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ،
وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ
هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا
مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ
مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»
“Tahukah
kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Para shohabat menjawab: “Orang yang
bangkrut di antara kami adalah orang kehabisan dirham dan tidak memiliki barang
pajangan.” Maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku
adalah orang yang datang pada Hari Qiyamah dengan membawa pahala Sholat, Puasa,
dan Zakat, namun dia juga datang dalam keadaan dahulu telah mencaci orang ini,
menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, dan
memukul orang ini. Maka diberikanlah kepada orang ini dari kebaikan-kebaikannya
dan kepada orang itu dari kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah
habis sebelum ditunaikan seluruh kewajibannya, maka diambil dari dosa-dosa
mereka lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam Naar.” (HR.
Muslim no. 2581)
Potret
kebangkrutan yang digambarkan oleh wahyu ini adalah sebuah tamparan keras bagi
nalar sehat manusia. Memiliki 1 musuh yang terzholimi di dunia berarti kita
telah mendaftarkan 1 penuntut resmi yang akan memotong saldo pahala kita di
Akhiroh. Apabila musuh yang kita ciptakan lewat kezholiman itu berjumlah
banyak, maka kehancuran total adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat
dihindari. Oleh karena itu, akal yang lurus akan mendiktekan sebuah kesimpulan
yang sangat praktis: bersihkan diri dari segala bentuk perselisihan dengan
sesama Muslim sebelum maut datang menjemput secara tiba-tiba. Mengalah demi
terwujudnya islah dan memaafkan kesalahan saudara dengan kelapangan dada
adalah pilihan yang jauh lebih menguntungkan daripada memelihara harga diri
semu yang berujung pada siksaan Naar yang membakar.
Realita
lapangan yang telah terjadi di sepanjang sejarah peradaban umat ini telah
menjadi saksi yang tidak terbantahkan mengenai kebenaran adagium buku ini.
Kumpulan 1000 teman sholih bertindak bagaikan jaring pengaman sosial dan
benteng keimanan yang menjaga seorang hamba agar tidak tergelincir ke dalam
jurang istidroj dan tipu daya syaithon. Sebaliknya, sejarah kelam
runtuhnya kejayaan para penguasa terdahulu dan hancurnya lembaga-lembaga da’wah
di sekitar kita selalu menyisakan satu benang merah yang sama, yaitu adanya
pembiaran terhadap 1 musuh yang aktif bergerak merusak dari dalam lingkaran
terdekat karena kelalaian kita dalam melakukan mitigasi konflik sejak dini.
Kebencian yang tidak diredam dengan strategi syar’i akan terus beranak-pinak
melahirkan fitnah yang melumpuhkan energi umat.
Sebagai
penutup dari seluruh rangkaian bimbingan ilmiyyah ini, marilah kita senantiasa
mengingat nasehat emas yang penuh dengan hikmah dari ulama tabiut tabiin,
Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H), yang menuntun kita pada kemurnian niat dalam
berinteraksi:
«اتَّبِعْ
طُرُقَ الْهُدَى وَلَا يَضُرُّكَ قِلَّةُ السَّالِكِينَ، وَإِيَّاكَ وَطُرِيقَ الضَّلَالَةِ
وَلَا تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ الْهَالِكِينَ»
“Hendaklah
kamu tetap menetapi jalan petunjuk dan tidak mengapa bagimu sedikitnya orang
yang meniti jalan tersebut, dan jauhilah olehmu jalan-jalan kesesatan dan
janganlah kamu terpedaya dengan banyaknya orang yang binasa.” (Tahdziru-s
Saajid, Al-Albani (1420 H), 1/100)
Pesan yang
mendalam ini mengikat seluruh pembahasan buku ini pada satu titik kesadaran
yang kokoh. Di dalam ikhtiar kita untuk meraih 1000 teman dan menepis 1 musuh,
tolok ukur utama yang wajib dipegang teguh adalah kebenaran akidah dan kemurnian
Sunnah Nabi ﷺ.
Kita memperbanyak saudara bukan demi mencari kuantitas pengikut yang menipu di
media sosial atau sekadar mencari pembelaan kelompok yang buta, melainkan demi
mengumpulkan barisan manusia sholih yang bersaudara karena Alloh ﷻ.
Kita juga menepis lahirnya musuh bukan karena ketakutan yang pengecut
menghadapi tantangan dunia, melainkan karena rasa takut yang tinggi kepada Robb
yang Maha Perkasa jika kita harus berdiri di Hari Qiyamah selaku pelaku
kezholiman.
Semoga
Alloh ﷻ
senantiasa menghiasi lisan kita dengan kejujuran, melapangkan dada kita dengan
sifat pemaaf, membersihkan hati kita dari benih kedengkian, serta mengumpulkan
kita semua di dalam Jannah-Nya yang penuh dengan ni’mat bersama para Nabi,
shohabat, dan orang-orang sholih yang terdahulu.[NK]
