[PDF] Tragedi Asyuro Tahun 61 Hijriyah - Pembantaian Al-Husain di Karbala - Al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H)
Muqoddimah
﷽
Buku ini
tentang Peristiwa Tahun 61 Hijroh yaitu Terbunuhnya Husain yang
ditarjamahkan dari Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir (774 H).
Judul-judul
subbab berasal dari kami untuk memudahkan pembaca memahami alur.
[1] Kronologi Gugurnya Al-Husain
bin Ali
Al-Hafiz
Ibnu Katsir (774 H) berkata:
Tahun ini (61
H) dimulai ketika Al-Husain bin Ali rodhiyallahu ‘anhuma sedang dalam
perjalanan menuju Kufah, posisi beliau berada di antara Makkah dan Irak. Beliau
didampingi oleh para pengikut serta kerabat dekatnya. Beliau kemudian gugur
terbunuh pada hari Asyuro di bulan Muharrom pada tahun ini, berdasarkan
pendapat masyhur yang dishohihkan oleh Al-Waqidi (207 H) serta beberapa ulama
lainnya. Sebagian pihak mengklaim bahwa beliau terbunuh pada bulan Shofar di
tahun yang sama, namun pendapat pertama adalah yang lebih shohih.
Ini adalah
gambaran mengenai kronologi terbunuhnya beliau rodhiyallahu ‘anhu yang
dinukil dari penuturan para imam yang ahli dalam bidang sejarah ini, bukan
seperti kedustaan yang nyata serta kebohongan besar yang diada-adakan oleh
orang-orang Syi’ah.
Abu Mikhnaf
(perowi lemah, 157 H) meriwayatkan dari Abu Janab, dari Adi bin Harmalah, dari
Abdulloh bin Sulaim dan Al-Madzri bin Al-Musyma’il yang keduanya berasal dari
Bani Asad, mereka berdua menceritakan: Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
terus berjalan maju, hingga ketika beliau singgah di daerah Syarof, beliau
berkata kepada para pembantunya di waktu sahur: “Ambillah pasokan air yang
banyak.”
Mereka pun
memperbanyak persediaan air, kemudian melanjutkan perjalanan hingga memasuki
waktu siang. Tiba-tiba Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu mendengar seorang
lelaki mengagungkan Alloh dengan bertakbir, maka beliau bertanya kepadanya: “Apa
alasanmu bertakbir?” Lelaki itu menjawab: “Aku melihat deretan pohon kurma.”
Dua orang
dari Bani Asad langsung menyahut: “Tempat ini sama sekali tidak pernah ada yang
melihat sebatang pohon kurma pun di dalamnya.” Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
bertanya: “Kalau begitu, menurut kalian berdua apa sebenarnya yang dia lihat?”
Keduanya
menjawab: “Itu adalah pasukan berkuda yang sedang datang mendekat.” Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu berkata: “Apakah ada tempat berlindung yang bisa kita jadikan benteng
di belakang punggung kita, sehingga kita dapat menghadapi pasukan tersebut dari
satu arah saja?”
Keduanya
menjawab: “Ada, yaitu bukit Dzu Husum (ذُو حُسُمٍ).”
Beliau segera berbelok ke arah kiri menuju bukit Dzu Husum lalu singgah di
sana, kemudian memerintahkan agar tenda-tendanya segera didirikan. Pasukan
musuh pun tiba dengan kekuatan 1.000 personel berkuda di bawah pimpinan Al-Hurr
bin Yazid At-Tamimi. Mereka merupakan pasukan garda depan yang diutus oleh Ibnu
Ziyad, hingga akhirnya mereka berhenti tepat di posisi yang berhadapan
langsung dengan beliau di tengah terik siang hari. Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
bersama para pengikutnya saat itu mengenakan sorban dengan pedang yang
tersampir di leher mereka. Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu memerintahkan
para pengikutnya untuk minum air sampai puas dan memberikan minum kepada
kuda-kuda mereka, bahkan beliau juga meminta untuk memberi minum kepada
kuda-kuda musuh mereka.
Abu Mikhnaf
(lemah, 157 H) dan rowi lainnya menceritakan: Ketika waktu Zhuhur telah masuk,
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu memerintahkan Al-Hajjaj bin Masruq Al-Ju’fi
untuk mengumandangkan Adzan. Kemudian Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
keluar dengan mengenakan kain sarung, selendang, dan sepasang sandal, lalu
beliau berkhutbah di hadapan semua orang yang hadir, baik dari kalangan
pengikutnya maupun dari pihak musuhnya. Beliau menyampaikan alasan dan uzur
atas kedatangannya ke tempat ini, yaitu karena penduduk Kufah telah mengirim
surat kepadanya yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pemimpin, dan jika
beliau bersedia datang kepada mereka, maka mereka akan membaiat beliau serta
berjuang bersama beliau.
Setelah itu
Sholat diiqomahkan, lalu Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu berkata kepada
Al-Hurr: “Apakah engkau ingin memimpin Sholat bagi kelompokmu?” Al-Hurr
menjawab: “Tidak, melainkan engkaulah yang maju mengimami Sholat, dan kami
semua akan bermakmum di belakangmu.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu pun mengimami Sholat mereka semua. Selesai Sholat, beliau masuk ke
dalam tendanya dan para pengikutnya berkumpul bersamanya, sedangkan Al-Hurr
kembali ke pasukannya, dengan masing-masing pihak tetap siaga penuh. Ketika
waktu Ashar tiba, Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu kembali mengimami mereka
Sholat, lalu seusai Sholat beliau menghadap mereka untuk berkhutbah, memotivasi
mereka agar mau mendengar dan taat kepada beliau, serta menanggalkan
kepemimpinan para pengklaim kekuasaan yang memperlakukan rakyat dengan penuh
kezholiman.
Al-Hurr
merespons khutbah tersebut dengan berkata: “Kami sama sekali tidak tahu-menahu
tentang surat-surat yang engkau maksudkan itu, dan kami juga tidak tahu siapa
yang telah menulisnya.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu segera mengeluarkan 2 buah kantong besar yang penuh berisi tumpukan
surat, lalu beliau menebarkannya di hadapan Al-Hurr dan membacakan sebagian
isinya. Al-Hurr berkata: “Kami bukan termasuk golongan orang-orang yang
berkirim surat kepadamu itu. Kami telah diperintahkan bahwa jika kami bertemu
denganmu, kami tidak boleh berpisah darimu sampai kami membawamu menghadap
Ubaidilloh bin Ziyad.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu menyahut: “Kematian itu jauh lebih dekat kepadamu daripada
keinginanmu tersebut.”
Kemudian
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu berseru kepada para pengikutnya: “Naiklah
ke kendaraan kalian!” Mereka semua segera naik ke atas tunggangan, begitu pula
para wanita. Namun ketika beliau hendak berbalik arah untuk pulang, pasukan
musuh langsung menghadang dan menghalangi langkahnya. Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu berkata dengan keras kepada Al-Hurr: “Celakalah engkau, apa
sebenarnya yang engkau inginkan?”
Al-Hurr
menjawab: “Demi Alloh, andai ada orang Arob selain engkau yang mengucapkan
kalimat itu kepadaku dalam kondisi seperti yang sedang engkau hadapi ini,
niscaya aku pasti akan membalasnya dengan setimpal dan tidak akan membiarkan
ibunya lolos dari sebutanku. Akan tetapi, sungguh tidak ada jalan bagiku untuk
menyebut ibumu melainkan dengan untaian pujian terbaik yang kami mampui.”
Kedua belah
pihak saling beradu argumen dan berdiskusi, lalu Al-Hurr menawarkan solusi: “Sebenarnya
aku tidak diperintahkan untuk memerangimu, tugas yang dibebankan kepadaku
hanyalah tidak berpisah darimu sampai aku membawamu ke Kufah untuk menghadap Ibnu
Ziyad. Jika engkau menolak hal itu, maka ambillah jalur alternatif yang tidak
membawamu masuk ke Kufah namun juga tidak mengembalikanmu ke Madinah. Sementara
itu, aku akan menulis surat pelaporan kepada Ibnu Ziyad, dan engkau pun silakan
menulis surat kepada Yazid, atau kepada Ibnu Ziyad jika engkau berkenan. Semoga
saja Alloh mendatangkan suatu ketetapan yang menganugerahkan keselamatan
bagiku, sehingga aku terbebas dari ujian berat yang melibatkan urusanmu ini.”
Rowi
melanjutkan: Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu mengambil jalur kiri menjauhi
rute Al-Udzaib dan Al-Qodisiyyah, sementara Al-Hurr bin Yazid terus berjalan
beriringan di sisinya sembari menasihatinya: “Wahai Husain, aku mengingatkanmu
demi Alloh atas keselamatan jiwamu sendiri. Sungguh aku bersaksi bahwa andai
engkau nekat maju berperang, engkau pasti akan terbunuh, dan andai engkau
diserang, engkau pasti akan binasa dalam pandanganku.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu membalas perkataannya: “Apakah engkau sedang menakut-nakuti aku
dengan kematian? Akan tetapi, sikapku adalah seperti yang dikatakan oleh
seorang dari suku Aus kepada sepupunya ketika menemuinya saat ia hendak pergi
menolong Rosululloh ﷺ. Sepupunya itu bertanya: Ke
mana engkau akan pergi? Sungguh engkau pasti akan terbunuh di sana!
Lelaki suku
Aus itu menjawab dalam bait syairnya:
Aku akan
terus melangkah maju karena kematian bukanlah suatu aib bagi seorang pemuda,
selagi ia meniatkan perjuangannya di atas kebenaran dan berjihad sebagai
seorang Muslim.
Ia
mengorbankan jiwanya demi membela orang-orang sholih, serta memilih berpisah
dengan dunia demi menghindari kehidupan yang hina dan tertindas.
Syair ini
juga diriwayatkan dengan redaksi yang lain:
Aku akan
terus melangkah maju karena kematian bukanlah suatu hinaan bagi seseorang,
selagi ia meniatkan perjuangannya di atas kebenaran dan tidak tergolong sebagai
pelaku dosa.
Jika aku
harus mati, aku tidak akan pernah menyesal, dan jika aku tetap hidup, aku tidak
akan dicela. Sungguh cukuplah kematian itu menjemput daripada hidup dalam
kehinaan dan ketertindasan.”
Mendengar
ketegasan prinsip tersebut dari Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu, Al-Hurr
segera menjauhkan diri dari beliau dan memimpin para pengikutnya berjalan agak
terpisah di sisi lain. Perjalanan mereka akhirnya sampai di wilayah Udzaib
Al-Hijanat, sebuah tempat yang biasanya dijadikan area penggembalaan unta-unta
pilihan milik Raja An-Nu’man. Tiba-tiba muncul rombongan musafir sebanyak 4
orang yang datang dari arah Kufah dengan mengendarai tunggangan mereka. Mereka
memacu kendaraannya dengan cepat sembari menuntun seekor kuda milik Nafi’ bin
Hilal yang dinamai Al-Kamil.
Tujuan
utama mereka adalah menemui Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu, dengan dipandu
oleh seorang lelaki bernama Ath-Thirimmah bin Adi yang berkuda sembari
melantunkan bait-bait syair:
Wahai
untaku, janganlah engkau merasa takut karena hardikanku, dan percepatlah
langkahmu sebelum terbitnya fajar.
Bawalah
para pengendara terbaik dan rombongan musafir terbaik ini, hingga engkau sampai
di kediaman sosok yang memiliki garis keturunan yang mulia.
Seorang
yang agung, merdeka, dan berlapang dada, yang dihadirkan oleh Alloh untuk
membawa urusan yang terbaik, semoga Alloh senantiasa menjaganya sepanjang masa.
Al-Hurr
berniat menghadang dan memisahkan rombongan tersebut agar tidak bisa menemui
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu, namun Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
langsung melarangnya. Setelah rombongan itu berhasil bergabung dengan beliau,
beliau bertanya: “Beritahukan kepadaku mengenai kondisi masyarakat yang ada di
belakang kalian.”
Mujammi’
bin Abdulloh Al-A’idzi, salah seorang dari 4 orang musafir tersebut, memberikan
penjelasan: “Adapun kalangan elit dan tokoh-tokoh terpandang, mereka semua
telah bersatu padu untuk menentangmu;
Hal itu
terjadi karena nilai suap yang diberikan kepada mereka sangatlah besar dan
kantong-kantong mereka telah dipenuhi harta, sehingga simpati mereka berhasil
dibeli dan loyalitas mereka telah dikuasai sepenuhnya. Sedangkan untuk
masyarakat awam, hati mereka sebenarnya condong mendukungmu, namun
pedang-pedang mereka besok pagi akan terhunus untuk memerangimu.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu bertanya lagi kepada mereka: “Apakah kalian memiliki kabar mengenai
utusanku?” Mereka balik bertanya: “Siapakah utusanmu yang dimaksud?” Beliau
menjawab: “Qois bin Mushir As-Shoidawi.”
Mereka
menjawab: “Benar, dia telah ditangkap oleh Al-Hushoin bin Numair, lalu dikirim
ke hadapan Ibnu Ziyad. Ibnu Ziyad kemudian memerintahkannya untuk mencaci maki
dirimu serta ayahmu di depan umum. Namun, dia justru mendoakan rohmat dan
kebaikan untukmu serta untuk ayahmu, lalu dia berbalik melaknat Ibnu Ziyad
beserta ayahnya. Dia juga menyeru masyarakat luas untuk membantumu sekaligus
mengumumkan bahwa engkau segera tiba. Akibat tindakannya itu, Ibnu Ziyad
memerintahkan agar dia dilemparkan dari atas atap istana hingga gugur menemui
ajalnya.”
Mendengar
kabar pilu tersebut, kedua mata Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu berkaca-kaca
menahan air mata, lalu beliau membaca firman Alloh Ta’ala:
﴿فَمِنْهُمْ
مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا﴾
“Maka di
antara mereka ada yang telah gugur menunaikan janjinya, dan di antara mereka
ada pula yang sedang menunggu gilirannya, dan mereka sedikit pun tidak mengubah
janjinya.” (QS. Al-Ahzab: 23)
Beliau
kemudian berdoa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَنَازِلَهُمُ الْجَنَّةَ، وَاجْمَعْ
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ فِي مُسْتَقَرٍّ مِنْ رَحْمَتِكَ، وَرَغَائِبِ مَذْخُورِ ثَوَابِكَ
“Ya
Alloh, jadikanlah Jannah sebagai tempat tinggal bagi mereka, serta kumpulkanlah
kami bersama mereka di tempat kediaman yang penuh dengan curahan rohmat-Mu,
serta limpahan pahala yang telah Engkau siapkan.”
Selanjutnya,
Ath-Thirimmah bin Adi berkata memberikan saran kepada Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu: “Perhatikanlah, aku tidak melihat ada orang bersamamu melainkan
sekelompok kecil yang jumlahnya sangat sedikit ini. Sungguh pasukan yang
mengiringi perjalananmu sekarang saja sudah lebih dari cukup untuk mengalahkan
seluruh rombonganmu. Lalu bagaimana jadinya jika pinggiran kota Kufah saat ini
telah dipenuhi oleh lautan pasukan berkuda dan bala tentara yang sedang bersiap
siaga untuk menyerangmu?
Aku memohon
kepadamu demi Alloh, jika engkau mampu untuk tidak melangkah maju mendekati
mereka walau hanya sejengkal pun, maka lakukanlah. Jika engkau berniat untuk
singgah di suatu wilayah yang aman, tempat Alloh akan melindungimu hingga
engkau bisa menimbang kembali keputusanmu dengan matang, maka berjalanlah
bersamaku agar aku bisa membawamu ke benteng pertahanan pegunungan kami, yaitu
gunung Aja’. Gunung tersebut merupakan wilayah kokoh tempat Alloh melindungi
kami dari serangan raja-raja Ghossan dan Himyar, dari An-Nu’man bin Al-Mundzir,
serta dari segala jenis pasukan asing maupun lokal. Demi Alloh, kami sama
sekali tidak pernah tersentuh oleh kehinaan dalam sejarah kami;
Aku akan
menemanimu berjalan hingga mengantarkanmu singgah di daerah Al-Quroyyah, lalu
setelah itu kita akan mengirim utusan untuk mengumpulkan para petarung dari
pegunungan Aja’ dan Salma yang berasal dari kabilah Thoyyi’. Tinggallah bersama
kami sesuka hatimu, karena aku menjamin ada 10.000 pejuang dari kabilah Thoyyi’
yang siap mengayunkan pedang-pedang mereka di hadapanmu demi membelamu. Demi
Alloh, musuh tidak akan pernah bisa menyentuhmu sama sekali selama mata dari
para pejuang kami masih berkedip.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu menjawab tawaran tersebut dengan berkata: “Semoga Alloh membalasmu
dengan kebaikan.”
Namun,
beliau tetap teguh pada pendiriannya dan tidak membatalkan rencana perjalanan
yang sedang dijalankannya. Ath-Thirimmah pun berpamitan mengakhiri pertemuan,
sementara Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu melanjutkan perjalanannya. Ketika
malam telah larut, beliau memerintahkan para pemuda pengikutnya untuk mengisi
persediaan air dalam jumlah yang cukup, kemudian beliau berjalan menembus
kegelapan malam. Di tengah perjalanan, rasa kantuk menyelimuti beliau hingga
kepala beliau sempat terkantuk, lalu beliau terbangun sembari mengucapkan: “Sungguh
kami ini milik Alloh dan hanya kepada-Nyalah kami akan kembali, dan segala puji
bagi Alloh, Robb semesta alam.”
Beliau
kemudian bercerita: “Aku baru saja bermimpi melihat seorang penunggang kuda
yang memacu kendaraannya sembari berseru: ‘Rombongan ini terus berjalan,
sedangkan kematian pun terus mengalir mengintai mereka.’ Maka aku menyadari
bahwa itu adalah pertanda kabar kematian bagi diri-diri kita yang telah
disampaikan kepada kita.”
Ketika
fajar telah menyingsing, beliau memimpin Sholat Subuh bersama para pengikutnya,
lalu segera bergegas naik ke atas tunggangan. Beliau mengarahkan rute
perjalanannya agak condong ke sebelah kiri hingga akhirnya sampai di wilayah
Ninawa. Tiba-tiba muncul seorang penunggang kuda yang menyandang busur panah di
pundaknya datang dari arah Kufah. Orang tersebut langsung memberikan salam
penghormatan kepada Al-Hurr bin Yazid, namun ia sengaja tidak
mengucapkan salam kepada Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu. Ia lalu
menyerahkan selembar surat dari Ibnu Ziyad kepada Al-Hurr, yang isinya berupa
perintah tegas agar mengarahkan rute Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu di
Irak ke tempat yang gersang, jauh dari pemukiman warga ataupun benteng
pertahanan, sampai seluruh utusan dan bala tentara pembantu tiba di lokasi.
Peristiwa
penghadangan tersebut terjadi tepat pada hari Kamis, tanggal 2 bulan Muharrom
tahun 61 Hijroh. Pada keesokan harinya, datanglah Umar bin Sa’ad bin Abi
Waqqash memimpin pasukan berkekuatan 4.000 personel. Sebenarnya Umar bin Sa’ad
sebelumnya telah dipersiapkan oleh Ibnu Ziyad bersama pasukannya ini untuk
dikirim ke wilayah Dailam, dan mereka telah mendirikan perkemahan di pinggiran
kota Kufah. Namun ketika perkara kedatangan Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
ini mencuat, Ibnu Ziyad mengubah perintahnya dengan berkata kepada Umar bin Sa’ad:
“Berangkatlah hadapi dia terlebih dahulu. Jika tugasmu menyelesaikannya telah
usai, barulah engkau berangkat menuju wilayah Dailam.” Umar bin Sa’ad pun
memohon dengan sangat agar dirinya dibebaskan dari tugas memerangi beliau
tersebut.
Ibnu Ziyad
memberikan pilihan yang memberatkan dengan berkata kepadanya: “Jika engkau
memang menghendaki demikian, aku akan membebaskanmu dari tugas ini, namun aku
juga akan memecatmu dari jabatan gubernur di wilayah yang telah kujadikan
engkau sebagai wakilku di atasnya.”
Umar bin Sa’ad
berkata: “Berikan aku waktu untuk mempertimbangkan urusanku ini.” Ia pun mulai
meminta pertimbangan dari orang-orang terdekatnya, dan tidak ada satu orang pun
yang ia ajak musyawarah melainkan pasti melarangnya dengan keras untuk
berangkat memerangi Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu. Bahkan, putra dari
saudarinya yang bernama Hamzah bin Al-Mughiroh bin Syu’bah menasihatinya secara
mendalam: “Jangan sekali-kali engkau melangkah pergi untuk memerangi Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu, karena tindakan itu membuatmu bermaksiat kepada Robbmu serta memutus
tali silaturrohim dengan kerabatmu. Demi Alloh, sungguh jika engkau harus
kehilangan seluruh kekuasaan yang ada di muka bumi ini, hal itu jauh lebih baik
bagimu daripada engkau harus menghadap Alloh dengan memikul dosa tumpahnya
darah Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu.”
Umar bin Sa’ad
menjawab: “Aku akan menuruti nasihatmu ini, In Syaa Alloh Ta’ala.” Namun
tidak lama setelah itu, Ubaidilloh bin Ziyad menekan dan mengancamnya dengan
ancaman pemecatan jabatan hingga hukuman mati. Akibat tekanan tersebut, ia
akhirnya berangkat memimpin pasukan menuju posisi Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
lalu mengepung beliau di lokasi yang telah kami sebutkan sebelumnya. Ia
kemudian mengutus beberapa orang utusan untuk bertanya kepada Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu: “Apa tujuan utama yang membuatmu datang ke tempat ini?”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu menjawab pertanyaan tersebut: “Penduduk Kufah telah berkirim surat
kepadaku yang isinya memintaku agar datang menemui mereka. Jika sekarang mereka
ternyata berubah pikiran dan tidak menyukai kehadiranku, maka aku bersedia
untuk berbalik arah kembali menuju Makkah dan meninggalkan kalian.”
Ketika
jawaban diplomatis ini sampai ke telinga Umar bin Sa’ad, ia berkata dengan
penuh harap: “Aku sangat berharap semoga Alloh menyelamatkanku dari keharusan
memeranginya.”
Ia pun
segera menulis surat untuk melaporkan perkembangan positif ini kepada Ibnu
Ziyad. Namun, Ibnu Ziyad justru membalas laporannya dengan perintah yang kejam:
“Tutup dan halangilah jalur mereka dari akses mendapatkan air, sebagaimana
tindakan kejam yang dahulu pernah dilakukan terhadap sosok yang bertaqwa, suci,
lagi dizholimi, yaitu Amirul Mu’minin Utsman bin Affan (35 H). Tawarkan pula
kepada Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu agar ia bersama seluruh pengikutnya
menyatakan baiat setia kepada Amirul Mu’minin Yazid bin Mu’awiyah. Jika mereka
bersedia memenuhi tuntutan tersebut, barulah kita akan menentukan sikap kita
selanjutnya.”
Pasukan
Umar bin Sa’ad mulai melaksanakan blokade ketat untuk menghalangi para pengikut
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu dari mendapatkan air bersih. Pasukan
penyekat tersebut berada di bawah komando Amr bin Al-Hajjaj. Karena
tindakan kejamnya itu, Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu mendoakan keburukan
atasnya agar ia ditimpa rasa haus yang teramat sangat, hingga akhirnya lelaki
ini benar-benar mati mengenaskan akibat bencana rasa haus yang luar biasa.
Setelah
kondisi semakin genting, Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu meminta kepada
Umar bin Sa’ad untuk mengadakan pertemuan empat mata di area netral yang
memisahkan antara kedua kubu pasukan. Keduanya pun datang dengan masing-masing
dikawal oleh sekitar 20 orang penunggang kuda. Mereka berdua terlibat dalam
pembicaraan yang sangat serius dan berlangsung lama hingga berlalunya sepertiga
malam pertama. Tidak ada seorang pun dari pihak pengawal yang mengetahui secara
pasti apa saja yang mereka bicarakan, namun sebagian orang menduga bahwa
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu menawarkan agar mereka berdua pergi
bersama-sama menemui Yazid bin Mu’awiyah dan meninggalkan kedua kubu pasukan
dalam kondisi gencatan senjata. Menanggapi dugaan tawaran tersebut, Umar
berkata mengajukan keberatan: “Jika aku melakukannya, Ibnu Ziyad pasti akan
merobohkan rumah kediamanku.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu memberikan solusi: “Aku yang akan membangun kembali rumah itu
untukmu.” Umar berkata lagi: “Kalau begitu, ia pasti akan menyita seluruh aset
tanah dan perkebunanku.” Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu menjawab: “Aku
akan menggantinya dengan aset yang jauh lebih baik daripada milikmu itu, yang
kuambil dari harta pribadiku yang berada di wilayah Hijaz.”
Rowi
menceritakan bahwa Umar bin Sa’ad tetap merasa enggan dan menolak tawaran
solusi tersebut. Sebagian rowi lain menyatakan pendapat yang berbeda:
Sebenarnya beliau mengajukan 3 buah pilihan alternatif, yaitu: melepaskan
beliau agar bisa pergi menghadap Yazid secara langsung, atau membiarkan beliau
berbalik arah kembali pulang ke wilayah Hijaz, atau mengizinkan beliau bertolak
menuju ke salah satu wilayah perbatasan kaum Muslimin untuk ikut berjuang
memimpin pasukan dalam memerangi bangsa Turk.
Umar bin Sa’ad
kemudian menulis surat pelaporan berisi opsi-opsi tersebut kepada Ubaidilloh
bin Ziyad. Membaca surat itu, Ibnu Ziyad pada awalnya melunakkan sikapnya
dengan berkata: “Baiklah, aku menerima tawaran opsi tersebut.”
Namun
tiba-tiba Syamir bin Dzil Jauzan bangkit memprovokasi dengan berkata: “Demi
Alloh, jangan pernah diterima, sampai ia bersama seluruh pengikutnya
menyerahkan diri sepenuhnya tunduk di bawah keputusan hukummu.”
Syamir
menambahkan provokasinya: “Demi Alloh, sungguh telah sampai sebuah kabar
kepadaku bahwa Al-Husain dan Umar bin Sa’ad sering kali duduk santai bersama di
antara dua kubu pasukan sembari mengobrol akrab sepanjang malam.”
Hasutan
tersebut berhasil memengaruhi Ibnu Ziyad, sehingga ia mengubah keputusannya dan
berkata kepada Syamir: “Apa yang engkau pandang itu sungguh merupakan sebuah
kebenaran yang tepat.”
Abu Mikhnaf
(lemah, 157 H) meriwayatkan: Abdurrohman bin Jundab menceritakan kepadaku, dari
Uqbah bin Sam’an, yang memberikan kesaksian langsung: Sungguh aku telah
mendampingi perjalanan Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu semenjak keluar dari
Makkah sampai detik-detik beliau gugur terbunuh. Demi Alloh, tidak ada satu
kalimat pun yang beliau ucapkan di tempat mana pun melainkan aku pasti
mendengar kalimat tersebut dengan telingaku sendiri. Sungguh beliau sama sekali
tidak pernah meminta untuk pergi menemui Yazid demi meletakkan tangan beliau di
atas tangannya, tidak pula meminta untuk bertolak menuju ke salah satu wilayah
perbatasan kaum Muslimin. Akan tetapi, tuntutan nyata yang beliau ajukan kepada
mereka hanyalah salah satu dari dua perkara, yaitu beliau meminta agar
dibiarkan kembali ke tempat asal kedatangannya, atau mereka membiarkannya pergi
menuju bumi Alloh yang luas ini untuk melihat bagaimana perkembangan urusan
umat manusia nantinya.
Ubaidilloh
bin Ziyad kemudian mengutus Syamir bin Dzil Jauzan dan memberikan instruksi tegas:
“Berangkatlah! Jika Husain dan para pengikutnya mau tunduk di bawah keputusan
hukumku, maka terimalah. Namun jika mereka menolak, maka perintahkan Umar bin
Sa’ad untuk memerangi mereka. Jika ia ternyata menunda-nunda atau enggan
melaksanakan perintah itu, maka tebaslah lehernya, dan setelah itu engkaulah
yang menjadi komandan tertinggi atas pasukan.”
Ibnu Ziyad
juga menulis surat kepada Umar bin Sa’ad yang isinya mengancamnya atas sikapnya
yang dinilai lamban dalam memerangi Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu. Ia
memerintahkannya jika Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu tidak mau datang
menyerahkan diri kepadanya, maka ia harus segera memeranginya beserta
orang-orang yang bersamanya, karena mereka dinilai sebagai orang-orang yang
menyelisihi penguasa.
Di
sela-sela peristiwa itu, Abdulloh bin Abi Al-Muhil memohonkan jaminan keamanan
bagi para putra dari saudari ayahnya, yaitu Ummu Al-Banin binti Hizam dari
pernikahannya dengan Ali rodhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah Al-Abbas,
Abdulloh, Ja’far, dan Utsman.
Ibnu Ziyad
mengabulkan permohonan tersebut dengan menulis selembar surat jaminan keamanan
untuk mereka, lalu Abdulloh bin Abi Al-Muhil mengirimkan surat itu melalui
pembantunya yang bernama Kuzman. Namun ketika surat jaminan keamanan itu sampai
kepada mereka, mereka langsung menolaknya sembari berkata: “Kami sama sekali
tidak membutuhkan jaminan keamanan dari anak Sumayyah (Ibnu Ziyad), dan
sesungguhnya kami lebih mengharapkan jaminan keamanan yang jauh lebih baik
daripada jaminan keamanan darinya.”
Ketika Syamir
bin Dzil Jauzan tiba di hadapan Umar bin Sa’ad dengan membawa surat perintah
dari Ubaidilloh bin Ziyad, Umar bin Sa’ad berkata kepadanya dengan perasaan
kecewa: “Semoga Alloh menjauhkan rumahmu dan memburukkan apa yang engkau bawa
ini! Demi Alloh, sungguh aku menduga engkaulah orang yang telah memalingkannya
dari menerima 3 opsi pilihan yang diajukan oleh Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu.”
Syamir
memotong perkataannya sembari bertanya: “Kalau begitu, beritahukan kepadaku apa
yang akan engkau lakukan sekarang? Apakah engkau yang akan memimpin pasukan
untuk memerangi mereka, atau engkau mau menyerahkan urusan ini kepadaku bersama
pasukan?”
Umar bin Sa’ad
menjawabnya: “Tidak, engkau tidak berhak mendapatkan penghormatan itu, akulah
yang akan memimpin langsung urusan peperangan ini.” Umar kemudian menunjuk
Syamir sebagai komandan pasukan pejalan kaki, lalu mereka mulai bergerak maju
mendekati posisi Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu pada sore hari Kamis,
tanggal 9 bulan Muharrom.
Syamir bin
Dzil Jauzan maju mendekat lalu berseru: “Di mana anak-anak dari saudari
perempuan kami? Maka Al-Abbas, Abdulloh, Ja’far, dan Utsman yang merupakan
putra-putra dari Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu segera bangkit
menemuinya,” lalu Syamir berkata kepada mereka: “Kalian semua mendapatkan
jaminan keamanan denganku.”
Mereka
dengan tegas menjawab: “Jika engkau memberikan jaminan keamanan kepada kami
sekaligus kepada putra Rosululloh ﷺ,
maka kami akan menerimanya. Namun jika tidak, maka kami sama sekali tidak
membutuhkan jaminan keamanan darimu.”
Rowi
melanjutkan: Kemudian Umar bin Sa’ad berseru memberikan komando kepada seluruh
pasukannya: “Wahai bala tentara Robb, naiklah ke atas tunggangan kalian dan
sambutlah kabar gembira!” Mereka pun segera naik ke atas kendaraan lalu mulai
bergerak maju menyerbu ke arah rombongan Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
setelah usainya Sholat Ashar pada hari tersebut. Pada saat itu, Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu sedang duduk di depan tendanya sembari memeluk lutut dengan pedangnya
yang tersampir. Rasa kantuk menyelimuti beliau hingga kepala beliau sempat
terkantuk. Saudari perempuan beliau yang bernama Zainab mendengar adanya
suara kegaduhan pasukan yang mendekat, lalu ia segera menghampiri beliau untuk
membangunkan beliau. Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu mengangkat kepalanya
dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya: “Sesungguhnya aku baru saja
melihat Rosululloh ﷺ di dalam mimpiku, lalu beliau
bersabda kepadaku:
«إِنَّكَ
تَرُوحُ إِلَيْنَا»
“Sesungguhnya
engkau akan segera kembali menyusul bersama kami.”
Mendengar
ucapan tersebut, Zainab langsung memukul wajahnya sendiri karena kesedihan yang
mendalam sembari meratap: “Duhai celakalah aku!”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu menenangkannya dengan berkata: “Janganlah engkau mengucapkan kata
celaka wahai saudariku tercinta, tenanglah, semoga Robb Yang Maha Pengasih
senantiasa mencurahkan rohmat-Nya kepadamu.”
Tidak lama
kemudian, saudara laki-lakinya yang bernama Al-Abbas bin Ali datang menghampiri
beliau sembari mengabarkan: “Wahai saudaraku, pasukan musuh telah datang
menyerbu ke arahmu.” Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu memberikan perintah: “Temuilah
mereka dan tanyakan kepada mereka apa sebenarnya maksud dari kedatangan mereka
itu.”
Al-Abbas
segera berkuda menemui pasukan musuh didampingi oleh sekitar 20 orang
penunggang kuda, lalu ia bertanya kepada mereka: “Ada urusan apa dengan kalian?”
Mereka menjawab: “Perintah dari gubernur telah tiba; pilihannya adalah kalian
tunduk sepenuhnya di bawah keputusan hukumnya, atau kami akan memerangi kalian
semua.” Al-Abbas berkata: “Tetaplah di posisi kalian sekarang sampai aku
kembali menemui Abu Abdillah (Al-Husain) untuk menyampaikan pesan kalian ini
kepadanya.” Al-Abbas pun berbalik arah untuk menemui beliau, sementara para
pengikutnya tetap berdiri di lokasi sembari terlibat dalam adu argumen dan
saling mencela dengan pasukan musuh. Para pengikut Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
berkata kepada mereka: “Sungguh kalian adalah seburuk-buruk kaum! Apakah kalian
benar-benar berniat untuk membunuh keturunan Nabi kalian ﷺ serta orang-orang terbaik pada zaman mereka ini?”
Setelah
menyampaikan pesan tersebut kepada Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu,
Al-Abbas bin Ali kembali menemui pasukan musuh dan berkata kepada mereka: “Abu
Abdillah berkata kepada kalian: ‘Mundurlah kalian pada sore hari ini, agar
beliau memiliki waktu untuk mempertimbangkan urusannya di malam hari ini.’”
Umar bin Sa’ad
menoleh kepada Syamir bin Dzil Jauzan sembari bertanya: “Bagaimana pendapatmu
tentang hal ini?” Syamir menjawab: “Engkaulah komandan utamanya, maka keputusan
terbaik ada pada pendapatmu.” Amr bin Al-Hajjaj bin Salamah Az-Zubaidi langsung
menyahut: “Subhanalloh! Demi Alloh, andai ada seorang lelaki dari wilayah
Dailam yang meminta penundaan waktu seperti ini kepada kalian, niscaya sudah
sepatutnya bagi kalian untuk mengabulkan permintaannya tersebut.”
Qois bin
Al-Asy’ats pun menambahkan pendapatnya: “Kabulkanlah apa yang mereka minta
darimu itu, karena demi umurku, mereka pasti akan menyambutmu dengan peperangan
di pagi hari esok.”
Demikianlah
perkara itu diputuskan, karena sesungguhnya ketika Al-Abbas menemui Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu sebelumnya, Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu telah berkata
kepadanya: “Kembalilah kepada mereka dan mintalah agar mereka mengundurkan
serangannya pada sore hari ini. Semoga saja kita bisa mendirikan Sholat untuk
Robb kita di malam hari ini, serta memperbanyak doa dan memohon ampunan
kepada-Nya. Sungguh Alloh telah mengetahui dari dalam hatiku bahwa aku adalah
seorang yang sangat mencintai ibadah Sholat untuk-Nya, gemar membaca Kitab-Nya,
serta banyak beristighfar dan berdoa.” Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
memanfaatkan waktu di malam hari ini untuk memberikan wasiat mendalam kepada
keluarganya, serta menyampaikan khutbah di hadapan para pengikutnya pada awal
malam. Beliau memulainya dengan memuji Alloh Ta’ala dan menyanjung-Nya,
serta mengucapkan sholawat atas Rosul-Nya ﷺ
dengan untaian kalimat yang sangat fasih lagi baligh. Beliau kemudian berkata
kepada para pengikutnya: “Barang siapa di antara kalian yang ingin berbalik
pulang menemui keluarganya memanfaatkan kegelapan malam hari ini, maka sungguh
aku telah memberikan izin kepadanya dengan lapang dada, karena sesungguhnya
pasukan musuh itu hanyalah mengincar nyawaku saja.”
Mendengar
ucapan itu, Malik bin An-Nadhr berkata menyampaikan uzurnya: “Sungguh aku
memiliki tanggungan utang yang belum terbayar dan aku juga memiliki keluarga
yang harus kunafkahi.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu memberikan solusi: “Kegelapan malam saat ini telah menyelimuti
kalian, maka jadikanlah ia bagaikan unta kendaraan yang melindungi kalian.
Hendaknya setiap orang dari kalian menggandeng tangan seorang dari anggota
keluargaku, lalu pergilah kalian menyebar di atas hamparan bumi ini menembus kegelapan
malam menuju ke negeri dan kota kalian masing-masing. Sesungguhnya pasukan
musuh itu hanyalah menginginkan nyawaku saja, sehingga jika mereka telah
berhasil menangkapku, niscaya mereka akan lalai dan tidak akan mempedulikan
untuk memburu orang selain diriku. Maka pergilah kalian semua sampai Alloh Azza
wa Jalla mendatangkan jalan keluar yang melegakan.” Mendengar penuturan
beliau, para saudara laki-lakinya, anak-anaknya, serta putra-putra dari
saudaranya serentak menyatakan penolakannya: “Kami tidak akan pernah mau hidup
lebih lama lagi setelah kepergianmu, dan semoga Alloh tidak pernah
memperlihatkan kepada kami apa yang kami benci terjadi pada dirimu.”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu menoleh kepada keluarga Aqil sembari berkata: “Wahai bani Aqil,
cukuplah musibah terbunuhnya Muslim (bin Aqil) saudara kalian sebagai
pengorbanan dari kalian. Pergilah kalian semua, karena sungguh aku telah
memberikan izin kepada kalian.”
Mereka
menyahut dengan penuh kesedihan: “Jika kami pergi, lalu apa yang akan dikatakan
oleh orang-orang kepada kami?! Apakah kami akan menceritakan kepada mereka
bahwa kami telah tega meninggalkan orang tua kami, pemimpin kami, serta
putra-putra paman kami yang merupakan sebaik-baik paman? Kami pergi tanpa
sempat melepaskan sebatang anak panah pun bersama mereka, tidak ikut menombak
bersama mereka, dan tidak pula mengayunkan pedang bersama mereka, hanya karena
demi mengejar kehidupan dunia semata?
Tidak, demi
Alloh, kami tidak akan pernah melakukan tindakan nista semacam itu! Akan
tetapi, kami memilih untuk menebus keselamatanmu dengan jiwa-jiwa kami, harta
benda kami, serta keluarga kami. Kami akan terus maju bertempur bersamamu
sampai kami memasuki tempat kematian yang akan engkau masuki, karena semoga
Alloh memburukkan kehidupan dunia ini jika kami harus hidup setelah
kepergianmu.”
Ucapan yang
senada juga disampaikan oleh Muslim bin Ausajah Al-Asadi, dan begitu pula yang
diikrarkan oleh Said bin Abdulloh Al-Hanafi: “Demi Alloh, kami tidak akan
pernah meninggalkanmu sendirian sampai Alloh mengetahui bahwa kami benar-benar
telah menjaga amanah wasiat Rosululloh ﷺ
yang ada pada dirimu. Demi Alloh, andai aku mengetahui bahwa aku akan terbunuh
di hadapanmu sebanyak 1.000 kali kematian, dan Alloh bersedia menyelamatkan
dirimu serta jiwa para pemuda dari anggota keluargamu ini dengan sebab
kematianku tersebut, niscaya aku akan sangat mencintai kematian itu. Lalu
bagaimana mungkin aku akan mundur sekarang, padahal ini hanyalah sebuah
kematian yang terjadi sekali saja?”
Seluruh
jamaah dari pengikut beliau juga menyampaikan ikrar kesetiaan yang saling
serupa satu sama lain dari satu sudut pandang yang sama, mereka menegaskan: “Demi
Alloh, kami tidak akan pernah berpisah darimu, dan jiwa-jiwa kami adalah
sebagai tebusan bagi keselamatanmu. Kami akan membentengi dirimu dengan
leher-leher kami, kening-kening kami, tangan-tangan kami, serta seluruh jasad
kami. Apabila kami akhirnya gugur terbunuh, maka kami telah menunaikan janji
setia kami dengan sempurna dan telah menyelesaikan kewajiban yang dibebankan
atas kami.”
Saudara
laki-lakinya yang bernama Al-Abbas kembali menegaskan: “Semoga Alloh tidak
pernah memperlihatkan kepada kami hari terjadinya kehilangan dirimu, dan kami
sama sekali tidak memiliki kebutuhan untuk melanjutkan kehidupan dunia ini
setelah kepergianmu.” Seluruh pengikut beliau pun terus menyatakan ikrar
kesetiaan mereka secara beruntun mengikuti sikap tersebut.
Abu Mikhnaf
(lemah, 157 H) meriwayatkan: Al-Harits bin Ka’b dan Abu Adh-Dhohhak
menceritakan kepadaku, dari Ali bin Al-Husain yang bergelar Zainal Abidin (95
H), ia mengisahkan kenangan pilunya: Sungguh aku sedang duduk di perkemahan
pada sore hari menjelang malam terjadinya pembunuhan ayahku di pagi harinya.
Saat itu bibiku yang bernama Zainab sedang merawatku karena aku sedang sakit.
Tiba-tiba ayahku mengasingkan diri di dalam tendanya didampingi oleh beberapa
orang pengikutnya. Di dekat beliau ada Huwayyi yang merupakan mantan budak dari
Abu Dzarr Al-Ghifari (32 H), yang sedang sibuk merawat dan memperbaiki pedang
beliau, sementara ayahku melantunkan bait-bait syair:
Wahai
masa, celakalah engkau sebagai seorang sahabat, betapa sering engkau di waktu
pagi dan petang...
Menyebabkan
para sahabat dekat ataupun para pencari keadilan gugur terbunuh, dan masa tidak
akan pernah puas dengan tebusan pengganti.
Sesungguhnya
segala urusan itu dikembalikan kepada Robb Yang Maha Agung, dan setiap makhluk
yang hidup pasti akan menempuh jalan kematian ini.
Zainal
Abidin melanjutkan kisahnya: Beliau mengulang-ulang bait syair tersebut
sebanyak 2 atau 3 kali, hingga aku pun memahami apa yang beliau maksudkan.
Seketika itu juga rasa haru menyumbat tenggorokanku dan air mata hendak
menetes, namun aku berusaha sekuat tenaga untuk menahannya dan memilih untuk
tetap terdiam, karena aku tahu bahwa mushibah besar benar-benar telah turun
menjemput kami. Adapun bibiku (Zainab), ketika mendengar bait syair itu ia
langsung bangkit berdiri dengan kepala terbuka tanpa penutup hingga berjalan tergesa-gesa
menemui beliau, lalu berseru dengan histeris: “Oh alangkah besarnya mushibah
kehilangan ini! Duhai, andai saja kematian datang menjemputku sehingga
melenyapkan kehidupanku pada hari ini. Hari ini seolah-olah aku kembali
merasakan wafatnya ibuku Fatimah (11 H), ayahku Ali (40 H), serta saudaraku
Al-Hasan (49 H). Wahai pengganti dari orang-orang mulia yang telah berlalu, dan
wahai pelindung bagi anggota keluarga yang masih tersisa!”
Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu memandang ke arahnya dengan penuh kelembutan sembari menasihatinya: “Wahai
saudariku tercinta, jangan sampai syaithon melenyapkan sifat santun dan
ketenangan dari dirimu.” Zainab meratap lagi: “Jiwa ayah dan ibuku sebagai
tebusanmu wahai Abu Abdillah, engkau benar-benar telah bersiap menjemput
kematian.” Ia pun memukul wajahnya sendiri, merobek belahan kerah bajunya,
hingga akhirnya jatuh pingsan terkulai ke tanah. Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
segera bangkit menghampirinya lalu memercikkan air ke wajahnya, kemudian beliau
menasihatinya dengan mendalam: “Wahai saudariku, bertakwalah kepada Alloh dan
berhiburlah dengan hiburan yang diberikan oleh Alloh. Ketahuilah dengan yakin
sesungguhnya seluruh penduduk bumi ini pasti akan mati, dan para penduduk
langit pun tidak ada yang kekal abadi. Sesungguhnya segala sesuatu itu pasti
akan hancur binasa kecuali Wajah Alloh yang telah menciptakan seluruh makhluk
dengan kekuasaan-Nya, yang mematikan mereka semua dengan keperkasaan serta
keagungan-Nya, dan yang akan membangkitkan mereka kembali hingga mereka semua
hidup kembali, sedangkan Dia adalah Robb Yang Maha Esa lagi Maha Tunggal.
Ketahuilah pula sesungguhnya ayahku adalah orang yang jauh lebih baik dariku,
ibuku juga jauh lebih baik dariku, dan saudaraku (Al-Hasan) pun jauh lebih baik
dariku. Dan sungguh bagi diriku, bagi mereka, serta bagi setiap orang Muslim,
ada teladan yang sangat baik pada diri Rosululloh ﷺ.”
Kemudian beliau memberikan penekanan yang sangat tegas kepadanya agar ia tidak
melakukan satu pun dari tindakan ratapan ini setelah kematian beliau nanti.
Beliau lalu menggandeng tangannya dan menuntunnya kembali untuk didudukkan di
dekatku. Setelah itu, beliau keluar menemui para pengikutnya lalu memerintahkan
mereka untuk mendekatkan tenda-tenda mereka satu sama lain, hingga tali-tali
pengikat tenda saling menyilang dan bertautan antara satu dengan yang lain.
Beliau meminta agar mereka tidak menyisakan celah bagi pasukan musuh untuk bisa
menerobos ke posisi mereka melainkan hanya melalui satu arah saja, dengan
memposisikan tenda-tenda pelindung berada di sebelah kanan mereka, di sebelah
kiri mereka, serta membenteng di bagian belakang punggung mereka.
[2] Malam Hari Sebelum Pertempuran
Asyura
Al-Husain
(61 H) dan para pengikut beliau menghabiskan sepanjang malam dengan
melaksanakan Sholat, memohon ampunan, berdoa, dan merendahkan diri di hadapan
Alloh. Sementara itu, pasukan penjaga dari pihak musuh terus berpatroli
mengitari mereka dari belakang di bawah pimpinan ‘Azroh bin Qois Al-Ahmasi,
sedangkan Al-Husain (61 H) sedang membaca ayat Al-Qur’an:
﴿وَلَا
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا
نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ مَا كَانَ اللَّهُ
لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ
الطَّيِّبِ﴾
“Janganlah
sekali-kali orang-orang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami
berikan kepada mereka di dunia itu baik bagi diri mereka. Sesungguhnya Kami
memberikan tenggang waktu kepada mereka hanyalah agar dosa mereka semakin
bertambah, dan mereka akan mendapat adzab yang menghinakan. Alloh sekali-kali
tidak akan membiarkan orang-orang Mu’min dalam keadaan kalian sekarang ini,
hingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik.” (QS. Ali ‘Imron: 178-179)
Mendengar
bacaan tersebut, salah seorang penunggang kuda dari pasukan patroli penjaga
yang merupakan pengikut Ibnu Ziyad (67 H) berkata, “Demi Robb Pemilik Ka’bah,
kamilah orang-orang yang baik itu. Alloh telah membedakan kami dari kalian.”
Rowi
berkata, “Aku mengenali orang itu, lalu aku bertanya kepada Buroir bin
Khudhoir, ‘Tahukah engkau siapa orang ini?’ Buroir menjawab, ‘Tidak.’”
Aku
katakan, “Dia adalah Abu Harb As-Sabii, Abdulloh bin Syahr. Ia adalah seorang
yang suka berguyon dan jenaka, namun ia juga seorang bangsawan yang pemberani
lagi nekat. Seringkali Sa’id bin Qois menahannya karena suatu tindak kriminal
yang dilakukannya.”
Maka Buroir
bin Khudhoir berkata kepadanya, “Wahai orang fasik! Sejak kapan engkau termasuk
golongan orang-orang yang baik?!” Orang itu balik bertanya, “Celaka engkau,
siapa engkau sebenarnya?!”
Buroir
menjawab, “Aku adalah Buroir bin Khudhoir.” Orang itu berkata, “Inna lillahi,
demi Alloh engkau pasti binasa. Wahai Buroir, sungguh berat bagiku jika engkau
sampai terbunuh.”
Rowi
berkata, “Maka aku berkata kepadanya, ‘Wahai Abu Harb, maukah engkau bertobat
kepada Alloh dari dosa-dosamu yang besar?’”
“Demi
Alloh, sesungguhnya kamilah orang-orang yang baik, sedangkan kalian adalah
orang-orang yang buruk.”
Abu Harb
menjawab, “Benar, dan aku termasuk orang yang bersaksi atas hal tersebut.”
“Celaka
engkau! Mengapa pengetahuanmu itu tidak memberi manfaat bagimu?!”
Rowi
melanjutkan, “Lalu ‘Azroh bin Qois, komandan pasukan patroli yang menjaga kami,
membentaknya, sehingga Abu Harb pun pergi meninggalkan kami.”
[3] Persiapan
Kedua Belah Pihak di Hari Asyura
Rowi
berkata, “Ketika Umar bin Sa’ad (66 H) memimpin Sholat Shubuh bersama para
pengikutnya pada hari Jumat—ada pula yang mengatakan hari Sabtu, dan hari itu
bertepatan dengan hari Asyura—ia segera bersiap untuk bertempur. Al-Husain (61
H) juga melaksanakan Sholat bersama para pengikutnya yang berjumlah 32
penunggang kuda dan 40 pejalan kaki. Setelah selesai, beliau berbalik lalu mengatur
barisan mereka. Beliau menempatkan Zuhair bin Al-Qoin di posisi sayap kanan,
dan Habib bin Muzhohhir di posisi sayap kiri. Beliau menyerahkan panji
kebesaran kepada saudara kandungnya, Al-Abbas bin Ali. Mereka menjadikan
kemah-kemah yang berisi para wanita dan keluarga berada di belakang mereka.
Sebelumnya, Al-Husain (61 H) telah memerintahkan sejak malam hari untuk
menggali parit di belakang kemah-kemah mereka, lalu melemparkan kayu bakar,
kayu besar, dan kayu rumput ke dalamnya, kemudian api pun dinyalakan; agar
tidak ada seorang pun musuh yang dapat menyusup ke kemah-kemah mereka dari arah
belakang.
Sementara
itu, Umar bin Sa’ad (66 H) menempatkan ‘Amr bin Al-Hajjaj Az-Zubaidi di posisi
sayap kanan, dan Syamir bin Dzi Al-Jau-syan (66 H) di posisi sayap kiri—nama asli Dzi Al-Jau-syan adalah Syurohbil bin Al-A’war bin ‘Amr bin Mu’awiyah
dari kabilah Dhibab bin Kilab. Posisi pasukan berkuda diserahkan kepada ‘Azroh
bin Qois Al-Ahmasi, sedangkan pasukan pejalan kaki dipimpin oleh Syabats bin
Rib’i. Ia menyerahkan panji pasukannya kepada Dzuwaid, budaknya. Kedua kubu pun
saling berhadapan di tempat tersebut. Kemudian Al-Husain (61 H) menuju ke
sebuah kemah yang telah didirikan untuknya, lalu beliau mandi di dalamnya,
memakai nuroh (ramuan penghilang bulu), dan memakai minyak kesturi yang
sangat banyak. Setelah itu, beberapa pemimpin pasukan beliau masuk dan
melakukan hal yang sama. Sebagian dari mereka berkata kepada yang lain, ‘Apa-apaan
melakukan ini di waktu seperti ini?’”
Maka
sebagian yang lain menjawab, “Biarkan saja, demi Alloh, ini bukanlah waktu
untuk bermain-main.”
Buroir bin
Khudhoir ikut angkat bicara, “Demi Alloh, sungguh kaumku telah mengetahui bahwa
aku tidak menyukai kebatilan, baik semasa muda maupun setelah tua. Akan tetapi,
demi Alloh, aku benar-benar merasa gembira dengan apa yang akan kita hadapi.
Demi Alloh, tidak ada penghalang antara kita dengan para bidadari yang bermata
jeli melainkan pasukan itu menyerang kita lalu mereka membunuh kita.”
Kemudian
Al-Husain (61 H) menunggangi kudanya, lalu mengambil se mushaf Al-Qur’an dan
meletakkannya di hadapannya. Setelah itu beliau menghadap ke arah musuh sambil
mengangkat kedua tangannya seraya memanjatkan doa yang telah disebutkan
sebelumnya,
للَّهُمَّ أَنْتَ ثِقَتِي فِي كُلِّ كَرْبٍ، وَرَجَائِي فِي
كُلِّ شِدَّةٍ
“Ya
Alloh, Engkau adalah kepercayaanku dalam setiap kesusahan, dan harapanku dalam
setiap kesulitan...”...hingga akhir doa.
Beliau juga
menaikkan putranya, Ali bin Al-Husain—yang saat itu dalam keadaan lemah dan sakit—ke
atas seekor kuda yang bernama Lahiq.
[4] Khutbah
Al-Husain di Hadapan Pasukan Kufah
Al-Husain
(61 H) berseru, “Wahai manusia, dengarkanlah nasihat yang akan aku sampaikan
kepada kalian!” Seluruh manusia pun terdiam mendengarkan. Setelah memuji dan
menyanjung Alloh, beliau berkata, “Wahai manusia, jika kalian menerima
penjelasanku dan berbuat adil kepadaku, niscaya kalian akan menjadi orang yang
paling bahagia karena hal itu, dan tidak ada jalan bagi kalian untuk
menyerangku. Namun jika kalian tidak mau menerima penjelasanku, maka:
﴿فَأَجْمِعُوا
أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ
اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ﴾
“Bulatkanlah
keputusan kalian beserta sekutu-sekutu kalian, kemudian janganlah keputusan
kalian itu menjadi kesamaran bagi kalian, lalu bertindaklah terhadap diriku dan
janganlah kalian menunda lagi.” (QS. Yunus: 71)
Beliau juga
membaca ayat:
﴿إِنَّ
وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ﴾
“Sesungguhnya
Pelindungku adalah Alloh yang telah menurunkan Al-Kitab, dan Dia melindungi
orang-orang yang sholih.” (QS. Al-A’rof: 196)
Ketika para
saudara perempuan dan putri-putri beliau mendengar ucapan tersebut, suara
tangisan mereka pun pecah. Mengetahui hal itu, Al-Husain (61 H) berkata, “Sungguh
benar saran Ibnu Abbas (68 H).”
Maksudnya
adalah ketika Ibnu Abbas (68 H) menyarankan kepada beliau agar tidak membawa
serta kaum wanita bersamanya, dan membiarkan mereka tetap tinggal di Makkah
sampai urusan beliau menjadi teratur dan stabil.
Kemudian
beliau mengutus saudaranya, Al-Abbas, dan putranya, Ali, untuk menenangkan
mereka hingga mereka terdiam. Setelah itu, beliau mulai menyebutkan kepada
orang-orang tentang keutamaan dirinya, keagungan nasabnya, tingginya kedudukan
serta kemuliaannya. Beliau berkata, “Periksalah diri kalian masing-masing!
Apakah pantas bagi kalian untuk memerangi orang seperti aku, padahal aku adalah
putra dari putri Nabi kalian ﷺ? Di atas muka bumi ini tidak
ada putra dari putri Nabi selain diriku. Ali adalah ayahku, Ja’far yang
memiliki dua sayap di Jannah adalah pamanku, dan Hamzah penghulu para syuhada
adalah paman ayahku. Rosululloh ﷺ
juga pernah bersabda kepadaku dan saudaraku:
«هَذَانَ
سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ»
“Dua orang
ini adalah penghulu para pemuda penduduk Jannah.” (HR. At-Tirmidzi no. 3768)
“Jika
kalian membenarkan apa yang aku katakan, maka itulah yang hak. Demi Alloh, aku
tidak pernah sengaja berdusta semenjak aku mengetahui bahwa Alloh murka
terhadap perbuatan dusta. Namun jika kalian tidak mempercayainya, maka
tanyakanlah hal itu kepada para Shohabat Rosululloh ﷺ;
tanyakanlah kepada Jabir bin Abdulloh (78 H), Abu Sa’id (74 H), Sahl bin Sa’d
(91 H), Zaid bin Arqom (68 H), dan Anas bin Malik (93 H). Mereka pasti akan
mengabarkan hal itu kepada kalian. Celaka kalian!
Apakah
kalian tidak taqwa kepada Alloh?! Apakah hal ini tidak cukup untuk mencegah
kalian dari menumpahkan darahku?!”
Mendengar
hal itu, Syamir bin Dzi Al-Jau-syan (66 H) menyahut, “Dia menyembah Alloh hanya
di tepian saja, jika aku sampai memahami apa yang dia katakan.”
Maka Habib
bin Muzhohhir berkata kepadanya, “Demi Alloh, wahai Syamir, sesungguhnya
engkaulah yang menyembah Alloh di atas 70 tepian, dan engkau memang tidak paham
apa yang dia katakan; karena Alloh telah mengunci mati hatimu.”
Kemudian
Al-Husain (61 H) berkata lagi, “Wahai manusia, biarkanlah aku kembali ke tempat
yang aman bagi diriku di bumi ini.”
Mereka
menjawab, “Apa yang menghalangimu untuk tunduk pada keputusan sepupu-sepupumu?”
Beliau menjawab, “Aku berlindung kepada Alloh untuk menyerahkan diriku kepada
mereka seperti penyerahan orang yang hina, dan aku tidak akan menyatakan tunduk
seperti tunduknya para budak. Wahai hamba-hamba Alloh:
﴿إِن
عُذْتُ بِرَبِّي وَرَبِّكُمْ مِنْ كُلِّ مُتَكَبِّرٍ لَا يُؤْمِنُ بِيَوْمِ الْحِسَابِ﴾
“Sesungguhnya
aku berlindung kepada Robbku dan Robb kalian dari setiap orang yang sombong
yang tidak beriman kepada hari perhitungan.” (QS. Ghofir: 27)
Kemudian
beliau menderumkan unta kendaraannya, lalu memerintahkan ‘Uqbah bin Sam’an
untuk mengikatnya. Setelah itu beliau berseru, “Katakanlah kepadaku, apakah
kalian menuntutku karena ada seseorang dari kalian yang telah aku bunuh? Atau
karena harta kalian yang telah aku makan?
Atau karena
tuntutan qishosh akibat luka-luka?” Rowi berkata, “Mereka semua terdiam dan
tidak berbicara sepatah kata pun kepada beliau.” Rowi melanjutkan, Lalu
Al-Husain berseru: “Wahai Syabats bin Rib’i, wahai Hajjar bin Abjar, wahai Qois
bin Al-Asy’ats, wahai Zaid bin Al-Harits, bukankah kalian yang telah menulis
surat kepadaku yang isinya: buah-buahan telah matang, ladang-ladang telah
menghijau, maka datanglah kepada kami, karena sesungguhnya engkau akan
mendatangi pasukan yang telah siap sedia membelamu?
Mereka
menjawab, “Kami tidak pernah melakukannya.” Beliau berkata, “Subhanalloh! Demi
Alloh, kalian sungguh telah melakukannya.”
Kemudian
beliau berkata, “Wahai manusia, jika kalian memang tidak menyukai kehadiranku,
maka biarkanlah aku pergi meninggalkan kalian.”
Maka Qois
bin Al-Asy’ats berkata kepada beliau, “Mengapa engkau tidak tunduk saja pada
keputusan sepupu-sepupumu? Sesungguhnya mereka tidak akan menyakitimu, dan
engkau tidak akan melihat dari mereka melainkan apa yang engkau sukai.”
Al-Husain
(61 H) menjawab, “Engkau sama saja seperti saudaramu. Apakah engkau ingin agar
Bani Hasyim menuntutmu dengan tuntutan yang lebih besar daripada darah Muslim
bin ‘Aqil?
Tidak, demi
Alloh, aku tidak akan menyerahkan diriku kepada mereka seperti penyerahan orang
yang hina, dan aku tidak akan menyatakan tunduk kepada mereka seperti tunduknya
para budak.”
[5] Pecahnya
Pertempuran Karbala
Rowi
berkata, Pasukan Kufah mulai bergerak maju mendekati beliau. Sementara itu, ada
sekelompok orang berjumlah sekitar 30 penunggang kuda yang memisahkan diri dari
pasukan musuh lalu bergabung ke kubu Al-Husain (61 H). Di antara mereka
terdapat Al-Hurr bin Yazid, komandan pasukan barisan depan penduduk
Kufah. Ia memohon maaf kepada Al-Husain (61 H) atas apa yang telah mereka
lakukan sebelumnya.
Al-Hurr
berkata, “Seandainya aku tahu mereka memiliki niat buruk seperti ini, niscaya
aku lebih memilih berjalan bersamamu menuju Yazid (64 H).”
Al-Husain
(61 H) pun menerima permohonan maafnya. Kemudian Al-Hurr maju ke depan barisan
para pengikut Al-Husain (61 H) lalu menyeru Umar bin Sa’ad (66 H) dengan
berkata, “Celaka kalian! Mengapa kalian tidak menerima satu pun dari 3 tawaran
yang diajukan oleh putra dari putri Rosululloh ﷺ
kepada kalian?”
Umar bin Sa’ad
(66 H) menjawab, “Seandainya keputusan itu ada di tanganku niscaya aku akan
menerimanya, akan tetapi Ibnu Ziyad (67 H) menolaknya.” Kemudian Al-Hurr
berbalik menyeru penduduk Kufah, ia mencela dan mengecam mereka seraya berkata,
“Celaka kalian! Kalian telah mengundang beliau, namun setelah beliau datang
kalian justru menelantarkannya. Tidak cukup sampai di situ, kalian bahkan
datang untuk memeranginya, dan kalian bersama para wanita beliau dihalangi dari
mendapatkan air Sungai Eufrat; padahal
air itu bebas diminum oleh orang Yahudi, Nashroni, Majusi, serta menjadi tempat
berkubangnya babi-babi dan anjing-anjing pedalaman. Sekarang beliau menjadi
seperti tawanan di tangan kalian, tidak memiliki kemampuan untuk mendatangkan
manfaat maupun menolak mudhorot bagi dirinya sendiri.”
Rowi
berkata, “Lalu Umar bin Sa’ad (66 H) maju ke depan dan berseru kepada budaknya:
“Wahai Dzuwaid, dekatkan panjimu!”
Dzuwaid pun
mendekatkannya. Kemudian Umar menyingsingkan lengan bajunya lalu melepaskan
sebatang anak panah seraya berkata, “Saksikanlah bahwa akulah orang pertama
yang melepaskan anak panah ke arah pasukan ini!”
Rowi
berkata, Maka orang-orang pun saling menghujani dengan anak panah. Lalu
keluarlah Yasar, budak Ziyad, dan Salim, budak Ubaidillah, seraya menantang: “Siapa
yang berani maju berduel?”
Maka
Abdulloh bin ‘Umair Al-Kalbi maju menghadapi keduanya setelah meminta izin
kepada Al-Husain (61 H). Ia berhasil membunuh Yasar terlebih dahulu, kemudian
membunuh Salim setelahnya. Sebelum tewas, Salim sempat menebaskan pedangnya
hingga memutuskan jari-jari tangan kiri Abdulloh bin ‘Umair. Kemudian seorang
lelaki bernama Abdulloh bin Hauzah merangsek maju.
Hingga ia
berdiri di hadapan Al-Husain (61 H) lalu berkata kepada beliau, “Wahai Husain,
bergembiralah engkau dengan kepastian masuk Naar!” Al-Husain (61 H) menjawab, “Sekali-kali
tidak, celaka engkau! Sesungguhnya aku akan menghadap kepada Robb Yang Maha
Penyayang lagi Pemberi syafaat yang ditaati. Justru engkaulah yang lebih pantas
masuk Naar.”
Rowi
berkata, Orang itu pun berbalik, lalu kudanya menyentakkannya hingga ia terjatuh,
sementara kaki kirinya tersangkut pada pijakan kaki di pelana kuda.
Muslim bin ‘Awsajah
segera menyergapnya lalu menebasnya hingga memutuskan kaki kanannya. Kuda orang
itu berlari kencang membawanya pergi, sehingga tidak ada satu batu pun yang dilewatinya
melainkan batu itu menghantam kepalanya hingga ia tewas.
Abu Mikhnaf
(rowi lemah) meriwayatkan dari Abu Janab yang berkata, Ada seorang lelaki dari
kalangan kami bernama Abdulloh bin ‘Umair dari Bani ‘Ulaim. Ia tinggal di Kufah
dan membangun rumah di dekat sumur Al-Ja’d dari kabilah Hamdan. Ia memiliki
seorang istri dari kabilah An-Namir bin Qosit. Ketika ia melihat orang-orang
sedang bersiap-siap untuk pergi memerangi Al-Husain (61 H), ia berkata: “Demi
Alloh, sesungguhnya aku adalah orang yang sangat bersemangat untuk memerangi
orang-orang musyrik. Dan sungguh aku berharap bahwa jihadku bersama putra dari
putri Rosululloh ﷺ melawan orang-orang ini
adalah lebih utama di sisi Alloh dan lebih berlimpah pahalanya daripada
memerangi kaum musyrikin.”
Maka ia
masuk menemui istrinya lalu mengabarkan tekad yang telah dibulatkannya itu.
Istrinya pun berkata, “Keputusanmu sangat tepat, semoga Alloh memberikan taufik
kepatuhan kepadamu dan membimbing urusanmu. Laksanakanlah, dan bawalah aku
bersamamu.”
Rowi
berkata, Maka ia keluar membawa istrinya pada malam hari hingga mendatangi
Al-Husain (61 H).
Rowi
kemudian menyebutkan kisah pelepasan anak panah oleh Umar bin Sa’ad (66 H),
serta kisah terbunuhnya Yasar budak Ziyad dan Salim budak Ibnu Ziyad (67 H).
Disebutkan pula bahwa Abdulloh bin ‘Umair meminta izin kepada Al-Husain (61 H)
untuk maju menghadapi keduanya. Al-Husain (61 H) memandangnya, lalu beliau
melihat seorang lelaki berkulit cokelat, berpostur tinggi, berotot lengan yang
kuat, dan berbahu bidang. Maka Al-Husain (61 H) berkata, “Aku memperkirakan ia
adalah seorang pembantai musuh yang tangguh dalam duel. Majulah jika engkau
mau.”
Maka ia pun
maju menghadapi keduanya, lalu mereka bertanya kepadanya, “Siapa engkau?” Ia
pun menyebutkan nasabnya kepada mereka. Keduanya berkata, “Kami tidak
mengenalmu.”
Maka
Abdulloh bin ‘Umair berkata kepada mereka, “Wahai anak-anak pelacur! Apakah
kalian enggan untuk berduel melawan salah seorang dari manusia?! Apakah ada
orang yang maju menghadapi kalian berdua melainkan ia pasti lebih baik daripada
kalian?” Kemudian ia menyerang Yasar dengan sengit hingga Yasar binasa seperti
hari yang telah berlalu tanpa bekas. Ketika ia sedang sibuk menghadapi Yasar,
tiba-tiba Salim budak Ibnu Ziyad (67 H) menyerangnya dari belakang sembari
diteriaki oleh rekannya, “Budak itu telah mendekatimu!”
Rowi
berkata, Abdulloh tidak menyadarinya sampai Salim telah menyergapnya dan
menebas tangan kirinya hingga jari-jarinya putus. Namun lelaki dari kabilah
Kalbi itu segera berbalik menyerang Salim, lalu menebasnya hingga tewas seraya
mendendangkan syair:
Jika
kalian tidak mengenaliku, akulah putra dari kabilah Kalbi, cukuplah garis
keturunanku berada di perkampungan Bani ‘Ulaim.
Sesungguhnya
aku adalah seorang lelaki yang memiliki kekuatan dan ketabahan, dan aku
bukanlah orang yang lemah saat menghadapi kesusahan.
Aku
menjamin kepadamu wahai Ummu Wahb, dengan tikaman dan tebasan yang bertubi-tubi
di depan mereka.
Tebasan
dari seorang pemuda yang beriman kepada Robbnya.
Mendengar
hal itu, Ummu Wahb mengambil sebatang tiang kemah lalu berlari mendekati
suaminya seraya berkata, “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, bertempurlah
demi membela orang-orang yang baik, yaitu keturunan Muhammad ﷺ!”
Abdulloh
menghampirinya untuk membawanya kembali ke barisan para wanita, namun istrinya
justru menarik-narik bajunya seraya berkata, “Biarkan aku bersamamu!”
Maka
Al-Husain (61 H) menyerunya, “Kembalilah kepada kaum wanita dan duduklah
bersama mereka, karena sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi kaum wanita untuk
bertempur.” Wanita itu pun patuh dan kembali bergabung bersama mereka.
Rowi
berkata, Aksi duel satu lawan satu pun semakin marak terjadi pada hari itu
antara kedua belah pihak, dan kemenangan dalam duel-duel tersebut diraih oleh
para pengikut Al-Husain (61 H); karena kekuatan keberanian mereka yang luar
biasa, serta kerelaan mereka untuk mati syahid, sebab tidak ada lagi benteng
pelindung bagi mereka melainkan pedang-pedang mereka sendiri. Melihat hal itu,
sebagian komandan pasukan menyarankan kepada Umar bin Sa’ad (66 H) agar
menghentikan aksi duel satu lawan satu. Kemudian ‘Amr bin Al-Hajjaj selaku
komandan sayap kanan pasukan musuh melancarkan serangan umum seraya berseru: “Perangilah
orang-orang yang telah keluar dari koridor Din ini, serta memisahkan diri dari
pemimpin dan al-jamaah!”
Maka
Al-Husain (61 H) menyahut ucapannya, “Celaka engkau wahai Hajjaj! Apakah engkau
menghasut manusia untuk menyerangku?! Apakah kami yang keluar dari koridor Din,
sedangkan kalian yang kokoh di atasnya?! Kalian akan segera mengetahui apabila
ruh kalian telah berpisah dari jasad kalian, siapakah yang lebih pantas untuk
dibakar di dalam Naar.”
Dalam
serangan umum ini, Muslim bin ‘Awsajah gugur, dan ia merupakan orang pertama
yang terbunuh dari kalangan pengikut Al-Husain (61 H). Al-Husain (61 H) segera
berjalan menghampirinya lalu mendoakan rohmat baginya saat ia berada di
hembusan napas terakhirnya. Habib bin Muzhohhir berkata kepadanya, “Bergembiralah
engkau dengan Jannah.”
Muslim
menjawab dengan suara yang lirih, “Semoga Alloh memberikan kabar gembira yang
baik kepadamu.” Kemudian Habib berkata lagi kepadanya, “Seandainya aku tidak
tahu bahwa aku pun akan segera menyusul jejakmu setelah ini, niscaya aku akan
melaksanakan apa saja yang engkau wasiatkan kepadaku.”
Maka Muslim
bin ‘Awsajah berkata kepadanya, “Aku mewasiatkan kepadamu untuk menjaga orang
ini—seraya menunjuk ke arah Al-Husain (61 H)—agar engkau mati demi membelanya.”
Rowi
berkata, Kemudian Syamir bin Dzi Al-Jau-syan (66 H) melancarkan serangan
bersama pasukan sayap kiri, mereka merangsek menuju ke arah Al-Husain (61 H).
Namun pasukan berkuda dari pengikut beliau memberikan perlawanan yang sangat
luar biasa dan bertempur dengan sangat gigih demi membela beliau. Karena
kewalahan, pasukan musuh mengirim utusan untuk meminta bantuan tambahan berupa
pasukan pemanah berjalan kaki kepada Umar bin Sa’ad (66 H). Umar pun
mengirimkan sekitar 500 pasukan pemanah kepada mereka. Pasukan pemanah tersebut
mulai menghujani kuda-kuda milik pengikut Al-Husain (61 H) dengan anak panah,
hingga mereka melumpuhkan semua kuda tersebut dan menjadikannya mati,
sampai-sampai seluruh pengikut beliau terpaksa bertempur sebagai pasukan
berjalan kaki. Ketika kuda milik Al-Hurr bin Yazid dilumpuhkan, ia segera turun
dari atas kudanya dengan pedang terhunus di tangannya bagaikan seekor singa
yang tangguh seraya mendendangkan syair:
Jika
kalian melumpuhkan kudaku, sesungguhnya aku adalah Al-Hurr, yang lebih berani
daripada singa hutan yang berbulu lebat.
Dikatakan
pula bahwa Umar bin Sa’ad (66 H) memerintahkan untuk merobohkan bangunan
kemah-kemah yang menghalangi jalannya pertempuran dari arah sampingnya. Namun
setiap kali ada orang yang mencoba merobohkannya, para pengikut Al-Husain (61
H) langsung membunuhnya. Melihat hal itu, Umar memerintahkan untuk membakarnya.
Maka Al-Husain (61 H) berkata, “Biarkan saja mereka membakarnya, karena
sesungguhnya mereka tidak akan sanggup menerobos dari arah kemah-kemah itu
setelah hangus terbakar.”
Kemudian
datanglah Syamir bin Dzi Al-Jau-syan (66 H)—semoga Alloh menghinakannya—menuju
kemah utama Al-Husain (61 H). Ia menusuk kemah tersebut dengan tombaknya lalu
berseru, “Bawakan api kemari agar aku dapat membakar kemah ini beserta seluruh
orang yang ada di dalamnya!”
Mendengar
hal itu, kaum wanita menjerit ketakutan dan berlarian keluar dari dalam kemah.
Al-Husain (61 H) berseru kepadanya, “Apakah engkau berniat membakar
keluargaku?! Semoga Alloh membakarmu dengan api Naar!”
Lalu
Syabats bin Rib’i mendatangi Syamir—semoga Alloh menghinakannya—dan menegurnya,
“Aku tidak pernah melihat ucapan dan sikap yang lebih buruk daripada apa yang
engkau lakukan ini! Apakah engkau ingin menakut-nakuti kaum wanita?!”
Maka Syamir
pun merasa malu lalu berniat untuk mundur kembali. Hamid bin Muslim
menceritakan, Aku berkata kepada Syamir: “Subhanalloh! Sesungguhnya tindakan
ini tidak pantas engkau lakukan! Apakah engkau ingin menimpakan pada dirimu
sendiri 2 dosa besar sekaligus; yaitu diadzab dengan adzab Alloh, dan membunuh
anak-anak serta kaum wanita?! Demi Alloh, sesungguhnya dengan tindakanmu
membunuh para lelaki saja itu sudah cukup untuk membuat gubernurmu merasa puas.”
Hamid
berkata: Lalu Syamir bertanya kepadaku: “Siapa engkau?” Aku menjawab: “Aku
tidak akan memberitahukan kepadamu siapa diriku.” Aku sengaja menyembunyikannya
karena khawatir jika aku memberitahunya lalu ia mengenaliku, ia akan
mencelakakan diriku di hadapan penguasa.
Kemudian
Zuhair bin Al-Qoin bersama beberapa lelaki dari pengikut Al-Husain (61 H)
melancarkan serangan balasan yang sengit terhadap Syamir bin Dzi Al-Jau-syan
(66 H) hingga mereka berhasil mendesaknya mundur dari kedudukannya. Mereka juga
berhasil membunuh Abu ‘Azzah Adh-Dhibabi yang merupakan salah satu anak buah
Syamir. Setiap kali ada seorang pengikut Al-Husain (61 H) yang gugur, maka
celah kelonggaran dalam barisan mereka akan langsung terlihat jelas.
Sebaliknya, apabila ada banyak korban yang tewas dari pihak pengikut Ibnu Ziyad
(67 H), hal itu sama sekali tidak memberikan pengaruh yang tampak pada barisan
mereka karena jumlah mereka yang sangat melimpah. Ketika waktu Sholat Zhuhur
telah masuk, Al-Husain (61 H) berkata: “Serulah mereka agar menghentikan
pertempuran sejenak sampai kita melaksanakan Sholat.”
Tiba-tiba
salah seorang penduduk Kufah berteriak, “Sesungguhnya Sholat kalian tidak akan
diterima oleh Alloh!” Maka Habib bin Muzhohhir membentaknya, “Celaka engkau! Apakah
Sholat dari kalian akan diterima, sedangkan Sholat dari keluarga Rosululloh ﷺ tidak diterima?!”
Kemudian
Habib bertempur dengan sangat sengit hingga akhirnya ia gugur—semoga Alloh
melimpahkan rohmat kepadanya—lalu kepala beliau dipenggal dan dibawa ke hadapan
Ibnu Ziyad (67 H).
[6] Detik-Detik
Akhir Pertempuran dan Gugurnya Keluarga serta Pembela Al-Husain
Kemudian
Al-Husain melaksanakan Sholat Zhuhur bersama para Shohabatnya dengan cara
Sholat Khouf. Setelah itu, mereka kembali bertempur setelahnya dengan sengit.
Pasukan musuh berhasil menjangkau posisi Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu,
namun para tokoh terkemuka dari sahabatnya terus membela dan melindungi beliau.
Hingga akhirnya Zuhair bin Al-Qoin gugur di hadapan Al-Husain. Nafi’
bin Hilal Al-Jamali juga bertempur dengan gagah berani melindungi beliau,
ia berhasil membunuh 12 orang dari pasukan Umar bin Sa’ad, di luar dari
korban-korban yang terluka. Kemudian ia ditawan setelah kedua lengan atasnya
patah, dan meskipun dalam kondisi terluka parah seperti itu, Syamir bin Dzi Al-Jausyan
tetap memenggal lehernya di hadapan Umar bin Sa’ad. Setelah itu, Syamir
menyerang para sahabat Al-Husain sambil bersyair:
“Biarkanlah
para musuh Alloh itu, biarkanlah mereka menghadapi Syamir... Yang menebas
mereka dengan pedangnya dan tidak akan pernah melarikan diri.”
Musuh
benar-benar mengepung mereka dengan tekad bulat dari segala arah dan jumlah
mereka semakin berlipat ganda menyudutkan mereka. Para sahabat Al-Husain gugur
satu demi satu di hadapan beliau, hingga tidak ada lagi yang tersisa bersamanya
kecuali Suwaid bin ‘Amr bin Abi Al-Mutho’ Al-Khats’ami.
Orang
pertama yang gugur dari kalangan Bani Abi Tholib pada hari itu adalah ‘Ali
Al-Akbar bin Al-Husain bin ‘Ali. Ibunya bernama Laila binti Abi Murroh bin ‘Urwah
bin Mas’ud Ats-Tsaqofi. Murroh bin Munqidz bin An-Nu’man Al-‘Abdi menikamnya
hingga ia gugur. Diriwayatkan bahwa ia sempat bertempur demi membela ayahnya
sambil mengumandangkan syair:
“Akulah ‘Ali
bin Husain bin ‘Ali... Demi Robb Pemilik Ka’bah, kamilah yang lebih berhak atas
Nabi.”
“Demi
Alloh, anak yang tidak jelas nasabnya itu tidak akan bisa mengatur urusan
kami... Bagaimana kalian melihat hari ini pembelaanku terhadap ayahku?”
Ketika
Murroh menikamnya, pasukan musuh langsung mengepungnya dari segala penjuru,
lalu mereka mencabik-cabiknya dengan pedang mereka. Melihat hal itu, Al-Husain
berkata: “Semoga Alloh membinasakan kaum yang telah membunuhmu wahai anakku!
Alangkah beraninya mereka terhadap Alloh dan dalam melanggar hal-hal yang diharomkan-Nya!
Setelah kepergianmu, dunia ini tidak lagi ada kebaikannya.”
Rowi
berkata: Lalu muncullah seorang wanita muda yang kecantikannya bagaikan
matahari yang bersinar terang, ia meratap: “Wahai saudaraku, wahai anak
saudaraku!” Ternyata wanita itu adalah Zainab binti ‘Ali yang lahir dari
Fatimah, ia langsung merebahkan dirinya di atas jasad ‘Ali Al-Akbar yang telah
terbujur kaku.
Rowi
melanjutkan: Kemudian Al-Husain datang dan memegang tangannya, lalu
membimbingnya masuk ke dalam tenda besar. Al-Husain lalu memerintahkan agar
jasad anaknya dipindahkan dari tempat itu ke hadapan beliau di dekat tenda
besarnya. Setelah itu, gugurlah Abdulloh bin Muslim bin ‘Aqil. Kemudian
gugur pula ‘Aun dan Muhammad, keduanya adalah putra Abdulloh bin Ja’far.
Selanjutnya gugur Abdurrohman dan Ja’far, keduanya adalah putra ‘Aqil
bin Abi Tholib. Setelah itu, gugur Al-Qosim bin Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi
Tholib.
Berkata Abu
Mikhnaf (lemah, 157 H): Dan telah menceritakan kepadaku Fudhoil bin Khodij
Al-Kindi bahwa Yazid bin Ziyad—ia adalah seorang pemanah ulung yang dikenal
dengan julukan Abu Asy-Sya’tsa’ Al-Kindi dari Bani Bahdalah—berlutut di hadapan
Al-Husain. Ia melepaskan 100 anak panah, dan tidak ada yang meleset jatuh ke
tanah kecuali hanya 5 anak panah saja. Ketika selesai memanah, ia berkata: “Telah
jelas bagiku bahwa aku telah membunuh 5 orang.” Ia termasuk di antara
orang-orang pertama yang gugur, dan syair yang ia lantunkan hari itu adalah:
“Akulah
Yazid dan ayahku adalah Muhashir... Lebih berani daripada singa hutan di
sarangnya.”
“Wahai
Robb, sesungguhnya aku adalah pembela Al-Husain... Dan aku meninggalkan serta
menjauhi Ibnu Sa’ad.”
Para rowi
menceritakan: Al-Husain sempat bertahan dalam waktu yang cukup lama di siang
hari itu. Setiap kali ada seorang lelaki musuh yang mendekat untuk menyerang,
lelaki itu pasti mundur kembali darinya; mereka tidak ada yang mau menyandang
dosa akibat membunuh beliau. Hingga akhirnya datanglah seorang lelaki dari Bani
Baddā’ yang dipanggil Malik bin An-Nusair. Ia menebas kepala Al-Husain
dengan pedang hingga melukainya. Saat itu beliau mengenakan sebuah penutup kepala,
sehingga penutup kepala itu pun penuh dengan lumuran darah. Al-Husain lalu
berkata kepadanya: “Semoga kamu tidak bisa makan dan minum dengan tanganmu itu,
dan semoga Alloh mengumpulkanmu bersama orang-orang yang zholim.”
Kemudian
Al-Husain melemparkan penutup kepala tersebut, lalu meminta sorban dan
memakainya. Rowi menceritakan: Kemudian Al-Husain merasa sangat letih, lalu
beliau duduk di depan pintu tenda besarnya. Tiba-tiba dibawakanlah seorang anak
kecil yang masih bayi dari anak-anak beliau, lalu beliau mendudukkannya di
pangkuannya. Beliau mulai menciumnya, mencium aromanya, mengucapkan perpisahan,
serta memberikan wasiat kepada keluarganya. Tiba-tiba seorang lelaki dari Bani
Asad yang dijuluki Ibnu Muqid An-Naar memanahnya dengan sebatang anak
panah, sehingga anak panah itu langsung menyembelih leher anak kecil tersebut.
Al-Husain menampung aliran darah anaknya dengan telapak tangannya lalu
melontarkannya ke arah langit seraya berdoa: “Wahai Robb, jika Engkau menahan
kemenangan dari langit untuk kami, maka jadikanlah sisa urusan ini untuk
sesuatu yang lebih baik, dan balaslah perbuatan orang-orang yang zholim ini
demi kami.”
Abdulloh
bin ‘Uqbah Al-Ghonawi juga memanah Abu Bakr bin Al-Husain dengan anak panah
hingga membunuhnya. Kemudian gugur pula Abdulloh, Al-‘Abbas, ‘Utsman, Ja’far,
dan Muhammad, mereka semua adalah putra-putra ‘Ali bin Abi Tholib yang
merupakan saudara-saudara seayah Al-Husain rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.
Rasa haus yang dialami Al-Husain pun semakin memuncak, beliau berusaha keras
untuk menjangkau air sungai Eufrat, namun pasukan musuh menghalang-halangi
beliau. Akhirnya beliau berhasil mendapatkan seteguk air, namun ketika beliau
hendak meminumnya, Hushoin bin Numair memanah beliau dengan anak panah
yang tepat mengenai langit-langit mulutnya hingga menancap kuat. Al-Husain pun
mencabut anak panah itu dari langit-langit mulutnya, lalu darah segar memancar
deras. Beliau menampung darah tersebut dengan kedua telapak tangannya, kemudian
mengangkat kedua tangannya yang telah penuh dengan lumuran darah ke arah
langit, lalu membuang darah tersebut ke atas seraya berdoa:
اللَّهُمَّ أَحْصِهِمْ عَدَدًا وَاقْتُلْهُمْ بِدَدًا، وَلَا
تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنْهُمْ أَحَدًا
“Ya
Alloh, hitunglah jumlah mereka, binasakanlah mereka sampai binasa sama sekali,
dan janganlah Engkau sisakan seorang pun dari mereka di muka bumi ini!” Beliau
memanjatkan doa keburukan atas mereka dengan doa yang sangat mendalam.
Kemudian Syamir
datang bersama sekelompok prajurit yang pemberani hingga mereka mengepung
Al-Husain yang saat itu berada di dekat tenda besarnya. Tidak ada seorang pun
yang tersisa bersama beliau untuk menghalangi antara mereka dan beliau.
Tiba-tiba muncul seorang anak kecil yang berlari kencang dari arah tenda-tenda,
penampilannya seindah bulan purnama dengan dua buah anting mutiara yang
berayun-ayun di kedua telinganya. Zainab binti ‘Ali keluar untuk menahannya
agar kembali, namun anak itu menolak. Ia datang untuk melindungi pamannya.
Tiba-tiba seorang lelaki dari pasukan musuh menebasnya dengan pedang. Anak itu
berusaha menangkisnya dengan tangannya, namun tebasan itu memutuskan tangannya
hingga hanya menyisakan kulit yang menggantung, ia pun berteriak: “Wahai ayahku!”
Al-Husain berkata kepadanya: “Wahai anakku, ikhlaskanlah pahalamu di sisi
Alloh, karena sesungguhnya kamu akan segera menyusul leluhurmu yang sholih.”
Kemudian
pasukan musuh menyerbu Al-Husain dari segala penjuru, sementara beliau terus
bergerak di tengah-tengah mereka seraya mengayunkan pedangnya ke kanan dan ke
kiri. Mereka pun kocar-kacir menjauh dari beliau laksana kambing-kambing yang
lari ketakutan dari terkaman binatang buas. Saudara perempuannya, Zainab binti
Fatimah, keluar mendekati beliau seraya berkata: “Aduhai, sekiranya langit
runtuh menimpa bumi.”
Umar bin Sa’ad
pun datang mendekat, lalu Zainab berkata: “Wahai Umar, apakah kamu ridho Abu
Abdillah dibunuh sementara kamu hanya berdiri menyaksikannya?” Air mata Umar
bin Sa’ad pun menetes mengalir membasahi janggutnya, dan ia memalingkan
wajahnya dari Zainab. Setelah itu, tidak ada seorang pun yang berani maju untuk
membunuhnya, hingga Syamir bin Dzi Al-Jausyan berteriak: “Celaka kalian! Apa
lagi yang kalian tunggu dari lelaki ini? Bunuhlah dia, semoga ibu-ibu kalian
kehilangan kalian!”
Maka
pasukan musuh langsung menyerbu Al-Husain dari segala penjuru. Zur’ah bin
Syarik At-Tamimi menebas telapak tangan kiri beliau serta menebas bahunya,
kemudian mereka mundur sejenak meninggalkan beliau dalam kondisi kepayahan
hingga bangkit dan tersungkur berulang kali. Setelah itu, datanglah Sinan
bin Anas bin ‘Amr An-Nakho’i lalu menikam beliau dengan tombak hingga
beliau terjatuh. Sinan kemudian turun lalu menyembelih beliau dan memenggal
kepalanya, setelah itu ia menyerahkan kepala beliau kepada Khowali bin Yazid.
Ada pula yang berpendapat bahwa yang membunuh beliau adalah Syamir bin Dzi Al-Jausyan.
Pendapat lain mengatakan seorang lelaki dari kabilah Madzhij. Ada juga yang
mengatakan Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqosh. Namun pendapat terakhir ini sama
sekali tidak ada artinya, karena Umar bin Sa’ad hanyalah berkedudukan sebagai
panglima pasukan yang membunuh Al-Husain saja.
Sinan dan
prajurit lainnya merampas harta benda yang melekat pada jasad beliau.
Orang-orang pun saling memperebutkan harta, perbekalan, serta apa saja yang ada
di dalam tenda beliau, bahkan sampai pakaian luar yang dikenakan oleh para
wanita pun ikut dirampas.
Berkata Abu
Mikhnaf (lemah, 157 H) dari Ja’far bin Muhammad, ia berkata: “Ditemukan pada
jasad Al-Husain ketika beliau gugur sebanyak 33 luka tikaman tombak dan 34 luka
tebasan pedang.”
Syamir bin
Dzi Al-Jausyan sempat berniat untuk membunuh ‘Ali bin Al-Husain Al-Ashghor yang
bergelar Zainal ‘Abidin, yang saat itu masih kecil dan dalam keadaan sakit,
namun Humaid bin Muslim—salah seorang dari pasukan mereka—berhasil mencegahnya
dari tindakan tersebut. Umar bin Sa’ad kemudian datang dan berseru: “Ingatlah,
tidak boleh ada seorang pun yang masuk ke tempat para wanita ini, dan tidak
boleh ada seorang pun yang membunuh anak ini! Siapa saja yang telah mengambil
barang-barang milik mereka, maka hendaklah ia mengembalikannya kepada mereka!”
Rowi
berkata: Namun demi Alloh, tidak ada seorang pun yang mengembalikan barang apa
pun. ‘Ali bin Al-Husain lalu berkata kepada Umar bin Sa’ad: “Semoga kamu
dibalas dengan kebaikan, karena sungguh Alloh telah menghindarkan keburukan
dariku dengan ucapanmu itu.”
Para rowi
menceritakan: Kemudian Sinan bin Anas mendatangi pintu tenda besar Umar bin Sa’ad
lalu berseru dengan suara yang sangat lantang:
“Penuhilah
tungganganku dengan perak dan emas... Karena aku telah membunuh seorang raja
yang mulia kedudukannya.”
“Aku
telah membunuh manusia yang terbaik ibu dan ayahnya... Serta manusia yang
paling mulia jika dirunut silsilah nasabnya.”
Umar bin Sa’ad
berkata: “Bawa dia masuk menemuiku!” Ketika Sinan masuk, Umar langsung
mencambuknya dengan cemeti seraya berkata: “Celaka kamu, apakah kamu sudah
gila?! Demi Alloh, seandainya Ibnu Ziyad mendengar kamu mengucapkan bait-bait
syair ini, niscaya ia akan memenggal lehermu.”
Umar bin Sa’ad
memberikan pengampunan kepada ‘Uqbah bin Sam’an setelah ‘Uqbah memberitahunya
bahwa ia hanyalah seorang budak, sehingga tidak ada yang selamat dari rombongan
mereka selain dirinya. Sementara Al-Muroqqo’ bin Tsumamah ditawan, namun
kemudian Ibnu Ziyad memberikan pengampunan kepadanya.
Jumlah korban
yang gugur dari kalangan sahabat Al-Husain adalah 72 jiwa. Penduduk
Al-Ghodhiriyyah dari kalangan Bani Asad memakamkan jasad-jasad mereka 1 hari
setelah mereka gugur, semoga Alloh merohmati mereka dan memuliakan kedudukan
mereka.
[7] Riwayat
Mengenai Jumlah Korban dari Ahli Bait
Diriwayatkan
dari Muhammad ibnul Hanafiyyah bahwa ia berkata:
قُتِلَ مَعَ
الْحُسَيْنِ سَبْعَةَ عَشَرَ رَجُلًا، كُلُّهُمْ مِنْ أَوْلَادِ فَاطِمَةَ
“Telah
gugur bersama Al-Husain 17 orang lelaki, yang semuanya merupakan keturunan dari
Fatimah.”
Dan dari
Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya ia berkata:
قُتِلَ مَعَ
الْحُسَيْنِ سِتَّةَ عَشَرَ رَجُلًا، كُلُّهُمْ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، مَا عَلَى وَجْهِ
الْأَرْضِ يَوْمَئِذٍ لَهُمْ شِبْهٌ.
“Telah
gugur bersama Al-Husain 16 orang lelaki yang semuanya merupakan bagian dari
ahli baitnya, yang mana pada hari itu tidak ada satu pun manusia di muka bumi
ini yang menyerupai kemuliaan mereka.”
Rowi lain
mengatakan: Telah gugur bersama beliau dari kalangan anak-anaknya,
saudara-saudaranya, serta ahli baitnya sebanyak 23 orang lelaki. Dari
putra-putra ‘Ali rodhiyallahu ‘anhu adalah Ja’far, Al-Husain, Al-‘Abbas,
Muhammad, ‘Utsman, dan Abu Bakr. Dari putra-putra Al-Husain adalah ‘Ali
Al-Akbar dan Abdulloh. Dari putra-putra saudaranya yaitu Al-Hasan ada 3 orang,
yaitu Abdulloh, Al-Qosim, dan Abu Bakr, mereka semua adalah putra-putra
Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Tholib. Dari putra-putra Abdulloh bin Ja’far ada 2
orang, yaitu ‘Aun dan Muhammad. Dari putra-putra ‘Aqil adalah Ja’far, Abdulloh,
Abdurrohman, serta Muslim yang telah gugur sebelum peristiwa ini sebagaimana
yang telah kami jelaskan sebelumnya. Mereka ini adalah 4 orang anak kandungnya
secara langsung, ditambah 2 orang lainnya yaitu Abdulloh bin Muslim bin ‘Aqil
dan Muhammad bin Abi Sa’id bin ‘Aqil, sehingga jumlahnya menjadi genap 6 orang
dari keturunan ‘Aqil. Mengenai mereka inilah seorang penyair melantunkan
baitnya:
“Ratapilah
9 orang putra kandung ‘Ali yang telah tertimpa musibah petaka, serta 6 orang
keturunan ‘Aqil.”
“Dan
orang yang memiliki nama yang sama dengan Nabi ikut terbunuh di tengah-tengah
mereka, sungguh musuh telah menebas mereka dengan pedang yang tajam lagi
mengkilap.”
Di antara
orang yang gugur bersama Al-Husain di Karbala adalah saudara sepersusuannya
dari pihak ibu, yaitu Abdulloh bin Buqthur. Namun ada pula yang berpendapat
bahwa ia sebetulnya telah gugur sebelum peristiwa itu, yaitu ketika Al-Husain
mengutusnya untuk membawa surat kepada penduduk Kufah, lalu ia ditangkap dan
dibawa kepada Ibnu Ziyad kemudian Ibnu Ziyad membunuhnya.
Sementara
itu, korban yang tewas dari pihak penduduk Kufah yang termasuk dalam pasukan
Umar bin Sa’ad adalah sebanyak 88 orang lelaki, di luar korban-korban yang
mengalami luka-luka. Umar bin Sa’ad kemudian mensholatkan jenazah mereka lalu
memakamkannya.
[8] Perlakuan
Terhadap Jasad Al-Husain dan Pemindahan Kepala Beliau
Dikatakan
bahwa Umar bin Sa’ad memerintahkan 10 orang pasukan berkuda untuk
menginjak-injak jasad Al-Husain dengan kuda-kuda mereka hingga jasad beliau
hancur menyatu dengan tanah pada hari pertempuran tersebut. Pada hari itu juga,
kepala beliau langsung dikirim kepada Ibnu Ziyad dengan dibawa oleh Khowali
bin Yazid Al-Ashbahi. Ketika Khowali sampai di istana gubernur, ia
mendapati pintu istana telah terkunci rapat. Ia pun akhirnya pulang ke rumahnya
lalu meletakkan kepala beliau di bawah sebuah tempayan air besar. Ia berkata
kepada istrinya yang bernama Nawar binti Malik: “Aku datang kepadamu
dengan membawa kejayaan sepanjang masa.” Istrinya bertanya: “Apakah itu?” Ia
menjawab: “Ini adalah kepala Al-Husain.” Istrinya langsung berseru: “Orang-orang
pulang membawa emas dan perak, sedangkan kamu pulang membawa kepala putra dari
putri Rosululloh ﷺ?! Demi Alloh, tempat tidur
tidak akan pernah menyatukan aku dan kamu lagi selama-lamanya!”
Istrinya pun
langsung bangkit meninggalkannya dari tempat tidur tersebut. Khowali kemudian
memanggil istrinya yang lain yang berasal dari kabilah Bani Asad, lalu istri
keduanya itu tidur menemaninya. Istri kedua ini menceritakan: “Demi Alloh, aku
terus-menerus melihat cahaya yang memancar terang vertikal dari tempayan air
tersebut menjulang tinggi ke arah langit, serta burung-burung berwarna putih
terbang mengepakkan sayapnya berputar-putar di sekeliling tempayan itu.”
Ketika pagi
hari telah tiba, Khowali membawa kepala beliau pergi menemui Ibnu Ziyad, lalu
ia menyerahkannya di hadapan Ibnu Ziyad. Dikatakan pula bahwa bersamanya
diikutsertakan pula kepala-kepala para sahabat beliau yang tersisa, dan
pendapat inilah yang masyhur. Jumlah keseluruhannya adalah 72 kepala, hal itu
karena tidak ada satu pun korban yang gugur melainkan mereka pasti memenggal
kepalanya lalu membawanya kepada Ibnu Ziyad. Setelah itu, Ibnu Ziyad
mengirimkan kepala-kepala tersebut kepada Yazid bin Mu’awiyah ke negeri Syam.
[9]
Riwayat-Riwayat Mengenai Kepala Al-Husain di Hadapan Ibnu Ziyad
Berkata
Imam Ahmad (241 H): Telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan
kepada kami Jarir, dari Muhammad, dari Anas, ia berkata:
أُتِيَ عُبَيْدُ
اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ بِرَأْسِ الْحُسَيْنِ، فَجُعِلَ فِي طَسْتٍ، فَجَعَلَ يَنْكُتُ
عَلَيْهِ، وَقَالَ فِي حُسْنِهِ شَيْئًا، فَقَالَ أَنَسٌ: إِنَّهُ كَانَ أَشْبَهَهُمْ
بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَكَانَ مَخْضُوبًا بِالْوَسْمَةِ
“Kepala
Al-Husain dibawa ke hadapan Ubaidulloh bin Ziyad, lalu diletakkan di dalam
sebuah wadah kuningan besar. Ibnu Ziyad pun mulai mengetuk-ngetuk kepala
tersebut dengan tongkat kecil seraya berkomentar sedikit tentang ketampanannya.
Maka Anas berkata: ‘Sesungguhnya beliau adalah orang yang paling mirip di
antara mereka dengan Rosululloh ﷺ,
dan rambut beliau saat itu diwarnai dengan al-wasmah (tumbuhan untuk
menyemir rambut hitam).”
Dan riwayat
ini disampaikan pula oleh Al-Bukhori (256 H) dalam kitab Al-Manaqib dari
Muhammad bin Al-Husain bin Ibrohim—ia adalah Ibnu Isykab—dari Husain bin
Muhammad, dari Jarir bin Hazim, dari Muhammad bin Sirin, dari Anas, lalu ia
menyebutkan riwayat tersebut.
Dan riwayat
ini disampaikan pula oleh At-Tirmidzi (279 H) dari Hadits Hafshoh binti Sirin,
dari Anas, dan ia berkata: Hadits ini hasan shohih.
Berkata
Al-Hafizh Abu Bakr Al-Bazzar (292 H): Telah menceritakan kepada kami Mufarrij
bin Syuja’ bin Ubaidulloh Al-Maushili, telah menceritakan kepada kami Ghossan
bin Ar-Rabi’, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin ‘Abdah, dari Tsabit dan
Humaid, dari Anas, ia berkata:
لَمَّا أُتِيَ
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ بِرَأْسِ الْحُسَيْنِ جَعَلَ يَنْكُتُ بِالْقَضِيبِ
ثَنَايَاهُ، يَقُولُ لَقَدْ كَانَ - أَحْسَبُهُ قَالَ - جَمِيلًا. فَقُلْتُ: وَاللَّهِ
لَأَسُوءَنَّكَ، إِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَلْثَمُ حَيْثُ يَقَعُ قَضِيبُكَ
“Ketika
kepala Al-Husain dibawa ke hadapan Ubaidulloh bin Ziyad, ia mulai
mengetuk-ngetuk gigi seri beliau dengan sebatang tongkat kecil seraya berkata: ‘Sungguh
orang ini orang yang tampan.’ Maka aku (Anas) berkata: ‘Demi Alloh, aku
benar-benar akan membuatmu merasa bersalah, sesungguhnya aku pernah melihat
Rosululloh ﷺ mencium bagian yang sedang diketuk oleh tongkatmu itu.” Rowi
berkata: Maka Ibnu Ziyad pun langsung terdiam menahan diri.
Al-Bazzar
(292 H) meriwayatkan Hadits ini secara bersendiri dari jalur periwayatan ini,
dan ia berkata: Kami tidak mengetahui ada orang lain yang meriwayatkannya dari
Humaid selain Yusuf bin ‘Abdah, ia adalah seorang lelaki dari penduduk Bashroh
yang masyhur dan tidak ada masalah pada dirinya.
Dan riwayat
ini disampaikan pula oleh Abu Ya’la Al-Maushili (307 H), dari Ibrohim bin
Al-Hajjaj, dari Hammad bin Salamah, dari ‘Ali bin Zaid, dari Anas, lalu ia
menyebutkan riwayat tersebut.
Dan riwayat
ini disampaikan pula oleh Qurroh bin Kholid, dari Al-Hasan, dari Anas, lalu ia
menyebutkan riwayat tersebut.
Abu Mikhnaf
(lemah) berkata, dari Sulaiman bin Abi Rosyid, dari Humaid bin Muslim, dia
berkata: Umar bin Sa’ad memanggilku lalu mengutusku kepada keluarganya untuk
menyampaikan kabar gembira mengenai kemenangan yang Alloh berikan kepadanya dan
keselamatan dirinya. Maka aku segera berangkat hingga mendatangi keluarganya
dan memberitahukan hal itu kepada mereka. Kemudian aku kembali pergi hingga
masuk ke tempat Ibnu Ziyad.
Lalu aku
mendapati Ibnu Ziyad sedang duduk menemui orang-orang, dan utusan yang baru
tiba telah masuk menemuinya. Aku pun masuk bersama orang-orang yang masuk.
Tiba-tiba aku melihat kepala Al-Husain diletakkan di hadapannya, dan dia tampak
mengetuk-ngetuk dengan tongkat kecil ke bagian antara dua gigi seri Al-Husain
sesaat. Maka Zaid bin Arqom (68 H) berkata kepadanya: “Angkat tongkat kecil ini
dari kedua gigi seri ini! Demi Alloh yang tidak ada sembahan yang haq selain
Dia, sungguh aku telah melihat kedua bibir Rosululloh ﷺ
berada di atas kedua bibir ini untuk menciumnya.”
Kemudian
orang tua itu menangis tersedu-sedu. Maka Ibnu Ziyad berkata kepadanya: “Semoga
Alloh membuat kedua matamu menangis! Demi Alloh, jikalau bukan karena kamu
seorang lelaki tua yang telah pikun (berkurang ingatan) dan telah hilang
akalmu, niscaya aku akan memenggal lehermu.”
Humaid bin
Muslim berkata: Maka Zaid bin Arqom bangkit lalu keluar.
Ketika dia
keluar, orang-orang berkata: “Demi Alloh, sungguh Zaid bin Arqom telah
mengucapkan suatu perkataan yang andai saja didengar oleh Ibnu Ziyad niscaya
dia akan membunuhnya.”
Humaid bin
Muslim berkata: Maka aku bertanya: “Apa yang dia katakan?” Mereka menjawab: “Dia
melewati kami seraya berkata: ‘Seorang budak telah menguasai budak lainnya,
lalu dia menjadikan mereka sebagai harta warisan. Kalian wahai sekalian bangsa
Arob, telah menjadi budak setelah hari ini. Kalian telah membunuh putra
Fathimah, dan kalian mengangkat putra Marjanah sebagai pemimpin, sehingga dia
membunuh orang-orang terbaik kalian dan memperbudak orang-orang jahat kalian.
Kalian telah ridho dengan kehinaan, maka kebinasaanlah bagi orang yang ridho
dengan kehinaan.’”
Riwayat ini
telah diriwayatkan pula dari jalur Abu Dawud As-Sabi’i, dari Zaid bin Arqom
dengan yang semisal dengannya. Dan At-Thobarani (360 H) meriwayatkannya dari
jalur Tsabit, dari Zaid.
[10] Balasan Atas
Ubaidillah bin Ziyad
Sungguh
At-Tirmidzi (279 H) telah berkata: Washil bin Abdul A’la menceritakan kepada
kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, dari Al-A’masy, dari Umaroh bin
Umair, dia berkata:
“Ketika
kepala Ubaidillah bin Ziyad dan kepala para pengikutnya didatangkan (beberapa
tahun setelah wafatnya Husain), kepala-kepala itu ditegakkan di Masjid di
bagian tanah yang lapang. Lalu aku sampai kepada mereka, sedangkan mereka
sedang berkata: ‘Ia telah datang, ia telah datang.
Tiba-tiba
seekor ular telah datang menyelinap di antara kepala-kepala tersebut hingga
masuk ke dalam kedua lubang hidung Ubaidillah bin Ziyad, lalu ular itu berdiam
di sana sebentar, kemudian keluar dan pergi hingga tidak terlihat lagi. Setelah
itu mereka berkata lagi: “Ia telah datang, ia telah datang.”
Maka ular
itu melakukan hal tersebut sebanyak 2 atau 3 kali. Kemudian At-Tirmidzi
berkata: Hadits ini hasan shohih.
[11] Khutbah Ibnu
Ziyad dan Penentangan Abdullah bin Afif
Ibnu Ziyad
memerintahkan agar diserukan Sholat jamaah, maka orang-orang pun berkumpul.
Kemudian dia naik ke atas mimbar lalu memuji Alloh dan menyanjung-Nya.
Selanjutnya dia menyebutkan tentang kemenangan yang Alloh berikan kepadanya
berupa pembunuhan terhadap Al-Husain, yang dia klaim ingin merebut kekuasaan
dari mereka dan memecah belah persatuan mereka. Maka Abdullah bin Afif Al-Azdi
bangkit menuju ke arahnya seraya berkata: “Celaka kamu wahai putra Marjanah!
Kalian membunuh anak-anak para Nabi dan kalian berbicara dengan perkataan
orang-orang yang jujur.” Maka Ibnu Ziyad memerintahkan untuk menangkapnya, lalu
dia pun dibunuh dan disalib.
[12] Pengiriman
Kepala Ahli Bait ke Syam
Kemudian
Ibnu Ziyad memerintahkan agar kepala Al-Husain ditegakkan di Kufah dan diarak
keliling di jalan-jalan kecilnya. Setelah itu, dia mengirimkannya bersama Zahr
bin Qais disertai kepala para pengikut Al-Husain menuju Yazid bin Mu’awiyah (64
H) di Syam. Bersama Zahr terdapat sekelompok pasukan berkuda, di antaranya
adalah Abu Burdah bin Auf Al-Azdi dan Thoriq bin Abi Zhobyan Al-Azdi. Mereka
pun berangkat hingga mendatangkan seluruh kepala tersebut kepada Yazid bin Mu’awiyah.
Hisyam
berkata: Abdullah bin Yazid bin Rouh bin Zinba’ Al-Judzami menceritakan kepadaku,
dari ayahnya, dari Al-Ghozi bin Robi’ah Al-Jurosyi dari Himyar, dia berkata: “Demi
Alloh, sungguh aku benar-benar berada di sisi Yazid bin Mu’awiyah di Damaskus
ketika Zahr bin Qois datang lalu menemui Yazid. Maka Yazid berkata kepadanya: ‘Celaka
kamu! Berita apa yang kamu bawa?’ Zahr menjawab: ‘Sampaikanlah kabar gembira
wahai Pemimpin kaum Mu’minin atas kemenangan dan pertolongan yang Alloh berikan
kepadamu. Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib bersama 18 orang dari ahli baitnya
dan 60 orang lelaki dari pengikutnya telah mendatangi kami. Maka kami berjalan
menuju mereka, lalu kami meminta mereka untuk menyerah dan tunduk pada
keputusan Gubernur Ubaidillah bin Ziyad atau memilih peperangan. Namun mereka
lebih memilih peperangan.
Maka kami
menyerbu mereka bersamaan dengan terbitnya matahari, lalu kami mengepung mereka
dari segala penjuru hingga pedang-pedang melaksanakan tugasnya menebas
kepala-kepala kaum tersebut. Mereka pun mulai berlarian tanpa tempat berlari
dan tanpa tempat berlindung. Mereka mencari perlindungan dari kami ke
bukit-bukit kecil dan lubang-lubang, seperti perlindungannya burung merpati
dari burung elang. Demi Alloh, kejadiannya tidaklah memakan waktu melainkan
laksana menyembelih seekor unta atau laksana tidurnya orang yang tidur siang, hingga
kami berhasil menumpas sampai orang terakhir dari mereka. Maka itulah
jasad-jasad mereka dalam keadaan telanjang, pakaian-pakaian mereka berlumuran
darah, dan pipi-papi mereka berlumuran debu, yang disengat oleh terik matahari
dan dihembus oleh tiupan angin, sedangkan para penziarah mereka adalah
burung-burung rajawali dan burung-burung pemakan bangkai.’
Al-Gh’zi
bin R’bi’ah berkata: Maka kedua mata Yazid bin Mu’awiyah mencucurkan air mata
dan dia berkata: ‘Aku sudah ridho dengan ketaatan kalian tanpa harus membunuh
Al-Husain. Semoga Alloh melaknat putra Marjanah. Ketahuilah, demi Alloh, andai
saja aku yang mendampinginya niscaya aku akan memaafkannya, dan semoga Alloh
merohmati Al-Husain.’ Yazid sama sekali tidak memberi imbalan apa pun kepada
Zahr bin Qais.
Ketika
kepala Al-Husain diletakkan di hadapan Yazid, dia berkata: ‘Ketahuilah, demi
Alloh, andai saja aku yang mendampingimu niscaya aku tidak akan membunuhmu.’
Kemudian dia melantunkan bait syair Al-Hushoin bin Al-Humam Al-Murri, seorang
penyair:
“Pedang-pedang
itu membelah kepala-kepala dari para lelaki yang perkasa atas kami, padahal
dahulu mereka adalah orang-orang yang paling durhaka dan paling zholim.”
Abu Mikhnaf
(lemah) berkata: Abu Ja’far Al-Absi menceritakan kepadaku, dari Abu Umaroh Al-Absi,
dia berkata: Yahya bin Al-Hakam, saudara Marwan bin Al-Hakam (65 H), bangkit
lalu berkata:
“Sungguh
kepala di sisi At-Thoff (Karbala) itu lebih dekat hubungan kekerabatannya
daripada putra Ziyad, seorang budak yang memiliki garis keturunan yang rendah.
Keturunan Sumayyah kini jumlahnya menjadi sebanyak bilangan kerikil, sedangkan
putri Rosululloh tidak memiliki keturunan lagi.”
Abu Umaroh
berkata: Maka Yazid memukul dada Yahya bin Al-Hakam dan berkata: “Diamlah!”
Muhammad
bin Humaid Ar-Rozi, dan dia adalah seorang Syiah, berkata: Muhammad bin Yahya
Al-Ahmar menceritakan kepada kami, Laits menceritakan kepada kami, dari Mujahid
bin Jabr (104 H), dia berkata: Ketika kepala Al-Husain didatangkan lalu
diletakkan di hadapan Yazid, dia mengumpamakan keadaan dengan bait-bait syair
ini:
“Duhai
seandainya para tetua kaumku di perang Badar menyaksikan ketakutan suku Khozroj
dari hantaman tombak. Niscaya mereka akan berteriak kegirangan dan bersuka
cita, kemudian mereka akan berkata kepadaku: ‘Selamat atasmu dan janganlah
ragu. Yaitu ketika pasukan berkuda menghantam di Quba dengan dadanya, dan
pembunuhan berkecamuk dengan hebatnya di tengah Bani Abdul Asyhal. Sungguh kami
telah membunuh tokoh-tokoh mulia mereka yang jumlahnya berlipat ganda, dan kami
telah membalas ketimpangan perang Badar sehingga sekarang ia menjadi seimbang.”
Mujahid
berkata: “Yazid telah berbuat munafik dalam bait-bait tersebut. Demi Alloh,
kemudian demi Alloh, tidak ada seorang pun di dalam pasukannya melainkan orang
itu pasti meninggalkannya.”
Para ulama
setelah peristiwa ini berbeda pendapat mengenai kepala tersebut, apakah Ibnu
Ziyad mengirimkannya dari Kufah kepada Yazid di Syam atau tidak? Perbedaan ini
terbagi menjadi dua pendapat, dan pendapat yang pertama adalah yang paling
mendekati kebenaran, serta telah riwayat dalam hal itu atsar yang banyak. Maka
Alloh yang lebih mengetahui.
[13] Yazid
Mengetuk Gigi Al-Husain dan Teguran Abu Barzah
Abu Mikhnaf
(lemah) berkata dari Abu Hamzah At-Thumali, dari Abdullah At-Thumali, dari
Al-Qasim bin Bukhait, dia berkata: “Ketika kepala Al-Husain diletakkan di
hadapan Yazid bin Mu’awiyah, dia mulai mengetuk-ngetuk bagian mulutnya dengan
tongkat kecil yang ada di tangannya, kemudian dia berkata: Sesungguhnya urusan
antara orang ini dengan kami adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hushoin
bin Al-Humam Al-Murri:
‘Pedang-pedang
itu membelah kepala-kepala dari para lelaki yang perkasa atas kami, padahal
dahulu mereka adalah orang-orang yang paling durhaka dan paling zholim.’
Maka Abu
Barzah Al-Aslami (65 H) berkata kepadanya: “Ketahuilah, demi Alloh, sungguh
tongkat kecilmu ini telah mengenai tempat yang benar-benar aku telah melihat
Rosululloh ﷺ mengecupnya. Ingatlah, sesungguhnya orang ini akan datang pada
hari Qiyamah sedangkan pemberi syafaatnya adalah Muhammad ﷺ, sementara kamu akan datang sedangkan pemberi syafaatmu adalah
Ibnu Ziyad.” Kemudian Abu Barzah bangkit lalu berpaling pergi.
Sungguh
Ibnu Abid Dun-ya (281 H) telah meriwayatkannya dari Abu Al-Walid, dari Kholid
bin Yazid bin Asad, dari Ammar Ad-Duhni, dari Abu Ja’far, dia berkata: “Ketika
kepala Al-Husain diletakkan di hadapan Yazid, sedangkan di sisinya ada Abu
Barzah, Yazid mulai mengetuk-ngetuk gusi Al-Husain dengan tongkat kecil seraya
berkata: ‘Pedang-pedang itu membelah kepala-kepala.’ Maka Abu Barzah berkata
kepadanya: ‘Angkat tongkat kecilmu! Karena sungguh aku telah melihat Rosululloh
ﷺ menciumnya.’”
Ibnu Abid Dun-ya
berkata dan Maslamah bin Syabib menceritakan kepadaku, dari Al-Humaidi, dari
Sufyan, aku mendengar Salim bin Abi Hafshoh berkata: Al-Hasan Al-Bashri (110 H)
berkata: “Ketika kepala Al-Husain didatangkan, Yazid mulai menusuk-nusuk kepala
tersebut dengan tongkat kecil.” Sufyan berkata: Dan aku dikabarkan bahwa
Al-Hasan Al-Bashri setelah kejadian ini senantiasa melantunkan syair:
“Keturunan
Sumayyah kini jumlahnya menjadi sebanyak bilangan kerikil, sedangkan putri
Rosululloh tidak memiliki keturunan lagi.”
[14] Kondisi Ahli
Bait dan Tangisan Zainab di Karbala
Adapun sisa
dari keluarga Al-Husain, para wanita, dan anak-anaknya, sesungguhnya Umar bin
Sa’ad telah menugaskan orang untuk menjaga dan melindungi mereka. Mereka
menaikkan para wanita ke atas unta tunggangan di dalam sekedup (tenda di atas
unta). Ketika mereka melewati tempat pertempuran, mereka melihat Al-Husain dan
para pengikutnya tewas terhampar. Di tempat itulah para wanita menangisinya,
menjerit, dan Zainab meratapi saudaranya, Al-Husain, serta keluarganya. Maka
Zainab berkata seraya menangis: “Wahai Muhammad, wahai Muhammad, semoga para Malaikat
langit melimpahkan sholawat atasmu, ini adalah Al-Husain terkapar di tanah
lapang, berlumuran darah, dengan anggota tubuh yang terpotong-potong. Wahai
Muhammad, dan anak-anak perempuanmu menjadi tawanan, serta keturunanmu
terbunuh, yang dihembus oleh angin shoba (angin yang bertiup dari
timur).”
Al-Hasan
berkata: Maka demi Alloh, ucapan Zainab itu telah membuat menangis setiap musuh
maupun teman.
Al-Hasan
berkata: Kemudian mereka berjalan membawa ahli bait di dalam sekedup dari
Karbala hingga masuk ke Kufah. Lalu Ibnu Ziyad memuliakan mereka, serta
memberikan nafkah, pakaian, dan hadiah-hadiah kepada mereka. Setelah itu,
Ubaidillah bin Ziyad mengirim dan mengembalikan mereka ke Syam bersama Syamir
bin Dzil Jausyan dan Muhaffiz bin Tsa’labah Al-A’idzi dari kaum Quroisy.
Bersama mereka ikut pula Ali bin Al-Husain, Zainul Abidin (94 H). Tadinya Ibnu
Ziyad ingin membunuhnya, namun Alloh memalingkan niat itu darinya. Ketika Ibnu
Ziyad mengutus mereka, dia memberangkatkan Ali bin Al-Husain bersama
keluarganya dalam keadaan lehernya dibelenggu, sedangkan sisa keluarga lainnya
berada dalam kondisi yang memprihatinkan, berdasarkan apa yang disebutkan oleh
sebagian rowi.
[15] Dialog Yazid
bin Mu’awiyah dengan Ali bin Al-Husain
Ketika
mereka masuk menemui Yazid bin Mu’awiyah, dia berkata kepada Ali bin Al-Husain:
“Wahai Ali, ayahmu yang telah memutus tali silaturrohim denganku, tidak
mengetahui hakku, dan merebut kekuasaanku, maka Alloh telah melakukan kepadanya
apa yang telah kamu lihat sendiri.”
Maka Ali
bin Al-Husain membaca ayat:
﴿مَا
أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ
قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا﴾
“Tidak ada
suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri
melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami
menciptakannya.” (QS. Al-Hadid: 22)
Maka Yazid
berkata kepada anaknya, Kholid: “Jawablah ucapannya!” Namun Kholid tidak tahu
apa yang harus diucapkan untuk menjawabnya. Lalu Yazid berkata kepadanya:
Katakanlah:
﴿وَمَا
أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ﴾
“Dan
musibah apa pun yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri, dan Alloh memaafkan banyak dari kesalahan-kesalahanmu.” (QS.
As-Syuro: 30)
[16] Perdebatan
Zainab dengan Yazid Tentang Tawanan
Yazid
terdiam sesaat dari Ali bin Al-Husain, kemudian dia memanggil para wanita dan
anak-anak, lalu dia melihat kondisi mereka yang memprihatinkan. Maka Yazid
berkata: “Semoga Alloh memperburuk rupa putra Marjanah, andai saja antara
kalian dan dia ada hubungan kekerabatan dan rahim, niscaya dia tidak akan
melakukan hal ini kepada kalian, dan tidak pula mengutus kalian dalam keadaan
seperti ini.”
Abu Mikhnaf
(lemah) meriwayatkan, dari Al-Harits bin Ka’b, dari Fathimah binti Ali, dia
berkata: Ketika kami didudukkan di hadapan Yazid, dia bersikap lembut kepada
kami, memerintahkan sesuatu untuk kami, dan bersikap ramah kepada kami.
Kemudian tiba-tiba seorang lelaki berkulit merah dari penduduk Syam bangkit
menuju Yazid lalu berkata: “Wahai Pemimpin kaum Mu’minin, hibahkanlah anak
gadis ini kepadaku.”
Fathimah
binti Ali berkata: Maksud lelaki itu adalah diriku, dan saat itu aku adalah
seorang gadis belia yang berparas elok. Maka aku gemetar ketakutan karena
ucapannya, dan aku mengira bahwa hal itu diperbolehkan bagi mereka. Lalu aku
memegangi pakaian saudariku, Zainab, dan dia adalah orang yang lebih tua serta
lebih berakal dariku, dan dia mengetahui bahwa hal tersebut tidak
diperbolehkan. Maka Zainab berkata kepada lelaki itu: “Kamu telah berdusta,
demi Alloh, dan kamu telah bertindak hina! Hal itu tidak boleh bagimu dan tidak
pula bagi Yazid.”
Maka Yazid
marah, lalu dia berkata kepada Zainab: “Kamu telah berdusta! Demi Alloh,
sesungguhnya hal itu adalah hakku, dan andai aku mau melakukannya niscaya aku
pasti melakukannya.” Zainab menjawab: “Sekali-kali tidak, demi Alloh, Alloh
tidak pernah menjadikan hal itu sebagai hakmu, kecuali jika kamu keluar dari
agama kami dan memeluk agama selain agama kami.”
Fathimah
binti Ali berkata: Maka Yazid marah besar dan meledak amarahnya, kemudian dia
berkata: “Kepadaku kamu berani menghadapi dengan perkataan seperti ini?! Yang
keluar dari agama adalah ayahmu dan saudaramu.” Maka Zainab berkata: “Dengan
agama Alloh, agama ayahku, agama saudaraku, dan agama kakekku, kamu mendapat
petunjuk, begitu pula ayahmu dan kakekmu.” Yazid berkata: “Kamu berdusta wahai
musuh Alloh!” Zainab berkata: “Kamu adalah seorang penguasa yang memiliki
kekuasaan mutlak, kamu mencaci dengan zholim dan menindas dengan kekuasaanmu.”
Fathimah
binti Ali berkata: Maka demi Alloh, seolah-olah Yazid merasa malu lalu dia
terdiam. Kemudian orang Syam itu bangkit lagi dan berkata: “Wahai Pemimpin kaum
Mu’minin, hibahkanlah anak gadis ini kepadaku.” Maka Yazid berkata kepadanya: “Pergilah
jauh-jauh, semoga Alloh menganugerahkan kepadamu kematian yang segera!”
[17] Kepulangan
Ahli Bait ke Madinah
Kemudian
Yazid memerintahkan An-Nu’man bin Basyir (65 H) untuk mengutus seorang
lelaki yang amanah bersama para wanita menuju Madinah, disertai pasukan dan
kuda-kuda, serta Ali bin Al-Husain ikut bersama mereka. Selanjutnya, Yazid
menempatkan para wanita di tempat pemukiman keluarganya di dalam istana kekholifahan.
Maka para wanita dari keluarga Mu’awiyah menyambut mereka seraya menangis dan
meratapi Al-Husain, kemudian mereka mengadakan acara perkabungan selama 3 hari.
Yazid tidak
pernah makan siang dan tidak pula makan malam melainkan di sisinya harus ada
Ali bin Al-Husain serta Amr bin Al-Hasan. Pada suatu hari Yazid berkata kepada
Amr, sedangkan dia masih anak-anak yang sangat kecil: “Apakah kamu mau bertarung
melawan anak ini?” Yang dia maksud adalah anaknya sendiri, Kholid bin Yazid.
Maka Amr menjawab: “Berikan aku sebilah pisau dan berikan dia sebilah pisau
agar kami dapat bertarung.” Maka Yazid mengambilnya lalu memeluknya ke dadanya,
dan berkata: “Sifat bawaan yang aku kenal dari Khazam (sebuah kiasan untuk
sifat pemberani keturunan leluhurnya), bukankah ular itu tidak melahirkan
melainkan seekor ular pula?”
Ketika
Yazid melepas keberangkatan mereka, dia berkata kepada Ali bin Al-Husain: “Semoga
Alloh memperburuk rupa putra Marjanah. Demi Alloh, andai saja aku yang
mendampingi ayahmu, tidaklah dia meminta satu perkara pun kepadaku melainkan
aku pasti akan mengabulkannya. Dan niscaya aku akan menolak kematian darinya
dengan segala kemampuan yang aku sanggup, meskipun dengan binasanya sebagian
anakku. Akan tetapi Alloh telah menetapkan apa yang telah kamu lihat sendiri.”
Kemudian
Yazid mempersiapkan perbekalannya dan memberinya harta yang sangat banyak, lalu
dia berkata kepada Ali bin Al-Husain: “Surati lah aku mengenai setiap kebutuhan
yang kamu miliki.” Yazid juga memberi mereka pakaian dan berpesan mengenai
mereka kepada utusan tersebut.
Maka utusan
yang dikirim oleh Yazid bersama mereka senantiasa berjalan terpisah dari
rombongan wanita di sepanjang jalan. Dia menjauh dari mereka dalam jarak
sekiranya pandangan matanya tetap dapat menjangkau mereka, sementara dia berada
dalam pelayanan mereka hingga mereka sampai di Madinah. Setelah sampai, para
wanita mengumpulkan sebagian dari perhiasan mereka, lalu menyerahkannya kepada
lelaki tersebut. Namun lelaki itu menolak untuk menerimanya, dan dia berkata: “Aku
melakukan hal ini karena Alloh dan karena hubungan kekerabatan kalian dengan
Rosululloh ﷺ.”
Hal ini
membantah klaim kaum Rofidhoh yang menyatakan bahwa para wanita Ahlul Bait
diangkut di atas punuk-punuk unta sebagai tawanan dalam keadaan telanjang.
Bahkan
telah berdusta orang yang menyangka di antara mereka bahwa unta-unta al-bakhoti
(unta berpunuk dua) baru tumbuh punuknya sejak hari itu demi menutupi tumpuan
aurot mereka.
Ibnu Ziyad
menulis surat kepada ‘Amr bin Sa’id yang saat itu menjabat sebagai penguasa dua
tanah harom (Makkah dan Madinah) untuk memberikan kabar gembira mengenai terbunuhnya
Al-Husain, lalu ‘Amr memerintahkan seorang penyeru untuk mengumumkan kabar
tersebut di Madinah.
Ketika para
wanita dari Bani Hasyim mendengar pengumuman itu, suara tangisan dan ratapan
mereka pun pecah membubung tinggi, sehingga ‘Amr bin Sa’id berkata, “Ratapan
ini sebagai balasan atas tangisan para wanita Utsman bin ‘Affan (35 H) dahulu.”
[18] Kronologi
Pertemuan Al-Husain dengan Pasukan Iraq
Abu Ja’far
bin Jarir Ath-Thobari (310 H) mengatakan dalam kitab sejarahnya: Telah
menceritakan kepadaku Zakariya bin Yahya Adh-Dhorir, telah menceritakan kepada
kami Ahmad bin Janab Al-Mishshishi, telah menceritakan kepada kami Kholid bin
Yazid bin Abdulloh Al-Qosri, telah menceritakan kepada kami ‘Ammar Ad-Duhni,
beliau berkata: Aku berkata kepada Abu Ja’far: “Ceritakanlah kepadaku tentang
kisah terbunuhnya Al-Husain seolah-olah aku hadir menyaksikan langsung di
tempat kejadian.”
Beliau lalu
bercerita: Al-Husain berangkat dengan membawa surat dari Muslim bin ‘Aqil yang
dikirimkan kepadanya, yang berisi perintah agar Al-Husain segera datang
menemuinya, hingga ketika jarak antara beliau dan Qodisiyyah tersisa tiga mil,
beliau bertemu dengan Al-Hurr bin Yazid At-Tamimi, lalu Al-Hurr bertanya
kepadanya, “Ke mana Anda hendak pergi?”
Beliau
menjawab, “Aku hendak menuju kota ini (Kufah).” Al-Hurr berkata kepadanya, “Kembalilah,
karena sesungguhnya aku tidak meninggalkan satu kebaikan pun di belakangku yang
bisa kuharapkan untukmu.”
Mendengar
hal itu, Al-Husain bertekad untuk kembali pulang, namun saudara-saudara Muslim
bin ‘Aqil yang sedang bersama beliau berkata, “Demi Alloh, kami tidak akan
kembali sampai kami bisa menuntut balas atas kematian saudara kami terhadap
orang-orang yang telah membunuhnya, atau kami ikut terbunuh pula.”
Maka
Al-Husain berkata, “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini setelah kepergian
kalian.” Beliau pun melanjutkan perjalanan hingga bertemu dengan barisan
terdepan dari pasukan berkuda Ibnu Ziyad. Tatkala melihat hal tersebut, beliau
berbelok arah menuju Karbala, lalu menyandarkan bagian punggungnya ke deretan
tanaman gelagah dan semak belukar.
Langkah itu
diambil agar beliau tidak perlu bertempur kecuali dari satu arah saja, kemudian
beliau turun dan mendirikan kemah-kemahnya. Adapun jumlah sahabat beliau saat
itu adalah 45 orang penunggang kuda dan 100 orang pasukan berjalan kaki.
Sementara itu, ‘Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqos telah ditunjuk oleh Ibnu Ziyad
untuk memimpin wilayah Ar-Royy disertai penyerahan surat keputusan tugasnya,
lalu Ibnu Ziyad berkata, “Selesaikanlah urusan orang ini (Al-Husain) untukku.”
‘Umar bin
Sa’ad memohon, “Bebaskanlah aku dari tugas ini.” Namun Ibnu Ziyad menolak untuk
membebaskannya. ‘Umar kemudian berkata, “Berikanlah aku waktu malam ini untuk
berpikir.” Ibnu Ziyad pun menundanya sehingga ‘Umar bisa mempertimbangkan
urusannya. Ketika pagi hari tiba, ‘Umar mendatanginya dalam keadaan ridho atas
apa yang diperintahkan kepadanya, lalu ‘Umar bin Sa’ad bergerak menuju tempat
Al-Husain. Tatkala ‘Umar telah sampai di hadapannya, Al-Husain berkata kepadanya,
“Pilihlah satu dari tiga opsi ini; Maukah kamu membiarkanku sehingga aku bisa
pulang kembali ke tempat asalku datang, atau kamu membiarkanku pergi menemui
Yazid, atau kamu membiarkanku pergi menuju wilayah perbatasan kaum Muslimin
untuk bergabung menjaga keamanan di sana.”
‘Umar
menerima tawaran tersebut, namun ‘Ubaidulloh bin Ziyad menulis surat balasan
kepadanya yang berbunyi, “Tidak ada penawaran dan tidak ada kemuliaan baginya
sampai dia menyerahkan dirinya di bawah kekuasaanku.”
Maka
Al-Husain menegaskan, “Tidak, demi Alloh, hal itu tidak akan pernah terjadi
selama-lamanya.” Akhirnya pasukan itu memeranginya, lalu seluruh sahabat
Al-Husain gugur terbunuh, termasuk belasan pemuda dari kalangan Ahlul Baitnya.
Tiba-tiba sebuah anak panah melesat dan mengenai anak kecilnya yang sedang
berada di dalam pangkuannya, maka beliau mengusap darah dari anak tersebut
seraya berdoa, “Ya Alloh, berikanlah keputusan hukum di antara kami dan kaum
yang telah mengundang kami dengan alasan untuk menolong kami, namun mereka
justru membantai kami.”
Kemudian
beliau meminta kain jubah bergaris lalu merobeknya sedikit agar tidak dijarah,
kemudian beliau mengenakannya dan keluar dengan menghunus pedangnya, lalu
beliau bertempur hingga gugur. Beliau dibunuh oleh seorang lelaki dari kabilah
Madzhij yang kemudian memenggal kepala beliau, lalu lelaki itu pergi membawanya
ke hadapan ‘Ubaidulloh seraya melantunkan bait syair berikut mengenai peristiwa
itu:
“Penuhilah
tungganganku dengan perak dan emas, karena sungguh aku telah membunuh seorang
pemimpin yang berwibawa.”
“Aku
telah membunuh manusia terbaik ibu dan ayahnya, serta manusia terbaik apabila
silsilah keturunan mereka disebutkan.”
Rowi
melanjutkan kisah: Lalu ‘Ubaidulloh mengutusnya untuk menghadap Yazid bin Mu’awiyah
dengan membawa kepala tersebut, kemudian kepala beliau diletakkan di hadapan
Yazid. Di sisi Yazid saat itu ada Abu Barzah Al-Aslami (65 H), maka Yazid mulai
mengetuk-ngetuk dengan sebatang kayu pada bagian mulut beliau seraya
melantunkan syair:
“Mereka
membelah kepala-kepala para lelaki yang sangat terhormat di hadapan kami,
padahal mereka itu adalah orang-orang yang lebih durhaka dan lebih zholim.”
Maka Abu
Barzah menegurnya dengan keras, “Angkat kayumu! Demi Alloh, sungguh aku telah
berulang kali melihat bibir Rosululloh ﷺ
berada di atas mulutnya ini seraya menciumnya.”
Rowi
berkata: Kemudian ‘Umar bin Sa’ad menggiring keluarga dan anak-anak Al-Husain
menuju hadapan ‘Ubaidulloh, dan tidak ada yang tersisa dari kalangan lelaki
Ahlul Bait Al-Husain melainkan seorang anak lelaki yang sedang menderita sakit
bersama para wanita (yaitu ‘Ali bin Al-Husain). Ibnu Ziyad memerintahkan agar
anak tersebut ikut dibunuh, namun Zainab langsung mendekap anak itu dan
berseru, “Demi Alloh, dia tidak boleh dibunuh sampai kalian membunuhku terlebih
dahulu!”
Maka
luluhlah hati Ibnu Ziyad kepadanya, sehingga dia membiarkan anak itu dan
mengurungkan niatnya. Rowi melanjutkan: Kemudian dia mempersiapkan perbekalan
mereka dan mengangkut mereka menghadap Yazid. Tatkala mereka telah sampai di
hadapannya, Yazid mengumpulkan orang-orang Syam yang berada di majelisnya, lalu
mereka memasukkan tawanan tersebut, kemudian orang-orang memberikan ucapan selamat
atas kemenangan itu. Tiba-tiba seorang lelaki dari mereka yang berkulit merah
dan bermata biru memandangi seorang gadis belia di antara putri-putri mereka,
lalu berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, hadiahkanlah gadis ini kepadaku.”
Maka Zainab
langsung menyergah, “Tidak, demi Alloh, tidak ada kemuliaan bagimu maupun
baginya untuk melakukan hal ini, kecuali jika dia telah keluar dari agama
Alloh!”
Rowi
berkata: Lelaki bermata biru itu mengulangi permintaannya kembali, namun Yazid
membentaknya, “Hentikan tindakanmu ini!” Kemudian Yazid memasukkan mereka ke
dalam lingkungan keluarganya, memberikan perbekalan yang layak bagi mereka,
lalu mereka diangkut menuju Madinah. Ketika mereka telah memasukinya, seorang
wanita dari Bani Abdul Muththolib keluar dalam keadaan mengurai rambutnya dan
meletakkan ujung lengan bajunya di atas kepalanya untuk menyambut kedatangan
mereka seraya menangis dan melantunkan syair:
“Apakah
yang akan kalian katakan apabila Nabi ﷺ
bersabda kepada kalian: Apakah yang telah kalian perbuat, padahal kalian adalah
umat yang terakhir,”
“Terhadap
keturunanku dan keluargaku setelah kepergianku, di mana di antara mereka ada
yang menjadi tawanan dan ada yang gugur terbunuh berlumuran darah?”
“Bukanlah
seperti ini balasan bagiku atas nasihat yang telah kuberikan kepada kalian,
agar kalian memperlakukan kerabat dekatku dengan buruk setelah wafatku.”
Sungguh Abu
Mikhnaf (lemah) telah meriwayatkan dari Sulaiman bin Abi Rosyid, dari
Abdurrohman bin ‘Ubeid Abi Al-Kanud, bahwa putri dari ‘Aqil lah yang mengucapkan
bait-bait syair ini.
Demikian
pula yang dituturkan oleh Az-Zubair bin Bakkar (256 H) bahwa Zainab As-Sughro
putri dari ‘Aqil bin Abi Tholib lah yang mengucapkan hal tersebut ketika
keluarga Al-Husain memasuki Madinah An-Nabawiyyah.
Sedangkan
Abu Bakr bin Al-Anbari (328 H) meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Zainab putri ‘Ali
bin Abi Tholib dari keturunan Fatimah, yang merupakan istri dari Abdulloh bin
Ja’far sekaligus ibu dari anak-anaknya, beliau membuka tirai kemahnya pada hari
Karbala saat Al-Husain terbunuh, lalu melantunkan bait-bait syair ini. Hanya
Alloh yang lebih mengetahui kebenarannya.
Hisyam bin
Al-Kalbi (204 H) mengatakan: Telah menceritakan kepadaku sebagian sahabat kami,
dari ‘Amr bin Abi Al-Miqdam, beliau berkata: Telah menceritakan kepadaku ‘Umar
bin ‘Ikrimah, beliau berkata: Kami terbangun di pagi hari di Madinah pasca
terbunuhnya Al-Husain, tiba-tiba seorang wanita bekas budak kami menceritakan
kepada kami, ia berkata: “Tadi malam aku mendengar suara seorang penyeru ghoib
yang berseru seraya mengucapkan syair:
‘Wahai
orang-orang yang membunuh Al-Husain karena kebodohan, bersiap-siaplah kalian
menerima adzab dan siksaan yang menghinakan.’
‘Seluruh
penduduk langit mendoakan keburukan atas kalian, mulai dari kalangan Nabi, Malaikat,
dan segenap kelompok makhluk.’
‘Sungguh
kalian telah dilaknat melalui lisan putra Dawud, Musa, dan Isa pembawa kitab
Injil.’”
Hisyam
berkata: Telah menceritakan kepadaku ‘Amr bin Haizum Al-Kalbi, dari ibunya, ia
berkata: “Aku pun turut mendengar suara tersebut.”
Di antara
bait syair yang dilantunkan oleh Al-Hakim Abu Abdillah An-Naisaburi (405 H)
serta ulama lainnya, yang digubah oleh sebagian generasi terdahulu mengenai
kisah terbunuhnya Al-Husain adalah:
“Mereka
membawa kepalamu wahai putra dari putri Muhammad ﷺ, dalam keadaan berlumuran dengan darahnya
sedemikian rupa.”
“Seolah-olah
dengan membunuhmu wahai putra dari putri Muhammad ﷺ, mereka dengan terang-terangan dan sengaja
telah membunuh Rosululloh ﷺ.”
“Mereka
membunuhmu dalam keadaan dahaga, tanpa mempedulikan peringatan dalam ayat yang
diturunkan maupun maknanya.”
“Mereka
bertakbir atas keberhasilan membunuhmu, padahal dengan membunuhmu sesungguhnya
mereka telah membunuh kalimat takbir dan tahlil itu sendiri.”
Peristiwa
pembunuhan Al-Husain terjadi pada hari Jum’at—namun Al-Laits bin Sa’ad (175 H)
dan Abu Nu’aim (307 H) mengatakan: terjadi pada hari Sabtu—tepat pada hari ‘Asyuro
tanggal 10 dari bulan Muharrom tahun 61 Hijriyah.
Hisyam bin
Al-Kalbi (204 H) berpendapat: Peristiwa itu terjadi pada tahun 62 Hijriyah.
Pendapat ini juga dipilih oleh ‘Ali bin Al-Madini (234 H). Sedangkan Ibnu Lahi’ah
(174 H) mengatakan: terjadi pada tahun 62 atau 63 Hijriyah.
Ada pula
ulama lain yang berpendapat: terjadi pada tahun 60 Hijriyah. Namun pendapat
yang benar adalah pendapat yang pertama, bertempat di sebuah lokasi yang
disebut Ath-Thoff, yaitu di Karbala yang termasuk wilayah negeri Iraq, di mana
usia beliau saat itu menginjak 58 tahun atau sekitar itu. Sungguh Abu Nu’aim
(307 H) telah keliru dalam pernyataannya yang menyebutkan bahwa beliau terbunuh
saat berusia 65 atau 66 tahun.
[19] Nubuat
Rosululloh ﷺ Melalui Para Malaikat dan
Istri Beliau
Imam Ahmad
bin Hambal (241 H) meriwayatkan dalam kitab musnadnya:
Telah
menceritakan kepada kami Abdus Shomad bin Hassan, telah menceritakan kepada
kami ‘Umaroh—yaitu Ibnu Zazan—dari Tsabit, dari Anas bin Malik (93 H), beliau
menceritakan bahwa Malaikat penjaga hujan memohon izin untuk bertamu menemui
Nabi ﷺ, lalu beliau mengizinkannya. Kemudian beliau bersabda kepada
Ummu Salamah (59 H): “Jagalah pintu untuk kami agar tidak ada seorang pun yang
masuk.”
Tiba-tiba
Al-Husain bin ‘Ali datang lalu melompat hingga berhasil masuk ke dalam ruangan,
kemudian dia mulai memanjat ke atas pundak Nabi ﷺ,
maka Malaikat itu bertanya kepada beliau, “Apakah Anda mencintainya?”
Nabi ﷺ menjawab: “Benar.” Malaikat itu berkata:
فَإِنَّ أُمَّتَكَ تَقْتُلُهُ، وَإِنْ شِئْتَ أَرَيْتُكَ
الْمَكَانَ الَّذِي يُقْتَلُ فِيهِ
“Sesungguhnya
umat Anda akan membunuhnya, dan jika Anda menghendaki, aku dapat memperlihatkan
kepada Anda tempat di mana dia akan dibunuh nanti.”
Anas
melanjutkan: Lalu Malaikat itu menepukkan tangannya ke tanah dan memperlihatkan
kepada beliau sebongkah tanah yang berwarna merah, kemudian Ummu Salamah
mengambil tanah tersebut lalu membungkusnya di ujung kain bajunya.
Anas
berkata: “Semenjak itu kami sering mendengar kabar bahwa beliau akan dibunuh di
Karbala.”
Imam Ahmad
(241 H) juga meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Waki’ (197 H), telah
menceritakan kepadaku Abdulloh bin Sa’id, dari ayahnya, dari ‘Aisyah (58 H)
atau Ummu Salamah (59 H), bahwa Rosululloh ﷺ
bersabda kepada salah satu dari keduanya:
«لَقَدْ
دَخَلَ عَلَيَّ الْبَيْتَ مَلَكٌ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيَّ قَبْلَهَا، فَقَالَ لِي: إِنَّ
ابْنَكَ هَذَا حُسَيْنٌ مَقْتُولٌ، وَإِنْ شِئْتَ أَرَيْتُكَ الْأَرْضَ الَّتِي يُقْتَلُ
بِهَا» قَالَ: «فَأَخْرَجَ تُرْبَةً حَمْرَاءَ»
“Sungguh
telah masuk ke dalam rumahku ini sesosok Malaikat yang belum pernah masuk
menemuiku sebelum ini, lalu dia berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya anakmu
Al-Husain ini akan terbunuh, dan jika Anda mau, aku bisa memperlihatkan tanah
lokasi tempat dia dibunuh.” Beliau melanjutkan: “Maka Malaikat tersebut
mengeluarkan segenggam tanah yang berwarna merah.”
Sungguh Hadits
ini telah diriwayatkan dari berbagai jalur periwayatan lainnya dari Ummu
Salamah.
At-Thobarani
(360 H) pun meriwayatkannya dari Abu Umamah (86 H), yang di dalamnya memuat
kisah tentang Ummu Salamah. Muhammad bin Sa’ad (230 H) juga meriwayatkannya
dari ‘Aisyah dengan redaksi yang serupa dengan riwayat Ummu Salamah.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui kebenarannya.
Kisah
semisal ini juga diriwayatkan dari Hadits Zainab binti Jahsy (20 H) dan Lubabah
Ummul Fadhl istri dari Al-‘Abbas (30 H). Serta disampaikan secara mursal (tanpa
menyebutkan perantara Shohabat) oleh lebih dari satu orang dari kalangan Tabi’in.
Abu
Al-Qosim Al-Baghowi (317 H) meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Muhammad
bin Harun Abu Bakr, telah menceritakan kepada kami Ibrohim bin Muhammad
Ar-Roqqi dan ‘Ali bin Al-Husain Ar-Rozi, keduanya berkata: Telah menceritakan
kepada kami Sa’id bin Abdul Malik bin Waqid Al-Harroni, telah menceritakan
kepada kami ‘Atho bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Asy’ats bin
Suhaim, dari ayahnya, beliau berkata: Aku mendengar Anas bin Al-Harits berkata:
Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
ابْنِي هَذَا - يَعْنِي الْحُسَيْنَ - يُقْتَلُ بِأَرْضٍ يُقَالُ لَهَا: كَرْبَلَاءُ.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ ذَلِكَ فَلْيَنْصُرْهُ»
“Sesungguhnya
anakku ini—yaitu Al-Husain—akan dibunuh di sebuah wilayah yang dinamakan
Karbala. Maka siapa di antara kalian yang mendapati peristiwa tersebut,
hendaklah dia menolongnya.”
Rowi berkata:
Maka Anas bin Al-Harits bergegas berangkat menuju Karbala hingga akhirnya
beliau gugur terbunuh bersama Al-Husain di sana. Kemudian Al-Baghowi
mengatakan: “Aku tidak mengetahui bahwa Anas bin Al-Harits memiliki riwayat Hadits
selain dari jalur ini.”
[20] Isyarat dari
‘Ali bin Abi Tholib Saat Melintasi Karbala
Imam Ahmad
(241 H) meriwayatkan:
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami
Syurohbil bin Mudrik, dari Abdulloh bin Nujay, dari ayahnya (yaitu Nujay),
bahwasanya beliau berjalan bersama ‘Ali (40 H)—dan beliau adalah petugas yang
membawa wadah air bersuci milik ‘Ali—maka tatkala posisi perjalanan mereka
telah sejajar dengan wilayah Ninawa ketika hendak bertolak menuju Shiffin, ‘Ali
tiba-tiba berseru dengan lantang:
اصْبِرْ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ، اصْبِرْ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ
بِشَطِّ الْفُرَاتِ
“Bersabarlah
wahai Abu Abdillah, bersabarlah wahai Abu Abdillah di tepi sungai Eufrat!”
Nujay
bertanya kepada ‘Ali: “Ada apa gerangan dengan ucapan Anda itu?” ‘Ali menjawab:
“Aku pernah masuk menemui Rosululloh ﷺ
pada suatu hari, sedangkan kedua mata beliau dalam keadaan mengucurkan air
mata, lalu aku bertanya: ‘Wahai Nabiyulloh, apakah ada seseorang yang membuat
Anda marah? Mengapa kedua mata Anda mengucurkan air mata sedemikian rupa?”
Beliau ﷺ menjawab:
بَلْ قَامَ مِنْ عِنْدِي جِبْرِيلُ قَبْلُ، فَحَدَّثَنِي
أَنَّ الْحُسَيْنَ يُقْتَلُ بِشَطِّ الْفُرَاتِ
“Tidak,
melainkan Jibril baru saja beranjak berdiri dari sisiku sebelum ini, lalu dia
menyampaikan kabar kepadaku bahwa Al-Husain akan dibunuh di tepi sungai Eufrat.”
Beliau
melanjutkan: “Lalu Jibril menawarkan:’ Apakah Anda berkenan jika aku memberikan
bau tanah tempat kematiannya kepada Anda?’ Aku menjawab: ‘Ya.’ Maka Jibril
mengulurkan tangannya, lalu meraup segenggam tanah dan menyerahkannya kepadaku,
sehingga aku tidak kuasa membendung kedua mataku untuk tidak mengalirkan air
mata.”
Hadits ini
diriwayatkan secara bersendiri oleh Imam Ahmad. Muhammad bin Sa’ad (230 H) juga
meriwayatkan dari ‘Ali bin Muhammad, dari Yahya bin Zakariya, dari seorang
lelaki, dari ‘Amir Asy-Sya’bi (103 H), dari ‘Ali dengan riwayat yang serupa.
Sungguh Muhammad
bin Sa’ad dan ulama lainnya telah meriwayatkan dari berbagai jalur dari ‘Ali
bin Abi Tholib, bahwasanya beliau pernah melintasi wilayah Karbala di dekat
pohon-pohon hanzhol (semangka liar yang pahit) ketika beliau sedang
dalam perjalanan menuju perang Shiffin, lalu beliau bertanya mengenai nama
daerah tersebut, maka dijawab, “Ini adalah Karbala.”
Maka beliau
berkata, “Karbun wa bala’ (kesusahan dan bencana).” Beliau kemudian
turun dari tunggangannya lalu mendirikan Sholat di dekat sebuah pohon di tempat
itu, kemudian beliau berkata, “Di tempat inilah akan terbunuh para syuhada yang
merupakan para syuhada terbaik selain dari kalangan Shohabat, mereka akan masuk
ke dalam Jannah tanpa melalui proses hisab (perhitungan amal).”
Beliau lalu
mengisyaratkan tangannya ke arah suatu tempat di sana, kemudian para sahabatnya
menandai tempat tersebut dengan sesuatu benda, dan ternyata di tempat itulah
Al-Husain gugur terbunuh.
Terdapat
pula beberapa riwayat dari Ka’ab Al-Ahbar (32 H) mengenai tanda-tanda Karbala ini.
Abu
Al-Janab Al-Kalbi dan beberapa ulama lainnya menceritakan bahwa penduduk
Karbala senantiasa mendengar suara ratapan kaum jin yang menangisi kematian
Al-Husain, di mana mereka melantunkan bait syair:
“Rosululloh
ﷺ pernah mengusap keningnya, sehingga
pancaran cahayanya nampak berkilau di kedua pipinya.”
“Kedua
orang tuanya berasal dari kedudukan tertinggi di kabilah Quraisy, sedangkan
kakeknya adalah sebaik-baik kakek manusia.”
Lalu
sebagian manusia membalas lantunan jin tersebut dengan menggubah syair:
“Mereka
membawanya keluar sebagai rombongan utusan yang menuju kepadanya, namun mereka
justru menjadi seburuk-buruk rombongan utusan bagi beliau.”
“Mereka
tega membunuh putra dari putri Nabi mereka sendiri, sehingga kelak mereka akan
menghuni Naar yang kekal.”
Ibnu ‘Asakir
(571 H) meriwayatkan bahwasanya ada sekelompok orang yang pergi dalam suatu
ekspedisi peperangan menuju negeri Romawi, lalu mereka menemukan sebuah tulisan
yang tertera di dinding sebuah gereja:
“Apakah
suatu umat yang telah membantai Al-Husain bisa mengharapkan syafaat dari
kakeknya kelak di hari perhitungan amal?”
Maka mereka
pun bertanya kepada para penghuni gereja tersebut, “Siapakah orang yang telah
menuliskan kalimat ini di sini?”
Mereka
menjawab, “Sesungguhnya tulisan ini telah tertera di tempat ini semenjak 300
tahun sebelum Nabi kalian diutus menjadi Rosul.”
Diriwayatkan
pula bahwasanya orang-orang yang telah membunuhnya kembali pulang, lalu mereka
bermalam seraya meminum khomr (minuman keras) sedangkan kepala beliau berada di
dekat mereka. Tiba-tiba muncul di hadapan mereka sebatang pena yang terbuat
dari besi, lalu pena tersebut menggoreskan bait syair ini di dinding dengan
menggunakan tetesan darah:
“Apakah
suatu umat yang telah membantai Al-Husain bisa mengharapkan syafaat dari
kakeknya kelak di hari perhitungan amal?”
Imam Ahmad
(241 H) meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Abdurroman dan ‘Affan,
telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari ‘Ammar bin Abi ‘Ammar,
dari Ibnu ‘Abbas (68 H), beliau menceritakan: Aku pernah melihat Nabi ﷺ dalam mimpi di tengah hari dalam keadaan rambut beliau kusut
dan berdebu, di mana beliau sedang memegang sebuah botol kaca yang berisi
darah, lalu aku bertanya: “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu wahai
Rosululloh, apakah benda ini?”
Beliau ﷺ menjawab:
هَذَا دَمُ الْحُسَيْنِ وَأَصْحَابِهِ، لَمْ أَزَلْ أَلْتَقِطُهُ
مُنْذُ الْيَوْمِ
“Ini
adalah darah Al-Husain beserta para sahabatnya, aku senantiasa memungutinya
sejak hari ini.”
‘Ammar
berkata: “Lalu kami mencatat tanggal hari kejadian mimpi tersebut, dan ternyata
kami mendapati bahwa beliau memang telah gugur terbunuh tepat pada hari
tersebut.” Riwayat ini disendiri oleh Imam Ahmad, dan sanadnya berstatus kuat.
Ibnu Abi
Ad-Dun-ya (281 H) berkata: Abdullah bin Muhammad bin Hani Abu Abdurrohman
An-Nahwi menceritakan kepada kami, Ma’di bin Sulaiman menceritakan kepada kami,
Ali bin Zaid bin Jud’an menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abbas (68 H)
terbangun dari tidurnya lalu mengucapkan kalimat istirja (inna
lillahi wa inna ilaihi roji’un), kemudian ia berkata: “Demi Alloh, Husain
telah terbunuh.”
Para
sahabatnya lalu menyanggah: “Sama sekali tidak, wahai Ibnu Abbas! Sama sekali
tidak!” Ibnu Abbas menjawab: “Aku telah bermimpi melihat Rosululloh ﷺ membawa sebuah botol kaca berisi darah, lalu beliau bersabda, ‘Apakah
kamu tidak mengetahui apa yang dilakukan umatku sepeninggalku?
Mereka
telah membunuh anakku Husain, dan ini adalah darahnya serta darah para
sahabatnya yang aku angkat kepada Alloh’.”
Ali bin
Zaid berkata: “Lalu dicatatlah hari dan jam ketika Ibnu Abbas mengatakan hal
tersebut. Maka tidak berselang lama kecuali setelah 24 hari, datanglah berita
di Madinah bahwa Husain memang terbunuh pada hari dan jam tersebut.”
At-Tirmidzi
(279 H) meriwayatkan dari Abu Said Al-Asyajj, dari Abu Kholid Al-Ahmar, dari
Razin, dari Salma, ia berkata: Aku menemui Ummu Salamah (62 H) dalam keadaan ia
sedang menangis, lalu aku bertanya: “Apa yang membuatmu menangis?”
Ummu
Salamah menjawab: “Aku melihat Rosululloh ﷺ
dalam mimpi, sementara di atas kepala dan jenggot beliau terdapat debu. Aku pun
bertanya: ‘Ada apa dengan Anda, wahai Rosululloh?’
Beliau
bersabda: ‘Aku baru saja menyaksikan pembunuhan Husain’.”
Muhammad
bin Sa’d (230 H) berkata: Muhammad bin Abdillah Al-Anshori mengabarkan kepada
kami, Qurroh bin Kholid mengabarkan kepada kami, Amir bin Abdul Wahid
mengabarkan kepadaku, dari Syahr bin Hausyab (100 H), ia berkata: Ketika kami
sedang berada di kediaman Ummu Salamah, istri Nabi ﷺ,
kami mendengar suara jeritan histeris. Jeritan itu terus mendekat hingga sampai
kepada Ummu Salamah, lalu wanita pembawa berita itu berkata: “Husain telah
terbunuh.”
Ummu
Salamah berkata: “Mereka benar-benar telah melakukannya. Semoga Alloh memenuhi
kuburan mereka—atau rumah mereka—dengan api.” Kemudian Ummu Salamah jatuh
pingsan, lalu kami pun berdiri meninggalkan tempat.
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Abdurrohman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Hammad bin
Salamah menceritakan kepada kami, dari Ammar, ia berkata: Aku mendengar Ummu
Salamah berkata:
«سَمِعْتُ
الْجِنَّ يَبْكِينَ عَلَى حُسَيْنٍ، وَسَمِعْتُ الْجِنَّ تَنُوحُ عَلَى حُسَيْنٍ»
“Aku
mendengar bangsa jin menangisi Husain, dan aku mendengar bangsa jin meratapi
Husain.”
Riwayat ini
juga diriwayatkan oleh Husain bin Idris, dari Hasyim bin Hasyim, dari ibunya,
dari Ummu Salamah, ia berkata: Aku mendengar bangsa jin meratapi Husain, dan
mereka melantunkan bait syair:
أَيُّهَا
الْقَاتِلُونَ ظُلْمًا حُسَيْنًا... أَبْشِرُوا بِالْعَذَابِ وَالتَّنْكِيلِ
كُلُّ أَهْلِ
السَّمَاءِ يَدْعُو عَلَيْكَمْ... مِنْ نَبِيٍّ وَمُرْسَلٍ وَقَبِيلِ
قَدْ لُعِنْتُمْ
عَلَى لَسَانِ ابْنِ دَاوُدَ... وَمُوسَى وَصَاحِبِ الْإِنْجِيلِ
“Wahai
orang-orang yang membunuh Husain secara zholim, bergembiralah kalian dengan
azzab dan siksaan yang membinasakan. Seluruh penduduk langit mendoakan
keburukan atas kalian, mulai dari Nabi, Rosul, hingga setiap kelompok Malaikat.
Kalian benar-benar telah dilaknat melalui lisan putra Dawud (Nabi Sulaiman),
lisan Musa, dan lisan pembawa Injil (Nabi Isa).”
Telah
diriwayatkan pula dari jalur lain dari Ummu Salamah dengan bait syair yang
berbeda dari ini.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui.
Al-Khotib
(463 H) berkata: Ahmad bin Utsman bin Mayyah As-Sukkari mengabarkan kepada
kami, Muhammad bin Abdillah bin Ibrahim Asy-Syafii menceritakan kepada kami,
Muhammad bin Syaddad Al-Misma’i menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim
menceritakan kepada kami, Abdullah bin Habib bin Abi Tsabit menceritakan kepada
kami, dari ayahnya, dari Said bin Jubair (95 H), dari Ibnu Abbas, ia berkata:
Rosululloh ﷺ bersabda:
«أَوْحَى
اللَّهُ تَعَالَى إِلَى مُحَمَّدٍ ﷺ: إِنِّي قَتَلْتُ بِيَحْيَى بْنِ
زَكَرِيَّا سَبْعِينَ أَلْفًا، وَأَنَا قَاتِلٌ بِابْنِ ابْنَتِكَ سَبْعِينَ أَلْفًا
وَسَبْعِينَ أَلْفًا»
“Alloh Ta’ala
mewahyukan kepada Muhammad ﷺ: ‘Sesungguhnya Aku telah
membalas kematian Yahya bin Zakariya dengan membunuh 70.000 orang, dan
sesungguhnya Aku akan membalas kematian putra dari putri-mu dengan membunuh
70.000 orang ditambah 70.000 orang lagi’.”
Ini
merupakan Hadits yang sangat ghorib (asing/ganjil) sekali, dan Al-Hakim (405 H)
telah meriwayatkannya dalam kitab Al-Mustadrok miliknya. At-Thobaroni
(360 H) juga menyebutkan riwayat-riwayat yang sangat ghorib di bagian ini.
[21] Kepalsuan
Cerita Kaum Syiah Seputar Hari Asyuro
Sesungguhnya
kaum Syiah telah bertindak melampaui batas pada hari Asyuro, sehingga mereka
membuat banyak Hadits palsu dan kedustaan yang sangat keji;
Di
antaranya adalah klaim bahwa matahari mengalami gerhana pada hari itu
sampai-sampai bintang-bintang bermunculan, tidak ada satu batu pun yang
diangkat pada hari itu melainkan di bawahnya ditemukan darah segar, ufuk langit
menjadi merah merona, matahari terbit dengan pancaran sinar yang tampak seperti
darah, langit berubah seolah-olah menjadi gumpalan darah kental,
bintang-bintang saling bertabrakan satu sama lain, langit menurunkan hujan
darah merah, serta klaim bahwa warna kemerahan di langit belum pernah ada
sebelum hari tersebut.
Ibnu Lahii’ah
meriwayatkan dari Abu Qobil Al-Mu’afiri, bahwa matahari mengalami gerhana pada
hari itu sampai-sampai bintang-bintang bermunculan di waktu Zhuhur.
Juga klaim
bahwa ketika kepala Husain dibawa masuk ke dalam istana gubernur,
dinding-dinding istana mulai mengalirkan darah, serta bumi menjadi gelap gulita
selama 3 hari berturut-turut.
Kemudian
klaim bahwa tidak ada seorang pun yang menyentuh tanaman za’faron maupun
wars (tanaman wewangian) yang dibawa bersama Husain pada hari itu,
melainkan orang yang menyentuhnya akan mengalami luka bakar.
Serta klaim
bahwa tidak ada satu batu pun dari batu-batu di Baitul Maqdis yang diangkat
melainkan tampak di bawahnya darah segar yang mengalir.
Dan juga
klaim bahwa unta-unta yang mereka rampas dari unta-unta milik Husain, ketika
mereka memasak dagingnya, rasa daging tersebut berubah menjadi sangat pahit
seperti jadam (tanaman obat yang sangat pahit).
Hingga
kedustaan-kedustaan lainnya serta Hadits-Hadits palsu yang tidak ada satu pun
yang shohih darinya.
Adapun
riwayat-riwayat mengenai petaka dan fitnah yang menimpa orang-orang yang
membunuh Husain, maka mayoritasnya adalah shohih; karena hampir tidak ada
seorang pun dari para pembunuh itu yang selamat di dunia, melainkan ia pasti
ditimpa suatu penyakit, dan kebanyakan dari mereka ditimpa penyakit gila.
Kaum Syiah
dan Rafidhoh memiliki banyak kedustaan dan riwayat yang panjang lebar mengenai
kronologi terbunuhnya Husain rodhiyallahu ‘anhu. Apa yang telah kami
sebutkan di sini sebenarnya sudah mencukupi, dan pada sebagian riwayat yang
kami ketengahkan di atas pun masih terdapat kritikan. Seandainya bukan karena
Ibnu Jarir (310 H) dan para imam pakar Hadits lainnya yang menyebutkan riwayat
tersebut, niscaya aku tidak akan membawakannya. Mayoritas riwayat tersebut
berasal dari penukilan Abu Mikhnaf, Luth bin Yahya, yang mana ia adalah seorang
penganut Syiah dan berstatus dho’if (lemah) dalam periwayatan Hadits di mata
para ulama, akan tetapi ia adalah seorang sejarawan yang kuat hafalannya, yang
memiliki catatan sejarah terperinci yang tidak dimiliki oleh orang lain. Oleh
karena itu, banyak penulis sejarah generasi setelahnya yang bersandar
kepadanya.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui.
Kaum Rafidhoh
telah berbuat berlebihan pada masa dinasti Bani Buyaih di sekitar tahun 400 H
dan masa-masa di sekitarnya. Pada hari Asyuro di kota Baghdad dan kota-kota
lainnya, genderang-genderang dipukul, abu dan jerami ditaburkan di jalan-jalan
serta pasar-pasar, kain-kain karung hitam digantungkan di toko-toko,
orang-orang menampakkan kesedihan dan ratapan, bahkan banyak di antara mereka
yang tidak meminum air pada malam harinya demi menyerupai kondisi Husain yang
terbunuh dalam keadaan haus. Kemudian para wanita keluar dengan membuka
wajah-wajah mereka sambil meratap, memukuli wajah dan dada mereka, serta
berjalan tanpa alas kaki di pasar-pasar, ditambah dengan bid’ah-bid’ah keji
lainnya, pemuasan hawa nafsu yang mengerikan, serta perbuatan-perbuatan merusak
kehormatan yang diada-adakan. Mereka melakukan ini semua dan yang sejenisnya
semata-mata demi mencela institusi dinasti Bani Umayyah; karena Husain terbunuh
pada masa pemerintahan mereka.
[22] Perilaku
Kaum Nawashib di Syam
Perbuatan
kaum Rofidhoh dan Syiah pada hari Asyuro tersebut kemudian dilawan secara
ekstrem oleh kaum Nawashib (pembenci ahlul bait) dari penduduk Syam. Pada hari
Asyuro, mereka justru memasak biji-biji bijian, mandi janabah, memakai
wewangian, mengenakan pakaian mereka yang paling mewah, dan menjadikan hari
tersebut sebagai hari raya. Mereka hidangkan berbagai jenis makanan pada hari
itu serta menampakkan kegembiraan dan suka cita; mereka sengaja melakukan hal
tersebut untuk menentang dan menyelisihi kaum Rofidhoh.
Orang-orang
yang membunuh Husain telah berbuat salah dalam berijtihad dengan dalih bahwa
Husain datang untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin setelah mereka
bersatu, dan untuk menggulingkan pemimpin yang telah dibai’at oleh manusia dan
disepakati bersama. Padahal, telah terdapat dalam Shohih Muslim Hadits yang
melarang keras perbuatan tersebut, memperingatkannya, dan memberikan ancaman
atasnya. Namun, jikalau dipastikan bahwa sekelompok orang bodoh telah salah
dalam berijtihad lalu membunuhnya, sedangkan mereka sama sekali tidak berhak
untuk membunuhnya, melainkan wajib atas mereka untuk mengabulkan salah satu
dari tiga opsi yang diajukan oleh Husain sebelumnya, maka apabila sekelompok
penguasa zholim itu dicela, tidak boleh seluruh umat Islam secara keseluruhan
ikut dicela dan dituduh berkhianat terhadap Nabinya ﷺ.
Urusannya tidaklah seperti yang diasumsikan dan dijalani oleh kaum Rofidhoh,
melainkan mayoritas umat Islam sejak masa dahulu hingga masa kini sangat
membenci tragedi pembunuhan Husain dan para sahabatnya,
Kecuali
segelintir kelompok kecil dari penduduk Kufah—semoga Alloh memburukkan
mereka—yang mana mayoritas mereka sebenarnya telah menyurati Husain untuk
memanfaatkan beliau demi mencapai tujuan-tujuan dan ambisi-ambisi mereka yang
rusak. Ketika Ibnu Ziyad mengetahui hal tersebut dari mereka, ia memberikan
penawaran duniawi yang mereka inginkan, lalu mengancam serta membujuk mereka
dengan janji dan ancaman, sehingga mereka berbalik meninggalkan Husain,
menelantarkannya, lalu membunuhnya. Kendati demikian, tidak semua pasukan
tersebut ridho dengan terjadinya pembunuhan Husain, bahkan Yazid bin Muawiyah
(64 H) pun tidak ridho dengan hal tersebut—hanya Alloh yang lebih mengetahui—tetapi
ia juga tidak membencinya. Dugaan yang kuat menunjukkan bahwa sekiranya Yazid
mampu menangkap Husain sebelum beliau terbunuh, niscaya ia akan memaafkannya,
sebagaimana yang diwasiatkan oleh ayahnya (Muawiyah) kepadanya, dan sebagaimana
yang ditegaskan sendiri oleh Yazid saat mengabarkan tentang dirinya mengenai
hal itu.
Yazid pun telah
melaknat Ibnu Ziyad atas perbuatannya tersebut dan mencelanya berdasarkan apa
yang tampak dan lahir, akan tetapi ia tidak memecatnya dari jabatan gubernur
karena tindakan tersebut, tidak menghukumnya, dan tidak pula mengirimkan surat
yang mencela tindakannya.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui.
Setiap
orang Muslim sepatutnya merasa sedih atas tragedi pembunuhan Husain rodhiyallahu
‘anhu ini, karena beliau termasuk di antara pemuka kaum Muslimin, ulama
dari kalangan Shohabat, dan putra dari putri Rosululloh ﷺ yang merupakan putri beliau yang paling utama. Beliau adalah
seorang yang ahli ibadah, pemberani, lagi dermawan. Akan tetapi, tidak
dibenarkan apa yang dilakukan oleh kaum Syiah berupa menampakkan ratapan dan
kesedihan yang mendalam, yang mana mayoritas dari tindakan tersebut hanyalah
kepura-puraan dan riya. Padahal ayah Husain (Ali bin Abi Tholib) jauh lebih
utama daripada dirinya, namun mereka tidak menjadikan hari terbunuhnya sang
ayah sebagai hari duka sebagaimana hari terbunuhnya Husain. Ayah beliau
terbunuh pada hari Jumat ketika hendak keluar melaksanakan Sholat fajar pada
tanggal 17 Romadhon tahun 40 H. Begitu pula Utsman bin Affan, beliau lebih
utama daripada Ali menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan beliau
terbunuh dalam keadaan dikepung di dalam rumahnya pada hari-hari Tasyriq di
bulan Dzulhijjah tahun 36 H, dalam keadaan disembelih dari urat leher ke urat
leher lainnya, namun manusia tidak menjadikan hari terbunuhnya sebagai hari
duka. Demikian pula Umar bin Al-Khotthob, beliau lebih utama daripada Utsman
dan Ali, terbunuh dalam keadaan tegak berdiri melaksanakan ibadah sholat di
mihrab pada Sholat fajar, saat beliau sedang membaca Al-Qur’an, namun manusia
tidak menjadikan hari terbunuhnya sebagai hari duka. Demikian juga Ash-Shiddiq
(Abu Bakr), beliau lebih utama daripada Umar, namun manusia tidak menjadikan
hari wafatnya sebagai hari duka. Terlebih Rosululloh ﷺ,
beliau adalah pemimpin anak cucu Adam di dunia dan Akhiroh, lalu Alloh
mewafatkan beliau sebagaimana para Nabi sebelum beliau wafat, namun tidak ada
seorang pun yang menjadikan hari wafat beliau sebagai hari duka dengan
melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang bodoh dari kaum Rofidhoh pada
hari gugurnya Husain. Tidak ada pula seorang pun yang menyebutkan bahwa tampak
pada hari wafat mereka sesuatu dari tanda-tanda alam yang diklaim oleh kaum Rofidhoh
terjadi pada hari pembunuhan Husain, seperti terjadinya gerhana matahari,
munculnya warna kemerahan di langit, dan hal-hal lain yang telah lalu.
Ucapan
terbaik yang semestinya diucapkan ketika mengingat musibah-musibah ini dan yang
sejenisnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Husain bin Ali, dari kakeknya yaitu
Rosululloh ﷺ, bahwasanya beliau bersabda:
«مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يُصَابُ بِمُصِيبَةٍ فَيَتَذَكَّرُهَا وَإِنْ تَقَادَمَ عَهْدُهَا، فَيُحْدِثُ
لَهَا اسْتِرْجَاعًا، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ يَوْمٍ أُصِيبَ
بِهَا»
“Tidaklah
seorang Muslim ditimpa suatu musibah, lalu ia mengingatnya kembali meskipun
masanya telah lama berlalu, kemudian ia memperbarui ucapan istirja (inna
lillahi wa inna ilaihi roji’un) untuk musibah tersebut, melainkan Alloh
akan memberinya pahala yang semisal dengan pahala pada hari ia ditimpa musibah
tersebut.”
Hadits ini
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah (273 H).
[23] Makam Husain
Adapun
mengenai makam Husain rodhiyallahu ‘anhu, telah masyhur di kalangan
mayoritas ulama kontemporer belakangan bahwa makam beliau berada di tempat
ziarah Ali di suatu tempat di kawasan Thoff dekat sungai Karbala. Maka
dikatakan: sesungguhnya tempat ziarah tersebut dibangun di atas makam beliau.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui.
Ibnu Jarir
dan ulama lainnya telah menyebutkan bahwa lokasi tempat terbunuhnya Husain
telah terhapus jejaknya, sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahui
kepastian lokasinya berdasarkan suatu berita yang valid.
Abu Nu’aim
Al-Fadhl bin Dukain (219 H) dahulu selalu mengingkari orang yang mengklaim
bahwa dirinya mengetahui letak makam Husain rodhiyallahu ‘anhu.
Hisyam bin
Al-Kalbi (204 H) menyebutkan bahwa ketika air dialirkan di atas makam Husain
dengan tujuan untuk menghapus jejaknya, air tersebut surut setelah 40 hari.
Kemudian datanglah seorang Arob badui dari Bani Asad, lalu ia mulai mengambil
tanah segenggam demi segenggam dan menciumnya hingga ia menemukan makam Husain,
lalu ia menangis dan berkata: “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, alangkah
wanginya dirimu dan alangkah wanginya tanah kuburanmu!”
Kemudian ia
melantunkan bait syair:
“Mereka
ingin menyembunyikan makamnya dari musuhnya, namun keharuman tanah makam itu
justru menunjukkan letak makam tersebut.”
[24] Kepala
Husain
Adapun
mengenai kepala beliau rodhiyallahu ‘anhu, pendapat yang masyhur di
antara sejarawan dan ahli siroh adalah bahwa Ibnu Ziyad mengirimkan kepala
tersebut kepada Yazid bin Muawiyah, meskipun ada sebagian orang yang
mengingkari hal itu, namun menurut pandanganku pendapat yang pertama itulah
yang lebih masyhur.
Hanya Alloh
yang lebih mengetahui.
Kemudian
para ulama berselisih pendapat setelah itu mengenai tempat di mana kepala
tersebut dimakamkan;
Muhammad
bin Sa’d meriwayatkan bahwa Yazid mengirimkan kepala Husain kepada Amru bin Said
selaku gubernur Madinah, lalu ia memakamkannya di samping makam ibundanya
(Fathimah) di pemakaman Baqi’.
Ibnu Abi
Ad-Dun-ya menyebutkan dari jalur Utsman bin Abdurrohman, dari Muhammad bin Umar
bin Sholih—dan keduanya adalah rowi yang dho’if—bahwa kepala tersebut
senantiasa berada di dalam gudang penyimpanan Yazid bin Muawiyah sampai ia
wafat, kemudian kepala itu diambil dari gudangnya, lalu dikafani dan dimakamkan
di bagian dalam gerbang Al-Faradis di kota Damaskus.
Aku (Ibnu
Katsir, 774 H) berkata: Lokasi tersebut dikenal sebagai Masjid Ar-Ra’s (Masjid
Kepala) pada hari ini, yang terletak di bagian dalam gerbang Al-Faradis yang
kedua.
Al-Hafizh
Ibnu Asakir (571 H) menyebutkan dalam kitab Tarikh miliknya pada
biografi Royya, wanita pengasuh Yazid bin Muawiyah, bahwasanya ketika Yazid
meletakkan kepala Husain di hadapannya, ia melantunkan bait syair milik Ibnu
Az-Ziba’ro, yaitu ucapannya: “Aduhai sekiranya para sesepuhku di perang Badar
menyaksikan ketakutan suku Khozroj akibat hantaman tombak.” Royya berkata: “Kemudian
Yazid memancangnya di Damaskus selama 3 hari, lalu diletakkan di dalam gudang
persenjataan, hingga datanglah masa pemerintahan Sulaiman bin Abdul Malik.
Kepala tersebut lalu dibawa kepadanya dalam keadaan telah menjadi tulang putih,
maka Sulaiman mengafaninya, memberinya wewangian, mensholatinya, lalu
menguburkannya di pemakaman kaum Muslimin. Ketika datang pasukan hitam—yaitu
Bani Abbas—menumbangkan Bani Umayyah, mereka membongkar makam kepala Husain
tersebut dan membawanya pergi bersama mereka.”
Ibnu Asakir
menyebutkan bahwa wanita pengasuh ini tetap hidup setelah runtuhnya daulah Bani
Umayyah hingga usianya melewati 100 tahun. Hanya Alloh yang lebih mengetahui.
Kelompok
yang menamakan diri mereka sebagai dinasti Fatimiyah, yang menguasai wilayah
Mesir sebelum tahun 400 H hingga setelah tahun 660 H, mengklaim bahwa kepala
Husain telah sampai ke wilayah Mesir, lalu mereka menguburkannya di sana dan
membangun sebuah tempat ziarah yang masyhur di Mesir yang dinamakan Tajul
Husain.
Pembangunan
itu terjadi setelah tahun 500 H. Padahal, telah ditegaskan oleh lebih dari satu
orang dari para imam ahli ilmu bahwasanya klaim tersebut sama sekali tidak
memiliki dasar asal-usulnya. Mereka sengaja melakukan hal itu hanya untuk
melariskan kebatilan dari apa yang mereka klaim berupa nasab syarif
(keturunan mulia Nabi), padahal dalam klaim tersebut mereka adalah para pendusta
lagi pengkhianat. Hal ini telah ditegaskan oleh Qodhi Al-Baqillani (403 H) dan
lebih dari satu orang dari para imam ulama pada masa pemerintahan mereka di
sekitar tahun 400 H, sebagaimana hal tersebut akan kami jelaskan seluruhnya
secara terperinci apabila kami telah sampai pada pembahasannya di
tempat-tempatnya, In Syaa Alloh Ta’ala.
[25] Penjelasan
Sebagian dari Keutamaan Al-Husain
Ini adalah
sebuah pasal mengenai penyebutan sebagian dari keutamaan-keutamaannya.
Al-Bukhori
(256 H) meriwayatkan dari Hadits Syu’bah dan Mahdi bin Maimun, dari Muhammad
bin Abi Ya’qub, aku mendengar Ibnu Abi Nu’m berkata: Aku mendengar Abdullah bin
Umar (73 H) saat ia ditanya oleh seorang lelaki dari penduduk Irak mengenai
hukum seorang muhrim (orang yang berihrom) yang membunuh seekor lalat.
Ibnu Umar lalu berkata: Penduduk Irak bertanya tentang hukum membunuh lalat, padahal
mereka telah membunuh putra dari putri Rosululloh ﷺ!
Dan sungguh
Rosululloh ﷺ telah bersabda:
«هُمَا
رَيْحَانَتَايَ مِنَ الدُّنْيَا»
“Mereka
berdua (Hasan dan Husain) adalah dua kesayanganku di dunia.”
Riwayat ini
juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Uqbah bin Mukrom, dari Wahb bin Jarir,
dari ayahnya, dari Muhammad bin Abi Ya’qub dengan lafazh yang semisal, bahwa
seorang lelaki dari penduduk Irak bertanya kepada Ibnu Umar tentang hukum darah
nyamuk yang mengenai pakaian. Ibnu Umar lalu berkata: “Lihatlah kepada penduduk
Irak ini, mereka bertanya tentang hukum darah nyamuk, padahal mereka telah
membunuh putra dari putri Rosululloh ﷺ,”
kemudian ia menyebutkan kesempurnaan Hadits tersebut.
At-Tirmidzi
kemudian berkomentar: “Hadits ini Hasan Shohih.”
Imam Ahmad
berkata: Abu Ahmad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami,
dari Abu Al-Jahhaf, dari Abu Hazim, dari Abu Huroiroh (57 H), ia berkata:
Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَنْ أَحَبَّهُمَا فَقَدْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَبْغَضَهُمَا فَقَدْ
أَبْغَضَنِي»
“Siapa
yang mencintai mereka berdua, maka ia benar-benar telah mencintaiku. Dan siapa
yang membenci mereka berdua, maka ia benar-benar telah membenciku.”
Maksud
beliau adalah Hasan dan Husain.
Imam Ahmad
berkata: Talid bin Sulaiman—seorang penduduk Kufah—menceritakan kepada kami,
Abu Al-Jahhaf menceritakan kepada kami, dari Abu Hazim, dari Abu Huroiroh, ia
berkata: Nabi ﷺ memandang kepada Ali, Hasan,
Husain, dan Fathimah, lalu beliau bersabda:
«أَنَا
حَرْبٌ لِمَنْ حَارَبَكُمْ، سِلْمٌ لِمَنْ سَالَمَكُمْ»
“Aku
menyatakan perang kepada orang yang memerangi kalian, dan aku memberikan
kedamaian kepada orang yang berdamai dengan kalian.”
Imam Ahmad
bersendirian dalam meriwayatkan kedua Hadits ini.
[26] Hadits-Hadits
tentang Kedudukan Al-Hasan dan Al-Husain di Sisi Rosululloh ﷺ
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Ibnu Numair menceritakan kepada kami, Hajjaj yaitu Ibnu Dinar
menceritakan kepada kami, dari Ja’far bin Iyas, dari Abdurrohman bin Mas’ud,
dari Abu Huroiroh, dia berkata:
Rosululloh ﷺ keluar menemui kami dengan membawa Al-Hasan dan Al-Husain, yang
satu berada di atas pundak ini dan yang satu lagi di atas pundak ini, sementara
beliau mencium yang ini sekali dan yang ini sekali, hingga beliau sampai kepada
kami. Lalu seorang lelaki berkata kepada beliau: “Wahai Rosululloh, demi Alloh,
sesungguhnya engkau benar-benar mencintai keduanya.” Maka beliau bersabda:
«مَنْ أَحَبَّهُمَا فَقَدْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَبْغَضَهُمَا فَقَدْ
أَبْغَضَنِي»
“Siapa
yang mencintai keduanya, maka dia benar-benar telah mencintaiku, dan siapa yang
membenci keduanya, maka dia benar-benar telah membenciku.” Hadits ini
diriwayatkan secara bersendiri oleh Ahmad (241 H).
Al-Hafizh
Abu Ya’la Al-Maushili (307 H) berkata: Abu Sa’id Al-Asyajj menceritakan kepada
kami, ‘Uqbah bin Kholid menceritakan kepadaku, Yusuf bin Ibrohim At-Tamimi
menceritakan kepadaku, bahwa dia mendengar Anas bin Malik berkata: Rosululloh ﷺ pernah ditanya: “Siapakah di antara ahli baitmu yang paling
engkau cintai?”
Beliau
menjawab:
الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ. قَالَ: وَكَانَ يَقُولُ: ادْعُ
لِيَ ابْنَيَّ. فَيَشُمُّهُمَا وَيَضُمُّهُمَا إِلَيْهِ
“Al-Hasan
dan Al-Husain.” Anas berkata: Beliau juga sering bersabda: “Panggilkan kedua
anakku kemari.” Lalu beliau mencium keduanya dan mendekap keduanya ke dada
beliau.”
Demikian
pula diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (279 H) dari Abu Sa’id Al-Asyajj dengan
sanad tersebut, dan dia berkata: Hadits ini hasan ghorib (asing sanadnya) dari Hadits
Anas.
Imam Ahmad (241
H) berkata: Aswad bin ‘Amir dan ‘Affan menceritakan kepada kami, dari Hammad
bin Salamah, dari ‘Ali bin Zaid bin Jud’an, dari Anas:
Rosululloh ﷺ selalu melewati rumah Fatima selama 6 bulan setiap kali beliau
keluar untuk menunaikan Sholat Fajar, lalu beliau bersabda: “Wahai ahli bait,
mari mendirikan Sholat!
﴿إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ
وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا﴾
Sesungguhnya
Alloh hanyalah bermaksud hendak menghilangkan dosa dan keburukan dari kalian,
wahai ahli bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.”
At-Tirmidzi
(279 H) meriwayatkannya dalam kitab Tafsir dari ‘Abd bin Humaid, dari ‘Affan
dengan sanad tersebut, dan dia berkata: Ghorib, kami tidak mengetahuinya
kecuali dari Hadits Hammad bin Salamah.
At-Tirmidzi
(279 H) berkata: Mahmud bin Ghoilan menceritakan kepada kami, Abu Usamah
menceritakan kepada kami, dari Fudhail bin Marzuq, dari ‘Adi bin Tsabit, dari
Al-Baro: Rosululloh ﷺ melihat Al-Hasan dan
Al-Husain, lalu beliau berdoa:
«اللَّهُمَّ إِنِّي أُحِبُّهُمَا فَأَحِبَّهُمَا»
“Ya
Alloh, sesungguhnya aku mencintai keduanya, maka cintailah keduanya.”
Kemudian
At-Tirmidzi (279 H) berkata: Hadits ini hasan shohih.
Imam Ahmad
(241 H) telah meriwayatkan dari Zaid bin Al-Hubab, dari Al-Husain bin Waqid.
Demikian pula para pemilik kitab Sunan yang 4 meriwayatkannya dari Hadits
Al-Husain bin Waqid, dari Abdulloh bin Buroidah, dari ayahnya, dia berkata:
Ketika
Rosululloh ﷺ sedang berkhutbah di hadapan kami, tiba-tiba Al-Hasan dan
Al-Husain datang dengan mengenakan kemeja merah, keduanya berjalan sambil
tersandung-sandung. Maka Rosululloh ﷺ
turun dari mimbar lalu menggendong keduanya dan meletakkan keduanya di hadapan
beliau, kemudian beliau bersabda:
صَدَقَ اللَّهُ: ﴿إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ
فِتْنَةٌ﴾ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ، فَلَمْ
أَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِي وَرَفَعْتُهُمَا
“Maha
benar Alloh dengan firman-Nya: ‘Sesungguhnya harta-harta kalian dan anak-anak
kalian hanyalah sebagai ujian.’ Aku melihat kedua anak kecil ini berjalan dan
tersandung-sandung, maka aku tidak sabar sampai aku memotong pembicaraanku lalu
mengangkat keduanya.”
Ini adalah
lafazh At-Tirmidzi (279 H), dan dia berkata: Ghorib, kami tidak mengetahuinya
kecuali dari Hadits Al-Husain bin Waqid.
Kemudian
At-Tirmidzi (279 H) berkata: Al-Hasan bin ‘Arofah menceritakan kepada kami,
Ismail bin ‘Ayyasy menceritakan kepada kami, dari Abdulloh bin ‘Utsman bin
Khutsaim, dari Sa’id bin Rasyid, dari Ya’la bin Murroh, dia berkata: Rosululloh
ﷺ bersabda:
«حُسَيْنٌ
مِنِّي وَأَنَا مِنْ حُسَيْنٍ، أَحَبَّ اللَّهُ مَنْ أَحَبَّ حُسَيْنًا، حُسَيْنٌ سِبْطٌ
مِنَ الْأَسْبَاطِ»
“Al-Husain
adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari Al-Husain. Semoga Alloh mencintai
orang yang mencintai Al-Husain. Al-Husain adalah satu umat di antara umat-umat
yang besar.”
Kemudian
At-Tirmidzi (279 H) berkata: Ini adalah Hadits hasan.
Ahmad (241
H) juga meriwayatkannya dari ‘Affan, dari Wuhaib, dari Abdulloh bin ‘Utsman bin
Khutsaim dengan sanad tersebut.
Al-Thobaroni
(360 H) pun meriwayatkannya dari Bakr bin Sahl, dari Abdulloh bin Sholih, dari
Mu’awiyah bin Sholih, dari Rosyid bin Sa’d, dari Ya’la bin Murroh, bahwa
Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ سِبْطَانِ مِنَ الْأَسْبَاطِ»
“Al-Hasan
dan Al-Husain adalah dua umat di antara umat-umat yang besar.”
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan
kepada kami, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari Ibnu Abi Nu’m, dari Abu Sa’id
Al-Khudri, dia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ»
“Al-Hasan
dan Al-Husain adalah dua pemimpin para pemuda penghuni Jannah.”
At-Tirmidzi
(279 H) meriwayatkannya dari Hadits Sufyan Ats-Tsauri dan selainnya, dari Yazid
bin Abi Ziyad, dan dia berkata: Hasan shohih.
Abu
Al-Qosim Al-Baghowi (317 H) telah meriwayatkannya dari Dawud bin Rusyaid, dari
Marwan Al-Fazari, dari Al-Hakam bin Abdurrohman bin Abi Nu’m, dari ayahnya,
dari Abu Sa’id, dia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، إِلَّا ابْنَيِ الْخَالَةِ يَحْيَى
وَعِيسَى، عَلَيْهِمَا السَّلَامُ»
“Al-Hasan
dan Al-Husain adalah dua pemimpin para pemuda penghuni Jannah, kecuali dua anak
sepupu dari saudara perempuan ibu, yaitu Yahya dan ‘Isa ‘alaihimas salam.”
An-Nasa’i
(303 H) mengeluarkannya dari Hadits Marwan bin Mu’awiyah Al-Fazari dengan sanad
tersebut. Suwaid bin Sa’id juga meriwayatkannya dari Muhammad bin Hazim, dari
Al-A’masy, dari ‘Athiyyah, dari Abu Sa’id.
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, dari Robi’ bin Sa’d, dari Abu
Sabith, dia berkata: Al-Husain bin ‘Ali masuk ke dalam Masjid, lalu Jabir bin
Abdulloh berkata:
«مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى سَيِّدِ شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى
هَذَا»
“Siapa yang
ingin melihat pemimpin para pemuda penghuni Jannah, maka lihatlah orang ini.”
«سَمِعْتُهُ
مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
“Aku
mendengarnya langsung dari Rosululloh ﷺ.”
Hadits ini
diriwayatkan secara bersendiri oleh Ahmad (241 H).
At-Tirmidzi
(279 H) dan An-Nasa’i (303 H) meriwayatkan dari Hadits Isroil, dari Maisaroh
bin Habib, dari Al-Minhal bin ‘Amr, dari Zirr bin Hubaisy, dari Hudzaifah,
bahwa ibunya mengutusnya agar memohonkan ampunan kepada Rosululloh ﷺ untuk dirinya dan ibunya.
Hudzaifah
berkata: Aku mendatangi beliau lalu menunaikan Sholat Maghrib bersama beliau,
kemudian beliau terus melanjutkan Sholat sampai menunaikan Sholat Isya. Setelah
itu beliau beranjak pergi lalu aku mengikuti beliau. Beliau mendengar suaraku
lalu bertanya: “Siapa ini? Apakah Hudzaifah?” Aku menjawab: “Benar.”
«قَالَ:
مَا حَاجَتُكَ؟ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ وَلِأُمِّكَ، إِنَّ هَذَا مَلَكٌ لَمْ يَنْزِلْ
إِلَى الْأَرْضِ قَبْلَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، اسْتَأْذَنَ رَبَّهُ بِأَنْ يُسَلِّمَ
عَلَيَّ وَيُبَشِّرَنِي بِأَنَّ فَاطِمَةَ سَيِّدَةُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَأَنَّ
الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ»
Beliau
bersabda: “Apa keperluanmu? Semoga Alloh mengampunimu dan ibumu. Sesungguhnya
ini adalah sesosok Malaikat yang belum pernah turun ke bumi sebelum malam ini.
Dia meminta izin kepada Robb-nya untuk mengucapkan salam kepadaku dan membawa
kabar gembira kepadaku bahwa Fatima adalah pemimpin para wanita penghuni
Jannah, serta Al-Hasan dan Al-Husain adalah dua pemimpin para pemuda penghuni
Jannah.”
Kemudian
At-Tirmidzi (279 H) berkata: Ini adalah Hadits hasan ghorib, tidak diketahui
kecuali dari Hadits Isroil. Hadits semisal ini juga diriwayatkan dari jalur ‘Ali
bin Abi Tholib, dan dari jalur Al-Husain sendiri, juga dari ‘Umar dan putrahnya
Abdulloh, dari Abdulloh bin ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Anas, dan selain mereka, namun
pada seluruh sanadnya terdapat kelemahan, wallohu a’lam.
Abu Dawud
At-Thoyalisi (204 H) berkata: Musa bin Muthoir menceritakan kepada kami, dari
ayahnya, dari Abu Huroiroh, dia berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda mengenai Al-Hasan dan Al-Husain:
«مَنْ
أَحَبَّنِي فَلْيُحِبَّ هَذَيْنِ»
“Siapa yang
mencintaiku, maka hendaklah dia mencintai kedua anak ini.”
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Sulaiman bin Dawud menceritakan kepada kami, Ismail yaitu Ibnu
Ja’far menceritakan kepada kami, Muhammad yaitu Ibnu Abi Harmalah mengabarkan
kepadaku, dari ‘Atho, bahwa seorang lelaki mengabarkan kepadanya bahwa dia
melihat Nabi ﷺ mendekap Al-Hasan dan
Al-Husain ke dada beliau seraya berdoa:
«اللَّهُمَّ
إِنِّي أُحِبُّهُمَا فَأَحِبَّهُمَا»
“Ya Alloh,
sesungguhnya aku mencintai keduanya, maka cintailah keduanya.”
Diriwayatkan
pula dari Usamah bin Zaid dan Salman Al-Farisi riwayat yang serupa dengan ini,
namun di dalamnya terdapat kelemahan dan cacat, wallohu a’lam.
Imam Ahmad
(241 H) berkata: Aswad bin ‘Amir menceritakan kepada kami, Kamil menceritakan
kepada kami, dan Abu Al-Mundzir menceritakan kepada kami dari Kamil -Aswad
berkata: maknanya sama-, dari Abu Sholih, dari Abu Huroiroh, dia berkata:
“Kami
pernah menunaikan Sholat Isya bersama Rosululloh ﷺ.
Apabila beliau bersujud, Al-Hasan dan Al-Husain melompat ke atas punggung
beliau. Jika beliau mengangkat kepala, beliau memegang keduanya dengan sangat
lembut lalu meletakkannya di lantai. Apabila beliau kembali bersujud, keduanya
kembali melompat. Hingga setelah selesai menunaikan Sholatnya, beliau
mendudukkan keduanya di atas kedua paha beliau.”
Abu
Huroiroh berkata: Maka aku berdiri menghampiri beliau lalu berkata: “Wahai
Rosululloh, bolehkah aku mengembalikan keduanya kepada ibunya?” Tiba-tiba
kilatan cahaya memancar, lalu beliau bersabda kepada keduanya: “Pergilah
menemui ibu kalian.”
Abu
Huroiroh berkata: Maka cahaya kilatan tersebut terus menerangi jalan mereka
berdua hingga keduanya masuk ke rumah ibunya.
Musa bin ‘Utsman
Al-Hadhromi telah meriwayatkan dari Al-A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu
Huroiroh riwayat yang serupa.
Diriwayatkan
pula dari Abu Sa’id dan ‘Umar kisah yang mendekati peristiwa ini.
Imam Ahmad
(241 H) berkata: ‘Affan menceritakan kepada kami, Mu’adz bin Mu’adz
menceritakan kepada kami, Qois bin Ar-Robi’ menceritakan kepada kami, dari Abu
Al-Miqdam, dari Abdurrohman Al-Azroq, dari ‘Ali, dia berkata:
Rosululloh ﷺ masuk menemuiku saat aku sedang berbaring di atas tempat tidur.
Lalu Al-Hasan atau Al-Husain meminta minum. Maka Rosululloh ﷺ bangkit menuju ke seekor kambing betina milik kami yang sedikit
air susunya, lalu beliau memerahnya hingga air susunya memancar deras. Kemudian
anak yang satunya lagi datang hendak minum, namun Nabi ﷺ
menahannya terlebih dahulu. Maka Fatimah berkata: “Wahai Rosululloh,
seolah-olah anak yang ini lebih engkau cintai daripada yang satunya?”
Beliau
menjawab:
«لَا، وَلَكِنَّهُ اسْتَسْقَى قَبْلَهُ». ثُمَّ قَالَ: «إِنِّي وَإِيَّاكِ
وَهَذَيْنِ وَهَذَا الرَّاقِدَ فِي مَكَانٍ وَاحِدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Tidak,
melainkan karena dia meminta minum terlebih dahulu sebelum saudaranya.”
Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya aku, kamu, kedua anak ini, dan orang
yang sedang tidur ini berada di satu tempat yang sama pada Hari Qiyamah.”
Hadits ini
diriwayatkan secara bersendiri oleh Ahmad (241 H). Abu Dawud At-Thoyalisi (204
H) juga meriwayatkannya dari ‘Amr bin Tsabit, dari ayahnya, dari Abu Fakhitah,
dari ‘Ali, lalu dia menyebutkan riwayat yang serupa.
Diriwayatkan
pula dari Abu Sa’id Al-Khudri, serta dari Maimunah dan Ummu Salamah, kedua Ummul
Mu’minin, riwayat yang semisal atau serupa dengannya.
[27] Penghormatan
Para Shohabat terhadap Al-Hasan dan Al-Husain
Telah
tsabit (shohih) bahwa ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) sangat mencintai keduanya,
menghormati keduanya, menggendong keduanya, serta memberikan bagian tunjangan
kepada keduanya di dalam kitab Diwan (daftar penerima tunjangan negara) dalam
jumlah yang sama sebagaimana yang beliau berikan kepada ayah mereka. Suatu kali
pernah didatangkan pakaian-pakaian indah dari Yaman, lalu beliau membagikannya
di antara anak-anak para Shohabat, namun beliau tidak memberikan sesuatu pun
darinya kepada Al-Hasan dan Al-Husain. Beliau berkata: “Tidak ada satu pun di
antara pakaian ini yang pantas untuk mereka berdua.”
Kemudian
beliau mengirim utusan kepada wakil pemerintah di Yaman, lalu memesankan khusus
bagi keduanya 2 pakaian yang sesuai untuk kedudukan mereka berdua.
Muhammad
bin Sa’ad (230 H) berkata: Qobishoh bin ‘Uqbah mengabarkan kepada kami, Yunus
bin Abi Ishaq menceritakan kepada kami, dari Al-‘Aizar bin Huraits, dia
berkata: Ketika ‘Amr bin Al-‘Ash sedang duduk di bawah naungan Ka’bah,
tiba-tiba dia melihat Al-Husain bin ‘Ali datang mendekat, lalu dia berkata: “Orang
ini adalah penduduk bumi yang paling dicintai oleh penduduk langit.”
Az-Zubair
bin Bakkar (256 H) berkata: Ahmad bin Sulaiman menceritakan kepadaku, dari
Ad-Darowardi, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya:
«أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَايَعَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ
وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَعْفَرٍ، وَهُمْ صِغَارٌ لَمْ
يَبْلُغُوا، وَلَمْ يُبَايِعْ صَغِيرًا إِلَّا مِنَّا»
“Bahwa
Rosululloh ﷺ membaiat Al-Hasan, Al-Husain, Abdulloh bin ‘Abbas, dan Abdulloh
bin Ja’far saat mereka masih kecil dan belum baligh, dan beliau tidak pernah
membaiat anak kecil kecuali dari kalangan kami.”
Riwayat ini
berstatus mursal ghorib.
Muhammad
bin Sa’ad (230 H) berkata: Ya’la bin ‘Ubaid mengabarkan kepada kami, ‘Ubaidulloh
bin Al-Walid Al-Washofi menceritakan kepada kami, dari Abdulloh bin ‘Ubaid bin ‘Umair,
dia berkata: Al-Husain bin ‘Ali menunaikan ibadah Haji sebanyak 25 kali dengan
berjalan kaki, sementara unta-unta tunggangannya yang bagus dituntun di
hadapannya.
Dan
Al-Fadhl bin Dukain Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyas menceritakan
kepada kami, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, bahwa Al-Husain bin ‘Ali
menunaikan ibadah Haji dengan berjalan kaki, sementara unta-unta tunggangannya
yang bagus dituntun di belakangnya.
Pendapat
yang benar bahwa yang melakukan hal tersebut hanyalah Al-Hasan, saudaranya,
sebagaimana yang dikisahkan oleh Al-Bukhori (256 H).
Al-Madaini
(228 H) berkata: Pernah terjadi suatu perselisihan ucapan antara Al-Hasan dan
Al-Husain hingga mereka saling mendiamkan. Ketika setelah berlalu peristiwa itu,
Al-Hasan mendatangi Al-Husain, lalu dia merangkul kepalanya dan menciumnya
seraya berkata: “Sesungguhnya hal yang menghalangiku untuk memulai perdamaian
ini terlebih dahulu adalah karena aku memandang bahwa dirimu lebih berhak atas
keutamaan daripada diriku, sehingga aku tidak suka merebut apa yang menjadi hak
utamamu.”
Al-Ashma’i
(216 H) mengisahkan dari Ibnu ‘Aun, bahwa Al-Hasan pernah menulis surat kepada
Al-Husain yang isinya mencela tindakannya yang suka memberikan harta kepada
para penyair, maka Al-Husain menjawab: “Sesungguhnya sebaik-baik harta adalah
harta yang digunakan untuk menjaga kehormatan diri.”
Al-Thobaroni
(360 H) meriwayatkan: Abu Hanifah Muhammad bin Hanifah Al-Wasithi menceritakan
kepada kami, Yazid bin ‘Amr bin Al-Baro Al-Ghonawi menceritakan kepada kami,
Sulaiman bin Al-Haitsam menceritakan kepada kami, dia berkata: Al-Husain bin ‘Ali
sedang melakukan thowaf di Baitullah, lalu ketika dia hendak mengusap Hajar
Aswad, orang-orang langsung memberikan kelapangan jalan untuknya, sementara Al-Farozdaq
bin Gholib melihat ke arahnya. Lalu seorang lelaki bertanya: “Wahai Abu Firas,
siapakah orang ini?”
Maka Al-Farozdaq
melantunkan bait syair:
Inilah
orang yang jejak langkahnya dikenal baik oleh tanah Bathha, dan Baitullah
mengenalnya, demikian pula tanah halal maupun tanah harom.
Inilah
putra dari sebaik-baik hamba Alloh seluruhnya, inilah manusia yang taqwa,
bersih, suci, dan laksana bendera petunjuk.
Hampir
saja sudut Hatim menahannya karena mengenali telapak tangannya saat dia datang
untuk mengusap Hajar Aswad.
Apabila
kaum Quroisy melihatnya, maka orang yang berbicara di antara mereka akan
berkata: ‘Pada kemuliaan orang inilah puncak kedermawanan berakhir.’
Dia
menundukkan pandangan karena rasa malu, dan orang-orang pun menundukkan
pandangan karena kewibawaannya, sehingga tidaklah dia diajak bicara kecuali
saat dia tersenyum.
Di
tangannya terdapat tongkat bambu kecil yang menyebarkan aroma harum, berada di
jemari orang yang menawan yang hidungnya mancung berwibawa.
Nasab keturunannya
bersambung langsung dari Rosululloh, sungguh suci asal-usulnya, wataknya, dan
perangainya.
Orang
yang dermawan tidak akan mampu menyamai batas akhir kemuliannya, dan suatu kaum
tidak akan mampu mendekatinya meskipun mereka adalah kaum yang mulia.
Suku
manakah yang di atas leher-leher mereka tidak memiliki hutang budi atas
jasa-jasa pendahulunya atau kebaikan darinya?
Siapa
yang mengenal Alloh, maka dia pasti mengenal keutamaan terdahulu orang ini,
karena dari rumah orang inilah agama ini diperoleh oleh umat-umat manusia.
Demikianlah
Al-Thobaroni (360 H) membawakannya dalam biografi Al-Husain di dalam kitabnya Al-Mu’jam
Al-Kabir, dan ini merupakan hal yang ghorib (asing), karena riwayat yang
masyhur (terkenal) adalah bahwa bait-bait syair tersebut digubah oleh Al-Farozdaq
untuk Ali bin Al-Husain (Zainal Abidin), bukan untuk ayahnya, dan pendapat ini
jauh lebih sesuai dengan fakta.
Sebab,
Al-Farozdaq tidak pernah melihat Al-Husain kecuali saat Al-Farozdaq sedang
menuju ke tempat ibadah Haji sedangkan Al-Husain sedang menempuh perjalanan
menuju Irak. Lalu Al-Husain bertanya kepada Al-Farazdaq mengenai keadaan
orang-orang, maka dia menyebutkan kepadanya apa yang telah berlalu
penjelasannya. Kemudian Al-Husain terbunuh setelah berpisah dengannya hanya dalam
selang beberapa hari saja, maka kapankah Al-Farozdaq melihatnya sedang
melakukan thowaf di Baitullah? Wallohu a’lam.
Hisyam
meriwayatkan dari ‘Awanah, dia berkata: ‘Ubaidulloh bin Ziyad berkata kepada ‘Umar
bin Sa’ad: “Di manakah surat perintah yang telah aku tuliskan kepadamu mengenai
pembunuhan Al-Husain?”
Maka ‘Umar
bin Sa’ad menjawab: “Aku telah melaksanakan perintahmu, dan surat itu telah
hilang.” Ibnu Ziyad berkata kepadanya: “Kamu harus benar-benar membawanya
kemari.” ‘Umar menjawab: “Surat itu telah hilang.” Ibnu Ziyad menegaskan: “Demi
Alloh, kamu harus benar-benar membawanya kemari.”
‘Umar
berkata: “Demi Alloh, surat itu telah ditinggalkan dalam keadaan dibacakan
kepada para wanita tua kaum Quroisy sebagai uzur (alasan) bagiku di hadapan
mereka di Madinah. Ketahuilah, demi Alloh, sungguh aku telah memberikan nasihat
kepadamu terkait urusan Al-Husain dengan suatu nasihat yang andaikata aku
berikan nasihat itu kepada ayahku sendiri, Sa’ad bin Abi Waqqos (55 H), niscaya
aku telah menunaikan haknya.”
Maka ‘Utsman
bin Ziyad, saudara kandung ‘Ubaidulloh, berkata: “‘Umar benar, demi Alloh.
Sungguh aku sangat menginginkan demi Alloh, andaikata tidak ada seorang lelaki
pun dari keturunan Ziyad melainkan hidungnya dipasang tali kekang hewan hingga
Hari Qiyamah, asalkan Al-Husain tidak sampai terbunuh.”
‘Awanah
berkata: “Demi Alloh, ‘Ubaidulloh tidak mengingkari sama sekali ucapan
saudaranya tersebut.”
[28] Kumpulan
Syair-Syair yang Diriwayatkan dari Al-Husain
Berikut ini
adalah di antara bait-bait syair yang dilantunkan oleh Abu Bakr bin Kamil, dari
Abdulloh bin Ibrohim, dan dia menyebutkan bahwa syair ini milik Al-Husain bin ‘Ali
bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhuma:
Merasa
cukuplah kamu dari makhluk dengan berharap kepada Sang Pencipta, niscaya kamu
tidak akan butuh lagi kepada pembohong maupun orang yang jujur.
Dan
mintalah rizqi kepada Ar-Rohman dari karunia-Nya, sebab tidak ada pemberi rizqi
selain Alloh.
Siapa
yang menyangka bahwa manusia dapat mencukupinya, maka dia bukanlah orang yang
percaya kepada Ar-Rohman.
Atau siapa
yang menyangka bahwa harta itu murni dari hasil usahanya sendiri, maka kedua
alas kakinya telah tergelincir jatuh dari tebing yang sangat tinggi.
Dan dari
Al-A’masy, bahwasanya Al-Husain bin ‘Ali berkata:
Setiap
kali pemilik harta bertambah hartanya, maka akan bertambah pula kesedihan di
hatinya serta kesibukannya.
Sungguh
kami telah mengenalmu, wahai kehidupan yang penuh kekeruhan, dan wahai negeri
bagi setiap perkara yang fana (rusak) dan berakibat buruk.
Tidak
akan jernih bagi seorang zahid dalam menuntut kezuhudannya, apabila dia masih
dibebani dengan tanggungan keluarga yang berat.
Dan dari
Ishaq bin Ibrohim, dia berkata: Telah sampai kepadaku kabar bahwasanya
Al-Husain menziarahi kuburan para syuhada di pemakaman Baqi’, lalu dia
melantunkan syair:
Aku
memanggil para penghuni kubur namun mereka terdiam membisu, dan kesunyian
mereka dijawab oleh gundukan tanah tempat ratapan.
Gundukan
tanah itu seolah berkata: Tahukah kamu apa yang telah aku perbuat kepada para
penghuniku? Aku telah mencabik-cabik daging mereka dan merobek-robek pakaian
mereka.
Dan aku
telah memenuhi mata mereka dengan debu tanah, setelah sebelumnya mata itu
merasa terganggu hanya karena kotoran kecil yang sedikit.
Adapun
tulang-belulang mereka, sesungguhnya aku telah menghancurkannya hingga terpisah
antara persendian dan anggota badan.
Aku
memotong bagian ini dari bagian itu, dan dari ini menjadi begini, maka aku
tinggalkan tubuh mereka menjadi tulang belulang hancur yang memakan waktu lama
dalam kerusakan.
Sebagian
ulama juga melantunkan bait syair yang disandarkan kepada Al-Husain rodhiyallahu
‘anhu:
Andaikata
dunia ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat berharga, maka negeri pahala di
sisi Alloh jauh lebih tinggi dan lebih mulia.
Dan
andaikata tubuh-tubuh ini diciptakan untuk menghadapi kematian, maka mati di
jalan Alloh dengan tebasan pedang adalah jauh lebih utama.
Dan
andaikata rizqi itu merupakan sesuatu yang sudah ditentukan takdirnya, maka
mengurangi ambisi seseorang dalam mencari nafkah adalah hal yang lebih indah.
Dan
andaikata harta-harta itu dikumpulkan hanya untuk ditinggalkan setelah mati,
maka mengapa manusia harus bakhil (pelit) terhadap harta yang pasti akan
ditinggalkannya?
Di antara
bait syair yang dilantunkan oleh Az-Zubair bin Bakkar (256 H) dari gubahan
Al-Husain mengenai istrinya, Ar-Robab binti Anaif -dan dikatakan pula: binti
Imri’il Qois bin ‘Adi bin Aus Al-Kalbi-, ibu dari putrinya yang bernama
Sukainah binti Al-Husain:
Demi
umurmu, sesungguhnya aku benar-benar mencintai sebuah rumah yang ditempati oleh
Sukainah dan Ar-Robab.
Aku
mencintai keduanya dan aku korbankan sebagian besar hartaku untuk mereka, dan
tidak ada celaan bagi orang yang mencelaku dalam urusan ini.
Dan aku
tidak akan menaati orang-orang yang mencelaku meskipun mereka marah, hal ini
berlaku selama hidupku atau sampai tanah kubur menyembunyikan jasadku.
Ayah dari
Ar-Robab telah masuk Islam di hadapan ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H), lalu ‘Umar
mengangkatnya sebagai pemimpin bagi kaumnya. Ketika dia keluar dari sisi ‘Umar,
‘Ali bin Abi Tholib (40 H) langsung meminangnya agar bersedia menikahkan
anak-anak perempuannya dengan putranya, Al-Hasan atau Al-Husain. Maka dia
menikahkan Al-Hasan dengan putrinya yang bernama Salma, dan menikahkan
Al-Husain dengan putrinya yang bernama Ar-Robab, serta menikahkan ‘Ali dengan
putrinya yang ketiga yaitu Al-Muhayyah binti Imri’il Qois dalam satu waktu
sekaligus. Lalu Al-Husain sangat mencintai istrinya, Ar-Robab, dengan kecintaan
yang sangat mendalam, dan dia sangat mengaguminya hingga sering menggubah syair
tentang istrinya tersebut. Ketika Al-Husain terbunuh di Karbala, Ar-Robab
sedang bersamanya, maka dia merasakan kesedihan yang teramat mendalam atas
kematian suaminya. Disebutkan bahwasanya dia terus menetap di atas kuburan
Al-Husain selama 1 tahun, kemudian dia beranjak pergi seraya melantunkan bait
syair:
Hingga
genap 1 tahun kemudian ucapan salam keselamatan atasmu berdua, dan siapa yang
telah menangis selama 1 tahun penuh maka sesungguhnya dia telah menunaikan
uzurnya.
[29] Kesetiaan
Istri Al-Husain dan Kecantikan Putrinya
Sungguh,
setelah kematian beliau, banyak sekali kalangan bangsawan Quroisy yang melamar
wanita itu. Namun, dia berkata, “Aku tidak akan pernah mencari pelindung
setelah wafatnya Rosululloh ﷺ. Demi Alloh, tidak akan
pernah ada atap yang menaungiku bersama seorang pria lain setelah wafatnya
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu.” Dia terus-menerus berada dalam kesedihan
yang mendalam karena kepergiannya hingga akhirnya meninggal dunia. Ada yang
mengatakan bahwa dia hanya hidup beberapa hari saja setelah kematian beliau.
Alloh yang lebih mengetahui. Sementara putrinya, Sukainah binti Al-Husain rodhiyallahu
‘anha, termasuk di antara wanita yang paling cantik, bahkan pada zamannya
tidak ada yang lebih berparas indah daripada dirinya. Alloh yang lebih
mengetahui.
[30] Sikap
Ubaidulloh bin Ziyad dan Pembelaan Ubaidulloh bin Al-Hurr
Abu Mikhnaf
(rowi lemah) meriwayatkan dari Abdurrohman bin Jundub bahwa setelah terbunuhnya
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu, Ubaidulloh bin Ziyad memeriksa keberadaan
para bangsawan penduduk Kufah. Dia tidak melihat Ubaidulloh bin Al-Hurr bin
Yazid, lalu mencarinya hingga pria itu datang menemuinya setelah beberapa hari.
Ibnu Ziyad bertanya, “Ke mana saja kamu, wahai Ibnu Al-Hurr?” Dia menjawab, “Aku
sedang sakit.” Ibnu Ziyad bertanya lagi, “Sakit hatimu atau sakit badanmu?” Dia
menjawab, “Adapun hatiku, ia tidak sakit. Sedangkan badanku, Alloh telah
mengaruniakan kesembuhan kepadanya.” Ibnu Ziyad berkata kepadanya, “Kamu
bohong! Sebenarnya kamu bergabung bersama musuh kami.” Dia menjawab, “Jika aku
bersama musuhmu, tempat orang sepertiku tidak akan tersembunyi, dan pasti
orang-orang sudah menyaksikannya.” Ibnu Ziyad kemudian lengah sejenak darinya,
maka Ibnu Al-Hurr segera keluar lalu menunggangi kudanya. Setelah itu, dia
berkata, “Sampaikan kepadanya bahwa demi Alloh, aku tidak akan pernah
mendatanginya lagi dengan sukarela.” Ibnu Ziyad bertanya, “Di mana Ibnu
Al-Hurr?” Orang-orang menjawab, “Dia sudah pergi.” Ibnu Ziyad berkata, “Bawa
dia kembali kepadaku!” Maka pasukan keamanan keluar untuk mengejarnya, namun
Ibnu Al-Hurr memperdengarkan kepada mereka ucapan yang sangat kasar yang mereka
benci, seraya mendoakan ridho untuk Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu,
saudaranya, dan ayahnya. Kemudian dia juga melontarkan kata-kata yang sangat
keras tentang Ibnu Ziyad, lalu berhasil meloloskan diri dari mengejar mereka.
Dia pun menggubah bait-bait syi’ir mengenai Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
dan para sahabatnya:
Seorang
penguasa yang khianat, benar-benar pengkhianat, berkata: Mengapa kamu tidak
ikut memerangi sang syahid putra Fatimah?
Betapa
besarnya penyesalanku karena tidak menolongnya, ketahuilah bahwa setiap jiwa
yang tidak melangkah tepat pasti akan menyesal.
Dan
sesungguhnya aku, karena tidak termasuk di antara para pembelanya, benar-benar
merasakan kepedihan mendalam yang terus melekat dan tidak pernah berpisah.
Semoga
Alloh menyiram roh orang-orang yang saling bahu-membahu untuk menolongnya,
dengan siraman air hujan yang deras mengalir tiada henti.
Aku
berdiri di atas kuburan mereka dan tempat-tempat pertemuan mereka, hingga isi
dadaku hampir saja hancur dan air mataku terus mengalir bercucuran.
Demi
umurku, mereka benar-benar para kesatria yang tangkas di medan laga, bersegera
menuju pertempuran, serta para pelindung yang berjiwa mulia lagi dermawan.
Mereka
saling menguatkan untuk menolong putra dari putri Nabi ﷺ mereka dengan pedang-pedang mereka,
laksana singa-singa hutan yang sangat buas.
Jika
mereka terbunuh, maka setiap jiwa yang bertakwa di muka bumi ini sungguh telah
menjadi berduka dan terdiam sedih karena kejadian itu.
Dan
tidaklah para pemandang melihat orang yang lebih utama daripada mereka saat
menghadapi kematian, sebagai para pemimpin yang mulia dan tokoh-tokoh besar
yang bercahaya.
Apakah
kamu membunuh mereka secara zholim lalu kamu mengharapkan kasih sayang kami?
Tinggalkanlah angan-angan yang sama sekali tidak pantas bagi kami itu.
Demi
umurku, sungguh kalian telah membuat kami murka dengan membunuh mereka, maka
betapa banyak lelaki dan wanita di antara kami yang mendendam serta membenci
kalian.
Berkali-kali
aku berniat untuk bergerak membawa pasukan besar menuju kelompok zholim yang
telah melenceng dari kebenaran.
Maka
wahai Ibnu Ziyad, bersiap-siaplah untuk menghadapi perang melawan kami, serta
situasi yang sangat sempit lagi menyulitkan yang akan menghancurkan tulang
punggungmu hingga patah.
[31] Ratapan
Sulaiman bin Qottah untuk Al-Husain
Az-Zubair
bin Bakkar berkata: Sulaiman bin Qottah menggubah bait-bait ratapan untuk
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu:
Sesungguhnya
orang yang terbunuh di Ath-Thoff (Karbala) dari keturunan Hasyim telah menundukkan
leher-leher kaum Quroisy, sehingga mereka menjadi tunduk terhina.
Jika
kalian menyusulnya dengan membunuh orang yang berlindung di Baitullah (Ka’bah),
niscaya kalian akan menjadi seperti kaum ‘Ad yang membutakan diri dari
petunjuknya lalu tersesat.
Aku
berjalan melewati rumah-rumah keluarga Muhammad ﷺ,
lalu aku mendapatinya kosong melompong laksana puing-puing di mana pun mereka
berada.
Dahulu
mereka adalah keberuntungan bagi kami, namun kini berubah menjadi musibah yang
memilukan. Sungguh musibah-musibah itu amat besar dan luar biasa dahsyat.
Semoga
Alloh tidak menjauhkan rumah-rumah itu beserta penghuninya, meskipun kini
rumah-rumah tersebut telah kosong ditinggalkan mereka, yang membuatku sangat
bersedih.
Apabila
kabilah Qois jatuh miskin, kami memperbaiki nasib orang miskin mereka, namun
kabilah Qois justru membunuh kami ketika terjadi kekeliruan atau kelengahan.
Dan pada
kabilah Ghoni terdapat tetesan darah kami, kami pasti akan membalas mereka
suatu hari nanti atas perbuatan itu di mana pun mereka berada.
Tidakkah
kamu melihat bahwa bumi ini seolah-olah menjadi sakit karena terbunuhnya
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu, dan negeri-negeri pun bergetar ketakutan serta
ngeri.
[32] Pengangkatan
Salm bin Ziyad dan Penaklukan Wilayah Timur
Di antara
peristiwa yang terjadi pada tahun ini—maksudnya tahun 61 Hijroh—setelah
terbunuhnya Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu adalah: Pada tahun tersebut
Yazid bin Mu’awiyah mengangkat Salm bin Ziyad sebagai gubernur wilayah Sijistan
dan Khurosan ketika Salm datang menemuinya, saat itu dia baru berusia 24 tahun.
Yazid mencopot kedua saudaranya, yaitu Abbad dan Abdurrohman, dari jabatan
tersebut. Salm kemudian berangkat menuju daerah tugasnya, lalu dia mulai
memilih para tokoh terpandang dan penunggang kuda yang andal, serta mengobarkan
semangat manusia untuk melakukan Jihad. Kemudian dia keluar memimpin pasukan
yang sangat besar untuk memerangi negeri Turk. Dia didampingi oleh istrinya,
Ummu Muhammad binti Abdulloh bin Utsman bin Abi Al-Ash, yang merupakan wanita
Arob pertama yang menyeberangi sungai Jayhun (Amu Darya). Di sana dia
melahirkan seorang anak laki-laki yang mereka beri nama Sughdi. Istri penguasa
wilayah Sughd mengirimkan hadiah kepadanya berupa mahkota emas dan mutiara.
Sebelum peristiwa itu, kaum Muslimin tidak pernah menghabiskan musim dingin di
negeri tersebut, namun Salm bin Ziyad menetap di sana selama musim dingin. Dia
mengutus Al-Muhallab bin Abi Sufroh ke kota milik bangsa Turk tersebut, yaitu
Khowarozm, lalu Al-Muhallab mengepung mereka hingga mereka bersedia mengadakan
perjanjian damai dengan membayar kompensasi lebih dari 20.000.000. Al-Muhallab
mengambil barang-barang dagangan sebagai gantinya dengan nilai setengah dari
harga aslinya, sehingga total nilai yang berhasil dia ambil dari mereka
mencapai 50.000.000. Dengan keberhasilan itu, Al-Muhallab mendapatkan kedudukan
yang tinggi di sisi Salm bin Ziyad. Kemudian Salm mengirimkan sebagian dari
harta pilihan tersebut kepada Yazid bin Mu’awiyah bersama seorang Marzuban
(gubernur wilayah Persia) beserta rombongan utusan. Salm juga mengadakan
perjanjian damai dengan penduduk Samarkand dalam peperangan ini dengan imbalan
harta yang sangat banyak.
[33] Pengangkatan
Al-Walid bin Utbah sebagai Gubernur Dua Tanah Harom dan Gerakan Ibnu Az-Zubair
Pada tahun
ini pula, Yazid mencopot Amr bin Sa’id dari jabatan gubernur Dua Tanah Harom
(Makkah dan Madinah), dan mengembalikan jabatan itu kepada Al-Walid bin Utbah
bin Abi Sufyan dengan menjadikannya sebagai gubernur Madinah. Hal itu terjadi
karena ketika kabar tentang terbunuhnya Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu
sampai kepada Abdulloh bin Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu, dia mulai
berkhotbah di hadapan manusia. Dia sangat membesar-besarkan peristiwa
pembunuhan Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu beserta para sahabatnya, serta
mencela habis-habisan penduduk Kufah dan penduduk Irak atas tindakan mereka
yang menelantarkan Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu. Dia mendoakan rohmat
untuk Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu dan melaknat orang yang telah
membunuhnya, seraya berkata, “Demi Alloh, sungguh mereka telah membunuhnya,
seorang yang sangat lama berdiri melakukan Sholat di waktu malam, sangat sering
berPuasa di siang hari. Demi Alloh, dia tidak pernah mengganti Al-Qur’an dengan
nyanyian dan hiburan sia-sia, tidak pula mengganti tangisan karena takut kepada
Alloh dengan lantunan syair unta, tidak mengganti Puasa dengan meminum minuman
yang harom, serta tidak pernah mengganti duduk di halaqoh-halaqoh dzikir dengan
sibuk berburu—dia menyindir Yazid bin Mu’awiyah dengan ucapan tersebut—maka
kelak mereka akan menemui kesesatan dan adzab yang mengerikan.” Dia
memprovokasi manusia untuk menentang Bani Umayyah, serta mendorong mereka untuk
menyelisihi Bani Umayyah dan mencopot Yazid dari kekuasaan. Akhirnya, banyak
sekali orang yang membaiatnya secara sembunyi-sembunyi, dan mereka memintanya
untuk mengumumkan baiat tersebut secara terang-terangan. Namun, dia belum bisa
melakukannya karena keberadaan Amr bin Sa’id yang bersikap keras terhadap
dirinya meskipun masih ada sisi kelembutan. Penduduk Madinah dan yang lainnya
telah saling berkirim surat dengannya, dan orang-orang berkata, “Karena
Al-Husain rodhiyallahu ‘anhu telah gugur, maka tidak ada seorang pun
lagi yang akan menandingi Ibnu Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu.” Kabar
tersebut akhirnya sampai kepada Yazid, dan dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya
jika Amr bin Sa’id mau, dia pasti sudah mengirimkan kepala Ibnu Az-Zubair
kepadamu, atau dia akan mengepungnya hingga berhasil mengeluarkannya dari Tanah
Harom.” Maka Yazid mengirim surat untuk mencopotnya dan mengangkat Al-Walid bin
Utbah pada tahun ini. Sebagian ulama mengatakan pengangkatan itu terjadi pada
awal bulan Dzulhijjah, lalu Al-Walid memimpin pelaksanaan ibadah Haji bagi
manusia pada tahun ini. Yazid juga bersumpah bahwa dia benar-benar akan
mengirim pasukan kepada Ibnu Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu dan dia pasti
akan dibawa kepadanya dalam keadaan terbelenggu dengan rantai dari perak. Yazid
mengirimkan rantai tersebut bersama kurir pos dengan disertai sebuah jubah
penutup kepala dari kain sutra khazz agar sumpahnya terpenuhi. Ketika kurir pos
itu melewati Marwan bin Al-Hakam (65 H) yang saat itu berada di Madinah, dan
mengabarkan kepadanya tentang maksud tujuannya serta belenggu yang dibawanya,
Marwan langsung bersyair:
Terimalah
perkara itu, karena hal tersebut bukanlah pilihan bagi orang yang perkasa,
namun di dalamnya terdapat ucapan bagi orang yang menghambakan diri secara
hina.
Wahai ‘Amir,
sesungguhnya kaum itu telah menawarkan suatu pilihan yang merendahkanmu, dan
tindakan semacam itu di antara tetangga laksana memintal benang dengan alat
pintal.
Aku
melihatmu, apabila kamu menjadi pemberi nasihat di tengah kaum tersebut, mereka
justru memperlakukanmu seperti timba air yang ditarik mundur dan maju ke sana
kemari.
Ketika para
utusan itu sampai kepada Abdulloh bin Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu,
Marwan mengutus kedua putranya, yaitu Abdul Malik dan Abdul Aziz, agar
menghadapi balasan keterangannya dalam masalah tersebut. Marwan berpesan, “Perdengarkanlah
kepadanya ucapanku tentang hal itu.”
Abdul Aziz
menceritakan: Ketika para utusan telah duduk di hadapannya, aku mulai
melantunkan bait syair tersebut agar dia mendengarnya tanpa aku buat dia merasa
terdesak. Maka Ibnu Az-Zubair menoleh kepadaku lalu berkata, “Kabarkan kepada
ayah kalian berdua bahwa aku berkata:
Sesungguhnya
aku berasal dari pohon nab’ah yang sangat keras dan kokoh batangnya, di saat
tanaman bambu dan pohon usyar saling bertumbangan ditiup angin kencang.
Dan aku
tidak akan pernah melunak untuk urusan selain kebenaran yang aku tuntut, hingga
batu yang keras pun bisa melunak bagi gigi orang yang mengunyahnya.
Abdul Aziz
berkata: Aku tidak tahu ucapan siapa di antara keduanya yang lebih mengagumkan!
Abu Ma’syar
(170 H) berkata: Tidak ada perselisihan di antara para ahli sejarah bahwa
Al-Walid bin Utbah memimpin ibadah Haji bersama manusia pada tahun ini dalam
statusnya sebagai gubernur Dua Tanah Harom. Sementara yang memegang kekuasaan
di Bashroh dan Kufah adalah Ubaidulloh bin Ziyad. Sedangkan wilayah Khurosan dan
Sijistan dipimpin oleh Salm bin Ziyad, saudara kandung Ubaidulloh bin Ziyad.
Adapun jabatan qodhi (hakim) Kufah dipegang oleh Syuroih (78 H), dan jabatan qodhi
Bashroh dipegang oleh Hisyam bin Hubairoh.
[34] Tokoh-Tokoh
Terkemuka yang Wafat pada Tahun Ini
[1] Al-Husain
bin Ali rodhiyallahu ‘anhuma (61 H), bersamanya ada belasan orang dari
anggota keluarganya, mereka semua gugur syahid di Karbala. Ada yang mengatakan
jumlah mereka 20-an orang sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ikut gugur
bersama mereka sekelompok pahlawan dan penunggang kuda yang pemberani.
[2] Jabir
bin Atik bin Qois, Abu Abdulloh Al-Anshori rodhiyallahu ‘anhu (61 H).
Beliau mengikuti Perang Badar dan peperangan setelahnya. Beliau adalah pemegang
bendera kabilah Bani Mu’awiyah pada hari pembebasan kota Makkah. Demikianlah
yang disebutkan oleh Ibnu Al-Jauzi (597 H). Dia mengatakan: Beliau wafat pada
tahun ini dalam usia 71 tahun.
[3] Hamzah
bin Amr Al-Aslami rodhiyallahu ‘anhu (61 H). Beliau adalah seorang
Shohabat Nabi ﷺ yang memiliki kedudukan mulia. Disebutkan dalam
kitab Ash-Shohihain dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa dia
berkata:
Hamzah bin
Amr bertanya kepada Rosululloh ﷺ:
“Sesungguhnya aku adalah orang yang sering berPuasa, apakah aku boleh tetap
berPuasa saat dalam perjalanan (safar)?” Maka beliau bersabda kepadanya:
«إِنْ شِئْتَ فَصُمْ، وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ»
“Jika
kamu mau, berPuasalah; dan jika kamu mau, batalkanlah Puasamu.” (HR.
Al-Bukhori no. 1943 dan Muslim no. 1121)
Beliau ikut
serta dalam pembebasan negeri Syam, dan beliaulah pembawa kabar gembira bagi
Abu Bakr Ash-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu (13 H) pada hari pertempuran
Ajnadain.
Al-Waqidi
(207 H) mengatakan: Beliaulah yang menyampaikan kabar gembira kepada Ka’b bin
Malik tentang diterimanya taubatnya oleh Alloh, lalu Ka’b menghadiahkan kedua
pakaiannya kepada beliau.
Al-Bukhori
(256 H) meriwayatkan dalam kitab At-Tarikh dengan sanad yang baik dari
Hamzah, bahwa beliau berkata:
«كُنَّا
مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي لَيْلَةٍ مُظْلِمَةٍ، فَأَضَاءَتْ
لِي أَصَابِعِي حَتَّى جَمَعْتُ عَلَيْهَا كُلَّ مَتَاعٍ كَانَ لِلْقَوْمِ»
“Kami
pernah bersama Rosululloh ﷺ pada suatu malam yang gelap
gulita, tiba-tiba jari-jemariku memancarkan cahaya terang hingga aku bisa
mengumpulkan seluruh barang bawaan milik rombongan orang-orang dengan bantuan
cahaya itu.”
Para ulama
sepakat bahwa beliau wafat pada tahun ini, yaitu tahun 61 Hijroh.
[4] Syaibah
bin Utsman bin Abi Tholhah Al-Abdari Al-Hajabi rodhiyallahu ‘anhu (61
H). Beliau adalah pemegang kunci Ka’bah. Ayahnya termasuk orang yang dibunuh
oleh Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu pada hari perang Uhud dalam
keadaan kafir. Syaibah menampakkan ke-Islaman-nya pada hari pembebasan kota
Makkah, dan mengikuti Perang Hunain dalam keadaan di hatinya masih ada sedikit
keraguan. Beliau bahkan sempat berniat jahat untuk membunuh Rosululloh ﷺ, namun Alloh memperlihatkan niat tersembunyi tersebut kepada
Rosul-Nya ﷺ, lalu beliau mengabarkan apa yang sedang direncanakan Syaibah.
Akhirnya Syaibah masuk Islam secara lahir dan batin, serta ke-Islaman-nya
menjadi sangat baik. Beliau ikut bertempur pada hari itu dan teguh bertahan
bersama orang-orang yang sabar. Al-Waqidi meriwayatkan dari para gurunya bahwa
beliau berkata:
Dahulu aku
pernah berkata: “Demi Alloh, andai seluruh manusia beriman kepada Muhammad, aku
tidak akan pernah sudi beriman kepadanya.” Namun ketika beliau berhasil
membebaskan kota Makkah lalu berangkat menuju wilayah Hawazin, aku pun ikut
keluar bersama beliau dengan harapan bisa menemukan kesempatan untuk
membalaskan dendam seluruh kaum Quroisy kepada dirinya. Maka pada suatu hari,
barisan manusia menjadi bercampur baur, dan Rosululloh ﷺ
turun dari bagal milik beliau. Aku pun mendekati beliau seraya menghunus pedangku
untuk menebaskannya kepada beliau, namun tiba-tiba di hadapanku muncul jilatan
api yang hampir saja membakarku. Seketika Rosululloh ﷺ
menoleh ke arahku lalu bersabda: “Wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku.” Maka
aku mendekat kepada beliau, lalu beliau meletakkan tangan mulianya di dadaku
seraya berdoa:
«اللَّهُمَّ أَعِذْهُ مِنَ الشَّيْطَانِ»
“Ya
Alloh, lindungilah dia dari syaithon.”
Maka demi
Alloh, tidaklah beliau mengangkat tangan beliau melainkan sejak hari itu beliau
menjadi orang yang paling aku cintai melebihi pendengaranku dan penglihatanku
sendiri. Kemudian beliau bersabda: “Pergilah dan bertempurlah!” Maka aku pun
maju merangsek ke arah musuh. Demi Alloh, andai saat itu aku bertemu dengan
ayahku dalam keadaan hidup, pasti aku akan membunuhnya demi membela beliau.
Ketika orang-orang sudah kembali berkumpul, beliau bersabda kepadaku:
«يَا شَيْبَةُ، الَّذِي أَرَادَ اللَّهُ بِكَ خَيْرٌ مِمَّا أَرَدْتَ
لَنَفْسِكَ»
“Wahai
Syaibah, apa yang Alloh kehendaki untukmu itu jauh lebih baik daripada apa yang
kamu kehendaki untuk dirimu sendiri.”
Kemudian
beliau menceritakan kepadaku segala hal yang berkecamuk dalam hatiku yang tidak
ada seorang pun mengetahuinya kecuali Alloh ‘Azza wa Jalla. Maka aku pun
mengucapkan dua kalimat syahadat dan berkata: “Aku memohon ampunan kepada
Alloh.” Beliau bersabda:
«غَفَرَ اللَّهُ لَكَ»
“Semoga
Alloh mengampunimu.”
Beliau
memegang jabatan sebagai penjaga pintu Ka’bah setelah wafatnya Utsman bin
Tholhah, dan tugas menjaga pintu Ka’bah tersebut terus menetap pada anak-anak
keturunannya dan keluarganya sampai hari ini. Kepada beliaulah dinisbatkan Bani
Syaibah, dan mereka adalah para penjaga Ka’bah. Kholifah bin Khoyyath (240 H)
dan beberapa ulama lainnya mengatakan: “Beliau wafat pada tahun 59 Hijroh.”
Namun Muhammad bin Sa’ad (230 H) mengatakan: “Beliau tetap hidup sampai masa
pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah.” Sedangkan Ibnu Al-Jauzi dalam kitab
Al-Muntazham menyebutkan bahwa beliau wafat pada tahun ini.
[5] Abdul
Muttholib bin Robi’ah bin Al-Harits bin Abdul Muttholib bin Hasyim rodhiyallahu
‘anhu (61 H). Beliau adalah seorang Shohabat yang mulia, termasuk di antara
mereka yang berpindah tempat tinggal ke kota Damaskus dan memiliki rumah di
sana. Ketika hendak wafat, beliau berwasiat kepada Yazid bin Mu’awiyah yang
saat itu menjabat sebagai Amirul Mu’minin.
[6] Al-Walid
bin Uqbah bin Abi Mu’ait bin Aban bin Abi Amr Dzakwan bin Umayyah bin Abdi
Syams bin Abdi Manaf bin Qushoi, Abu Wahb Al-Qurosyi Al-Absyami rodhiyallahu
‘anhu (61 H). Beliau adalah saudara seibu dari Utsman bin Affan rodhiyallahu
‘anhu, ibunya bernama Arwa binti Kuroiz bin Robi’ah bin Habib bin Abdi
Syams, sedangkan neneknya adalah Ummu Hakim Al-Baidho binti Abdul Muttholib. Di
antara saudara kandung Al-Walid adalah Kholid, Umaroh, dan Ummu Kultsum.
Sungguh Rosululloh ﷺ telah membunuh ayahnya
setelah terjadinya Perang Badar di hadapan beliau dalam keadaan ditawan dengan
cara dipenggal. Saat itu ayahnya bertanya, “Wahai Muhammad, siapa yang akan
mengasuh anak-anak kecilku?” Beliau menjawab: “Bagi mereka adalah Naar.” Beliau
juga melakukan hal yang sama terhadap An-Nadhr bin Al-Harits. Al-Walid ini
masuk Islam pada hari pembebasan kota Makkah. Rosululloh ﷺ pernah mengutusnya untuk mengambil Zakat dari kabilah Bani Mustholiq.
Ketika mereka keluar untuk menyambut kedatangannya, dia mengira bahwa mereka
keluar justru untuk memeranginya, maka dia segera kembali dan mengabarkan hal
tersebut kepada Rosululloh ﷺ. Akibatnya, beliau berniat
untuk menyiapkan pasukan perang guna mendatangi mereka. Ketika berita itu
sampai kepada mereka, datanglah utusan di antara mereka untuk menyampaikan
alasan kepada beliau dan mengabarkan keadaan yang sebenarnya terjadi. Maka
Alloh Ta’ala menurunkan ayat mengenai Al-Walid:
﴿يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu
berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu
kaum karena kebodohan atau kecerobohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatan
yang telah kamu lakukan itu.” (QS. Al-Hujurot: 6)
Hal
tersebut disebutkan oleh banyak ahli tafsir. Dan Alloh yang lebih mengetahui
tentang kebenaran hal tersebut. Namun Abu Amr Ibnu Abdil Barr (463 H) telah
menceritakan adanya kesepakatan ulama mengenai hal itu. Umar bin Al-Khoththob rodhiyallahu
‘anhu (23 H) pernah mengangkatnya sebagai pengelola Zakat bagi kabilah Bani
Taghlib, dan Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu mengangkatnya sebagai
gubernur Kufah menggantikan Sa’d bin Abi Waqqosh rodhiyallahu ‘anhu pada
tahun 25 Hijroh. Kemudian dia meminum khomar lalu mengimami Sholat bersama para
sahabatnya, setelah selesai dia menoleh kepada mereka seraya berkata, “Apakah
perlu aku tambah rokaatnya?” Telah terjadi kekacauan akibat perbuatannya itu,
hingga akhirnya Utsman mencambuknya sebagai hukuman dan mencopotnya dari
jabatan gubernur Kufah setelah berjalan 4 tahun lamanya dia menjabat di sana.
Ketika Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu (40 H) datang ke Irak,
Al-Walid pindah ke kota Ar-Roqqoh dan membeli sebidang tanah perkebunan di
dekatnya, lalu menetap di sana dengan menjauhkan diri dari seluruh peperangan
yang terjadi pada masa Ali, Mu’awiyah, dan masa-masa setelahnya, sampai
akhirnya dia wafat di perkebunannya ini dan dimakamkan di sana pada tahun ini.
Letaknya sekitar 15 mil dari Ar-Roqqoh. Ada pula yang mengatakan bahwa dia
wafat pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (60 H). Alloh yang lebih
mengetahui.
Imam Ahmad
(241 H) dan Abu Dawud (275 H) meriwayatkan 1 Hadits saja dari beliau mengenai
peristiwa pembebasan kota Makkah. Ibnu Al-Jauzi telah menyebutkan wafatnya pada
tahun ini, dan dia juga menyebutkan wafatnya Ummul Mu’minin Maimunah binti
Al-Harits Al-Hilaliyyah rodhiyallahu ‘anha. Padahal telah disebutkan
sebelumnya mengenai wafat beliau pada tahun 51 Hijroh, ada pula yang mengatakan
tahun 63 Hijroh, dan ada yang mengatakan tahun 66 Hijroh. Namun yang benar
adalah apa yang telah kami sebutkan sebelumnya.
[7] Ummul
Mu’minin Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha (61 H). Nama beliau adalah
Hindun binti Abi Umayyah Hudzaifah—ada yang mengatakan Suhail—bin Al-Mughiroh
bin Abdulloh bin Umar bin Makhzum Al-Qurashiyyah Al-Makhzumiyyah. Dahulu beliau
pertama kali menjadi istri dari sepupunya, yaitu Abu Salamah bin Abdul Asad rodhiyallahu
‘anhu. Ketika suaminya wafat meninggalkan dirinya, Rosululloh ﷺ menikahi beliau dan mulai tinggal bersamanya pada bulan Syawwal
tahun 2 Hijroh setelah terjadinya Perang Badar. Beliau sungguh telah mendengar
sebuah Hadits dari suaminya, Abu Salamah, dari Rosululloh ﷺ bahwa beliau bersabda:
«مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يُصَابُ بِمُصِيبَةٍ فَيَقُولُ: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ،
اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا. إِلَّا أَبْدَلَهُ
اللَّهُ خَيْرًا مِنْهَا»
“Tidaklah
seorang Muslim ditimpa suatu musibah lalu dia mengucapkan: ‘Sesungguhnya kami
adalah milik Alloh dan sesungguhnya hanya kepada-Nyalah kami akan kembali. Ya
Robb, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih
baik darinya’; melainkan Alloh pasti akan memberikan ganti kepadanya yang lebih
baik daripada musibah itu.” (HR. Muslim no. 918)
Ummu
Salamah berkata: “Ketika Abu Salamah wafat, aku mengucapkan doa tersebut,
kemudian aku bergumam dalam hati: ‘Siapakah orang yang lebih baik daripada Abu
Salamah, lelaki pertama yang melakukan hijroh?’ Kemudian Alloh meneguhkan
hatiku lalu aku tetap mengucapkan doa tersebut, maka Alloh pun memberikan ganti
kepadaku yang jauh lebih baik darinya, yaitu Rosululloh ﷺ.”
Beliau
termasuk di antara wanita yang paling berparas cantik dan sangat rajin
beribadah. Al-Waqidi mengatakan: “Beliau wafat pada tahun 59 Hijroh dan
disholatkan oleh Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu.” Sedangkan Ibnu Abi
Khaitsamah (279 H) mengatakan: “Beliau wafat pada masa pemerintahan Yazid bin
Mu’awiyah.”
Aku
katakan: Hadits-Hadits yang telah disebutkan sebelumnya mengenai terbunuhnya
Al-Husain menunjukkan bahwa beliau masih hidup sampai setelah peristiwa
pembunuhan tersebut. Alloh yang lebih mengetahui. Semoga Alloh senantiasa
meridhoi beliau dan membuatnya ridho.[selesai]
.jpg)