[]

BAB 5 MENGENAL TUJUH BAB PENTING - Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits

  MENGENAL TUJUH BAB PENTING Pola kalimat cuma ada dua yaitu Fi’il + Fā’il ± Maf’ūl Bih atau Mubtadā’ + Khobar. Artinya jika kita menjum...

 MENGENAL

TUJUH BAB PENTING

Pola kalimat cuma ada dua yaitu Fi’il + Fā’il ± Maf’ūl Bih atau Mubtadā’ + Khobar. Artinya jika kita menjumpai kalimat sempurna dalam bahasa Arob, pasti ia berpola salah satu dari dua ini. Kalimat berpola ini, kebanyakan ditambahi dengan pola-pola lain yang sifatnya pelengkap. Coba bandingkan contoh-contoh di bab sebelumnya dengan contoh yang sudah melibatkan pola pelengkap berikut:

تَعَلَّمَ زَيْدٌ عِلْمَ التَّفْسِيرِ فِي المَسْجِدِ النَّبَوِيِّ

Zaid belajar ilmu Tafsir di Masjid Nabawi

Dalam contoh di atas, warna merah yang ditebali adalah pola pokok kalimat yaitu Fi’il + Fā’il + Maf’ūl Bih, adapun selebihnya adalah pola tambahan yaitu pola Idhōfah, pola Jar + Majrūr, dan pola Na’at + Man’ūt. Untuk kasus seperti inilah, maka Anda perlu mempelajari Bab 5 ini.

Tujuh Bab Penting ini sudah dijabarkan di buku khusus penulis Bahasa Arob Metode Balik Tangan yang versi PDF-nya bisa diunduh di bit.ly/balik-tangan. Di sini, penulis akan merangkumnya dan bagi yang ingin penjabarannya bisa merujuk langsung ke buku di atas.

Tujuh Bab Penting tersebut adalah sebagai berikut:

❶    Mengenal Isim, Fi’il, dan Huruf

❷    Fi’il, Fā’il, dan Maf’ūl Bih

❸    Mubtadā’ dan Khobar

❹    Jar Majrūr

❺    Idhōfah

❻    Na’at Man’ūt

❼    Kāna dan Inna

Tiga yang pertama sudah dipelajari di muka, yang merupakan bahasan pokok. Tersisa 4 bab berikutnya. Tujuh Bab di atas berisi 13 istilah penting, yaitu:

1.     Fā’il

2.     Maf’ūl Bih

3.     Mubtadā’

4.     Khobar

5.     Isim Majrūr

6.     Mudhōf

7.     Mudhōf Ilaih

8.     Na’at

9.     Man’ūt

10.  Isim Kāna

11.  Khobar Kāna

12.  Isim Inna

13.  Khobar Inna

Perhatikan bagan di bawah ini:

Penjelasan Bagan

Ø  Hukum: maksudnya marfu’, manshub, dan majrur.

Ø  Marfu’: isim yang harokat akhirnya adalah dhommah atau dhommatain.

Ø  Manshub: isim yang harokat akhirnya adalah fathah atau fathatain.

Ø  Majrur: isim yang harokat akhirnya adalah kasroh atau kasrotain.

Ø  Fā’il: Subjek atau pelaku perbuatan, baik ia berakal atau tidak. Contoh Fā’il non-akal: Pena itu jatuh dan kemenangan telah datang.

Ø  Maf’ūl Bih: Objek dan ia mengandung dua makna: (1) korban dan (2) yang dikenai pekerjaan. Contoh objek dengan makna korban: Zaid memukul anjing. Contoh objek dengan makna dikenai pekerjaan: Zaid membaca Al-Qur`an.

Ø  Mubtadā’: isim ma’rifat yang berada di awal kalimat. Tanda isim ma’rifat adalah diawali al atau menunjukkan nama sesuatu. Mubtadā’ selalu di awal kalimat, bukan di tengah atau di akhir.

Ø  Khobar: isim pelengkap Mubtadā’ yang berisi kabar atau informasi tentangnya.

Ø  Isim Kāna: Mubtadā’ yang kemasukan Kāna.

Ø  Khobar Kāna: Khobar yang kemasukan Kāna.

Ø  Isim Inna: Mubtadā’ yang kemasukan Inna.

Ø  Khobar Inna: Khobar yang kemasukan Inna. Contoh untuk komponen Kāna dan Inna sebagai berikut:

Masjid itu indah

جَمِيلٌ

المَسْجِدُ

1

 

Khobar

Mubtadā’

Dahulu Masjid itu indah

جَمِيـلًا

المَسْجِدُ

كَانَ

2

Khobar Kāna

Isim Kāna

Sungguh Masjid itu indah

جَمِيلٌ

المَسْجِـدَ

إِنَّ

3

Khobar Inna

Isim Inna

Ø  Isim Jar: isim yang kemasukan huruf Jar. Huruf Jar berjumlah 9, yaitu: yaitu (مِنْ) ‘dari’, (إِلَى) ‘kepada/menuju’, (عَنْ) ‘dari’, (عَلَى) ‘di atas’, (فِي) ‘di dalam’, (رُبَّ) ‘betapa banyak/betapa sedikit’, (ب) ‘dengan/sebab’, (كَ) ‘bagaikan/seperti’, dan (لِ) ‘untuk/milik’.

Ø  Mudhōf: isim ke-1 dari pola Idhōfah yang tidak boleh ber-al dan tanwin. Idhōfah adalah gabungan dari dua isim yang menghasilkan makna baru. Contohnya rumah Allōh. Rumah artinya tempat tinggal dan Allōh artinya Sang Pencipta yang disembah. Jika digabungkan dua kata ini maka menjadi “Rumah Allōh” yang artinya Ka’bah atau Masjid. Mudhōf tidak memiliki hukum secara mandiri, tetapi nebeng kepada pola lain. Sengaja penulis cantumkan di sini, untuk memudahkan memahami isim ke-2, yaitu Mudhōf Ilaih.

Ø  Mudhōf Ilaih: isim ke-2 dari pola Idhōfah. Contoh Idhōfah adalah:

بَيْتُ اللهِ

Rumah Allōh

(بيت) “Rumah” sebagai Mudhōf. Mudhōf memiliki dua ketentuan, yaitu tidak boleh diawali al dan tidak boleh diakhiri tanwin. Ini menunjukkan Mudhōf menyelisihi tabiat asal dari isim. Mudhōf tidak terkait dengan hukum. Ia boleh dihukumi marfu’, manshub, atau majrur sesuai konteks kalimat.

(اللهِ) atau Lafzhul Jalālah (lafazh yang mulia) sebagai Mudhōf Ilaih. Mudhōf Ilaih memiliki satu ketentuan, yaitu wajib majrur.

Ø  Na’at: sifat.

Ø  Man’ūt: yang disifati, seperti kalimat: Lelaki yang tinggi itu adalah Ahmad. Lelaki adalah Man’ūt (yang disifati) dan yang tinggi adalah Na’at (sifat). Na’at harus mengikuti Man’ūt dalam tiga hal:

1.     Hukum (marfu’/manshub/majrur)

2.     Jenis (laki/perempuan)

3.     Kejelasan (ma’rifat/nakiroh)

Contohnya:

تَعَلَّمَ زَيْدٌ عِلْمَ التَّفْسِيرِ فِي المَسْجِدِ الكَبِيرِ

Zaid belajar ilmu Tafsir di Masjid yang besar

(المَسْجِدِ الكَبِيرِ) atau “Masjid yang besar” berpola Na’at + Man’ūt, di mana Al-Masjid adalah Man’ūt, dan Al-Kabīr adalah Na’at. Jika kita perhatikan dua isim di atas, memiliki tiga kesamaan yang merupakan syarat sahnya Na’at. Tiga kesamaan itu adalah sama-sama marfu’, sama-sama isim laki-laki[1], dan sama-sama ma’rifat.

/ Catatan

Jumlah istilah di bagan hanya 10, masih tersisa 3 lagi, yaitu Mudhōf, Na’at, dan Man’ūt. Tiga istilah ini tidak dimasukkan ke bagan karena tidak terkait dengan hukum. Mudhōf dan Man’ūt tidak terkait dengan hukum sama sekali, tetapi ia nebeng di salah satu dari 10 di atas. Adapun Na’at, ia mengikut kepada Man’ūt dalam hukum.


 

/ Latihan

Cari hukum dan alasan untuk setiap isim di empat soal berikut ini!

تَعَلَّمَ زَيْدٌ عِلْمَ التَّفْسِيرِ فِي المَسْجِدِ الكَبِيرِ

1

Zaid belajar ilmu Tafsir di Masjid yang besar

المُؤْمِنُ القَوِيُّ خَيْرٌ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

2

Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah

كَانَ عَبْدُ اللهِ رَجُلًا مَاهِرًا فِي الفَصْلِ الأَوَّلِ

3

Dahulu Abdullah adalah lelaki yang pintar di kelas satu

إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيرٌ

4

Sungguh Allōh Mahakuasa atas segala sesuatu

Jawaban Soal No. 1

Ø  Zaidun             : hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.

Ø  Ilma                 : hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih.

Ø  At-Tafsīri         : hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

Ø  Al-Masjidi        : hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.

Ø  Al-Kabīri          : hukumnya majrur karena menjadi Na’at.

Jawaban Soal No. 2                               

Ø  Al-Mukminu   : hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’.

Ø  Al-Qowiyyu     : hukumnya marfu’ karena menjadi Na’at.

Ø  Khoirun           : hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.

Ø  Al-Mukmini    : majrur karena kemasukan huruf Jar Min.

Ø  Adh-Dho’īfi     : hukumnya majrur karena menjadi Na’at.

Jawaban Soal No. 3

Ø  Abdu                : hukumnya marfu’ karena menjadi Isim Kāna.

Ø  Lafzhul Jalālah : hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

Ø  Rojulan            : manshub karena menjadi Khobar Kāna.

Ø  Mahīron          : hukumnya manshub karena menjadi Na’at.

Ø  Al-Fashli          : hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.

Ø  Al-Awwali        : hukumnya majrur karena menjadi Na’at.

Jawaban Soal No. 4

Ø  Lafzhul Jalālah : hukumnya manshub karena menjadi Isim Inna.

Ø  Kulli                : majrur karena kemasukan huruf Jar ‘Alā.

Ø  Syai-in             : hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

Ø  Qodīr              : hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar Inna.



[1] Asal dari isim adalah laki-laki (mudzakkar). Ia berubah menjadi perempuan (mua’annats) jika adanya tanda, yaitu: (1) adanya ta bulat (ta marbuthoh) seperti صَالِحَةٌ, (2) menunjukkan nama perempuan seperti زَيْنَبُ, (3) dianggap perempuan oleh Al-Qur’an seperti نَارٌ dan شَمْسٌ.


KE DAFTAR ISI

Related

Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits 7253058350645977981

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

Arsip Blog

item